JAKARTA, MAJALAH CEO — Presiden Prabowo Subianto kini memiliki ruang konsultasi baru untuk menghadapi kompleksitas pemerintahan. Sebanyak 26 tokoh resmi mengisi jajaran Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres) setelah dilantik di Istana Negara, Jakarta, Jumat (2/10/2026).
Pelantikan tersebut bukan sekadar pergantian susunan kelembagaan. Keberagaman latar belakang para anggota Wantimpres menjadi modal sekaligus tantangan dalam menghasilkan masukan yang relevan bagi pemerintah.
Pratikno dipercaya sebagai Ketua Wantimpres, sementara Muhammad Hatta Rajasa menjabat Wakil Ketua dan Muhammad Qodari sebagai Sekretaris. Selain tiga pimpinan tersebut, terdapat 23 tokoh lain dari beragam bidang yang turut bergabung dalam lembaga penasihat Presiden.
Komposisi itu mempertemukan tokoh dengan pengalaman pemerintahan, politik, dunia usaha, akademisi, keagamaan, hukum, hingga kelompok profesional. Nama-nama seperti Chairul Tanjung, Jusuf Hamka, Bambang Soesatyo, Ignasius Jonan, Rocky Gerung, Quraish Shihab, Sinta Nuriyah Wahid, serta sejumlah tokoh nasional lainnya masuk dalam susunan baru tersebut.
Bukan Sekadar Memberi Nasihat
Secara kelembagaan, Wantimpres berada di bawah Presiden dan bertanggung jawab langsung kepada Presiden. Tugas utamanya memberikan nasihat dan pertimbangan dalam menjalankan kekuasaan pemerintahan negara.
Yang menarik, pemberian pertimbangan tersebut tidak hanya dilakukan ketika Presiden meminta. Berdasarkan ketentuan mengenai tugas dan fungsi Wantimpres, lembaga ini berkewajiban memberikan nasihat dan pertimbangan kepada Presiden, baik diminta maupun tidak.
Artinya, efektivitas Wantimpres akan sangat ditentukan oleh kualitas analisis dan keberanian menyampaikan perspektif yang dibutuhkan Presiden, terutama ketika pemerintah menghadapi persoalan yang memiliki dampak luas terhadap masyarakat.
Ketua Wantimpres Pratikno menilai keberagaman pengalaman anggota menjadi salah satu kekuatan lembaga tersebut. Menurutnya, para anggota memiliki pengetahuan dan pengalaman dari berbagai bidang yang dapat digunakan untuk memberikan pertimbangan kepada Presiden.
Sementara itu, Hatta Rajasa menegaskan komitmen Wantimpres untuk menghimpun berbagai perspektif guna menghasilkan masukan yang berkualitas bagi Presiden. Ia juga mengingatkan bahwa pertimbangan yang diberikan kepada Presiden memiliki sifat rahasia sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Tantangan di Tengah Kompleksitas Pemerintahan
Dengan jumlah anggota yang besar dan latar belakang yang beragam, tantangan Wantimpres bukan hanya mengumpulkan pendapat. Persoalan yang lebih penting adalah bagaimana berbagai pandangan tersebut diolah menjadi rekomendasi yang tajam, objektif, dan dapat digunakan sebagai bahan pengambilan keputusan.
Hal itu menjadi penting karena kebijakan pemerintah menyentuh banyak sektor sekaligus, mulai dari ekonomi, investasi, industri, ketenagakerjaan, sosial, pendidikan, hukum hingga hubungan masyarakat dan politik.
Dalam menjalankan tugasnya, Wantimpres juga memiliki kewenangan meminta informasi dari instansi pemerintah maupun lembaga negara lain. Dengan mekanisme tersebut, pertimbangan yang diberikan idealnya tidak berhenti pada opini, tetapi didukung informasi dan analisis yang memadai.
Bagi pemerintahan Prabowo, kehadiran Wantimpres baru dengan komposisi lintas latar belakang diharapkan dapat menjadi tambahan perspektif dalam menghadapi berbagai persoalan nasional.
Presiden Prabowo melantik seluruh anggota Wantimpres berdasarkan Keputusan Presiden Nomor 107/P Tahun 2026. Prosesi pelantikan dilanjutkan dengan pengucapan sumpah jabatan dan pemberian ucapan selamat oleh Presiden kepada para anggota yang baru dilantik.
Kini, setelah pelantikan selesai, perhatian bergeser pada bagaimana 26 tokoh tersebut menjalankan perannya. Tantangan sebenarnya bukan berada di ruang pelantikan, melainkan pada kualitas pertimbangan yang nantinya dapat membantu Presiden mengambil keputusan strategis bagi negara. (andif)
Sumber : Setneg












