KADIN  

Kadin Berubah Total: 60 Juta Pengusaha Mikro Akan Masuk, Ini Peluang Emas Bagi CEO yang Cerdas Melihat Rantai Pasok

JAKARTA, Majalah CEO. Selama 39 tahun, Kadin identik dengan pengusaha besar. Sekarang, peta itu akan dibalik.

Pemerintah melalui revisi Undang-Undang Kadin (UU No. 1 Tahun 1987) menyiapkan keanggotaan gratis bagi pengusaha mikro. Pelaku usaha mikro yang sudah punya Nomor Induk Berusaha (NIB) akan otomatis menjadi anggota Kadin, tanpa iuran.

Menteri UMKM Maman Abdurrahman menyebut cakupan anggota Kadin selama ini lebih banyak dari kelompok kecil dan menengah. Ketua Umum Kadin Anindya Bakrie menegaskan visinya: merangkul lebih dari 60 juta pengusaha di Indonesia, yang 97% di antaranya adalah UMKM, agar bisa naik kelas lewat akses pendanaan, pasar, dan teknologi.

Bagi CEO, ini bukan berita sosial. Ini berita strategi.

Pertama, ini adalah database pemasok terbesar yang pernah ada di Indonesia. Perusahaan yang lebih dulu membangun kemitraan dengan UMKM mikro akan mendapat pemasok yang lebih murah, lebih loyal, dan lebih dekat dengan bahan baku lokal.

Kedua, ini adalah pasar baru. 60 juta pengusaha adalah 60 juta calon pelanggan B2B untuk produk perbankan, logistik, teknologi, hingga bahan baku.

CEO yang hanya melihat Kadin sebagai organisasi lobi, akan kalah dari CEO yang melihatnya sebagai jaringan distribusi masa depan. (andif)

Sumber : Kementerian UMKM, kadin, investortrust, cnnindonesia

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *