Bukan Sekadar Dermaga, 100 Kampung Nelayan Bidik Ekonomi Pesisir

Presiden Prabowo Subia meminta percepatan pembangunan tersebut saat menerima Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono bersama Wakil Menteri Kelautan dan Perikanan Didit Herdiawan Ashaf di Hambalang, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Jumat (9/10/2026).

Sekretaris Kabinet Teddy Indra Wijaya menyampaikan bahwa dalam pertemuan itu, Presiden meminta laporan terbaru mengenai perkembangan pembangunan 100 Kampung Nelayan yang tengah dipersiapkan pemerintah.

Program ini diarahkan untuk mendukung kegiatan ekonomi masyarakat pesisir melalui penyediaan fasilitas yang terintegrasi. Sejumlah sarana yang disiapkan meliputi dermaga, pabrik es, fasilitas penyimpanan dingin atau cold storage, serta pasar untuk transaksi hasil tangkapan.

Keberadaan fasilitas tersebut diharapkan dapat membantu nelayan dalam menjalankan aktivitas perikanan, menjaga mutu hasil tangkapan, dan mendukung proses pemasaran ikan.

Pabrik es dan cold storage, misalnya, menjadi bagian penting dalam penanganan hasil tangkapan setelah ikan didaratkan. Sementara itu, pasar di kawasan kampung nelayan diharapkan dapat menunjang transaksi antara nelayan dan pembeli.

Dengan dukungan fasilitas tersebut, penguatan sektor perikanan tidak hanya bertumpu pada kegiatan melaut, tetapi juga mencakup penyimpanan dan perdagangan hasil laut. Rangkaian kegiatan ini menjadi bagian dari upaya membangun ekosistem usaha perikanan yang lebih terintegrasi.

Meski demikian, manfaat program bagi masyarakat pesisir akan bergantung pada kesiapan fasilitas, kelancaran operasional, serta pemanfaatannya oleh nelayan. Ketersediaan infrastruktur perlu diikuti pengelolaan yang baik agar dapat menunjang kegiatan ekonomi secara berkelanjutan.

Pemerintah menargetkan 100 Kampung Nelayan tersebut siap beroperasi hingga akhir 2026. Perkembangan pelaksanaan program ini menjadi perhatian, terutama dalam melihat sejauh mana fasilitas yang dibangun dapat mendukung produktivitas dan kesejahteraan masyarakat nelayan. (andif)

Sumber: Kementerian Sekretariat Negara RI, 9 Oktober 2026.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *