Pendirinya Jadi Tersangka Korupsi Timah, Maskapai Penerbangan Sri Wijaya Air Buka Suara

Pesawat Sriwijaya Air bersiap lepas landas di Bandar Udara Abdulrachman Saleh, Malang, Jawa Timur. TEMPO/Abdi Purmono

MAJALAHCEO.co.id, Jakarta –  Salah satu pendiri Maskapai penerbangan Sri Wijaya Air, Hendry Lie ditetapkan Kejaksaan Agung (Kejagung) sebagai tersangka dalam kasus korupsi timah.

Dalam mega skandal korupsi ini, potensi kerugian negara ditafsirkan mencapai angka Rp271 triliun.

Setelah adanya penetapan kasus tersangka ini, manajemen Sriwijaya Air pun akhirnya buka suara, merespon hal tersebut.

Corporate Communication Sriwijaya Air Group, Zaidan Ramli memastikan, operasional maskapai tetap berjalan.

Dikatakan Zaidan, maskapai tetap melayani penerbangan seperti biasanya di rute-rute yang dijajakan ke penumpang.

“Sriwijaya Air Group tetap melayani para pelanggan setianya di tengah isu kasus timah yang berkembang beberapa hari ke belakang,” ujar Zaidan dalam keterangan tertulis, Kamis (02/5) lalu.

Zaidan menegaskan, tidak ada gangguan layanan operasional baik Sriwijaya Air maupun NAM Air atas penetapan tersangka Hendry Lie.

Zaidan juga menambahkan, tidak ada dampak kerugian yang didapat perusahaan atas penetapan tersangka tersebut.

Dalam kasus korupsi Izin Usaha Pertambangan (IUP) milik PT Timah Tbk ini, menurut Zaidan, tidak ada terafiliasi dengan bisnis Sriwijaya Air.

“Pada prinsipnya, kami menghargai proses hukum yang sedang berjalan. Namun demikian, kasus tersebut tidak ada kaitannya dengan PT Sriwijaya Air selaku entitas bisnis yang berbeda,” tegas Zaidan.

[sur/red]

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *