Pindahkan Yaqut Sebagai Tahanan Rumah, Kepercayaan Publik Terhadap KPK Rontok

Yaqut Cholil Qoumas [Foto dok. Kementerian Agama]

MAJALAHCEO.co.id, Jakarta – Citra lembaga Komisi Pemberantasan Korupsi [KPK] rontoh sudah. Kepercayaan publik terhadap lembaga antira suah ini rontok setelah membuat kebijakan kontroversial, memindahkan tersangka korupsi kuota haji Yaqut Cholil Qoumas sebagai tahanan rumah.

Setelah banjir kritik dan membuat gaduh, KPK menarik kembali eks Menteri Agama era Presiden Jokowi ini dan menjebloskan kembali ke rutan KPK. Namun upaya KPK dianggap sudah telah, ibarat nasi sudah menjadi bubur, nama baik KPK dipertaruhkan.

Dikutip dari Inilah.com, mantan penyidik KPK, Yudi Purnomo Harahap, menilai langkah KPK menarik kembali eks Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas ke rutan sudah terlambat untuk menyelamatkan muka lembaga. Menurutnya, kegaduhan soal status tahanan rumah Yaqut telanjur bikin publik meradang.

Meskipun per Selasa (24/3/2026) Yaqut resmi dijebloskan lagi ke sel usai menjalani tes kesehatan, Yudi menyebut kepercayaan masyarakat sudah terlanjur rontok dan babak belur.

“Walau akhirnya KPK mencabut status tahanan rumah dan mengembalikan Yaqut ke rutan, namun nasi sudah menjadi bubur, kecaman terhadap KPK marak di pemberitaan dan sosmed, tentu ini berbahaya bagi upaya KPK untuk mengembalikan citra mereka agar kembali dipercaya oleh masyarakat,” kata Yudi kepada wartawan.

Sebagai mantan penyidik yang cukup lama bertugas di KPK, Yudi mengingatkan, korupsi itu kejahatan luar biasa yang butuh efek jera, bukan keistimewaan. Baginya, alasan apa pun dari gedung Merah Putih saat ini sudah tidak akan mempan di telinga masyarakat. Satu-satunya cara menebus dosa adalah dengan mempercepat persidangan kasus kuota haji ini.

“Jawaban apapun dari KPK sudah tidak akan digubris publik, sehingga KPK yang sudah menyadari kesalahannya haruslah mempercepat kasus kuota haji agar segera dibawa ke pengadilan agar publik secara transparan bisa melihat hasil kerja KPK dalam kasus itu,” ujarnya.

Diketahui, KPK memindahkan tersangka korupsi kuota haji Yaqut Cholil Qoumas menjadi tahanan rumah menuai sorotan.

KPK dianggap memberikan keistimewaan terhadap eks Menteri Agama itu dan tidak transparan.

Keberadaan Yaqut yang menghilang dari Rutan KPK, awalnya diungkap oleh istri mantan Wamenaker Immanuel Ebenezer [Noel], Silvia Rinita, usai menjenguk Noel saat momen lebaran, Sabtu [21/3/2026].

“Ini sih, tadi sih sempet nggak ngelihat Gus Yaqut ya. Infonya sih, katanya keluar hari Kamis malam,” kata Silvia di Rutan KPK, Sabtu [21/3].

Sontak, menghilangnya Yaqut dari Rutan KPK menjadi pertanyaan tahanan KPK lain.

[Man/rel]

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *