Di Tengah Banjir Informasi Digital, KDM Tekankan Pentingnya Pers yang Independen dan Terpercaya

JAKARTA, MAJALAH CEO (30/10). — Perkembangan teknologi komunikasi dan semakin luasnya penggunaan media sosial membawa tantangan baru bagi dunia jurnalistik. Di tengah derasnya informasi yang beredar, Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi atau Kang Dedi Mulyadi (KDM) mengingatkan pentingnya mengembalikan peran pers sebagai lembaga yang menyajikan informasi akurat, terverifikasi, dan dapat dipercaya masyarakat.

Pesan tersebut disampaikan KDM dalam acara Anugerah Dewan Pers 2026 di Hall Dewan Pers, Jakarta, Rabu (28/10). Ia menilai perubahan pola konsumsi informasi masyarakat perlu diimbangi dengan penguatan kualitas jurnalistik agar media profesional tetap memiliki tempat sebagai sumber informasi yang dapat dipertanggungjawabkan.

Menurut KDM, pers tidak cukup hanya menyampaikan peristiwa secara cepat. Media juga harus memastikan setiap informasi telah melalui proses pemeriksaan, mengedepankan fakta, serta memperhatikan dampak pemberitaan terhadap kehidupan masyarakat. Prinsip tersebut menjadi bagian penting dalam menjaga kepercayaan publik terhadap lembaga pers.

Ia mendorong Dewan Pers mengambil peran lebih aktif dalam memperkuat ekosistem media nasional. Salah satu gagasan yang disampaikan adalah melakukan pendataan terhadap media dan insan pers yang menjalankan kegiatan jurnalistik secara profesional dan bertanggung jawab. Dengan demikian, masyarakat diharapkan memiliki pemahaman lebih baik dalam membedakan media yang bekerja berdasarkan kaidah jurnalistik dengan saluran informasi yang tidak memiliki mekanisme verifikasi memadai.

Tantangan lain yang menjadi perhatian adalah kondisi ekonomi perusahaan media. KDM menyoroti bahwa keberlangsungan industri pers berkaitan erat dengan kemampuan media menjaga independensi dan kualitas pemberitaan. Tekanan biaya operasional serta keterbatasan pembiayaan dapat menjadi persoalan tersendiri bagi perusahaan pers dalam mempertahankan kegiatan jurnalistik.

Karena itu, penguatan pers perlu dilakukan tidak hanya melalui pembinaan etika, tetapi juga dengan memperhatikan keberlanjutan industri media. Perusahaan pers yang memiliki tata kelola sehat diharapkan mampu menyediakan lingkungan kerja yang layak, melindungi jurnalis, dan menjaga proses pemberitaan dari intervensi kepentingan tertentu.

Kehadiran media sosial turut memperbesar tantangan tersebut. Informasi dapat menyebar dalam hitungan detik, sementara kebenarannya belum tentu diperiksa. Konten yang mengandung tuduhan, informasi keliru, maupun penilaian sepihak berpotensi membentuk opini publik sebelum fakta yang sebenarnya diketahui secara utuh.

Dalam kondisi demikian, pers dituntut menjalankan fungsi kontrol sosial secara profesional. Jurnalis harus mampu menyajikan informasi yang berimbang, memberi ruang klarifikasi kepada pihak terkait, serta menghindari pemberitaan yang dapat menyesatkan masyarakat. Kecepatan publikasi tidak boleh mengalahkan ketelitian dan tanggung jawab terhadap kebenaran.

KDM juga menekankan pentingnya penggunaan ruang digital secara bertanggung jawab. Kebebasan menyampaikan pendapat perlu disertai kesadaran bahwa informasi yang disebarkan dapat membawa konsekuensi bagi orang lain maupun kehidupan sosial. Media dan masyarakat diharapkan turut membangun ruang komunikasi yang sehat, bukan memperluas penyebaran stigma dan konflik.

Selain persoalan kredibilitas, perhatian terhadap keselamatan dan kesejahteraan insan pers juga menjadi bagian dari pesan yang disampaikan dalam kegiatan tersebut. Dalam kesempatan itu, KDM memberikan santunan kepada keluarga jurnalis yang belum ditemukan saat menjalankan tugas peliputan erupsi Gunung Anak Krakatau. Bantuan sebesar Rp50 juta diberikan kepada masing-masing keluarga sebagai bentuk kepedulian terhadap risiko yang dihadapi pekerja jurnalistik di lapangan.

Peristiwa tersebut sekaligus mengingatkan bahwa profesi jurnalis memiliki tanggung jawab besar dalam memenuhi hak masyarakat atas informasi. Tugas peliputan tidak jarang menuntut wartawan bekerja di tengah situasi berbahaya, sehingga aspek keselamatan, perlindungan profesi, dan perhatian terhadap keluarga jurnalis perlu menjadi bagian dari ekosistem pers yang sehat.

Penguatan pers nasional pada akhirnya membutuhkan keterlibatan berbagai pihak. Dewan Pers, perusahaan media, organisasi profesi, pemerintah, dan masyarakat memiliki peran masing-masing dalam menjaga kebebasan pers sekaligus memastikan pelaksanaan kegiatan jurnalistik tetap berpegang pada aturan dan kode etik.

Kepercayaan publik tidak dapat dibangun hanya melalui popularitas atau tingginya jumlah pembaca. Kredibilitas media lahir dari konsistensi menyampaikan fakta, keberanian menjaga independensi, keterbukaan terhadap koreksi, serta komitmen melayani kepentingan masyarakat.

Di tengah perubahan lanskap komunikasi digital, pers diharapkan tetap menjadi ruang publik yang menghadirkan informasi berkualitas. Dengan profesionalisme dan tanggung jawab yang kuat, media dapat membantu masyarakat memilah informasi, memahami persoalan secara utuh, serta mengambil keputusan berdasarkan fakta.(arfi)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *