JAKARTA, MAJALAH CEO (28/10). — Indonesia membuka peluang memperkuat peran dalam industri kreatif dunia melalui pembahasan rencana penyelenggaraan *Year of Creativity 2027*. Kementerian Ekonomi Kreatif (Kemenekraf) tengah mempelajari tawaran tersebut dengan mempertimbangkan kesiapan nasional, manfaat ekonomi, serta peluang kerja sama internasional yang dapat dihasilkan.
Pembahasan ini menjadi bagian dari upaya memperluas jangkauan industri kreatif Indonesia di tengah persaingan global yang semakin mengandalkan inovasi, teknologi, dan nilai tambah produk. Keikutsertaan dalam agenda internasional tersebut berpotensi membuka ruang promosi bagi karya kreator Indonesia sekaligus mempertemukan pelaku usaha dengan calon mitra, investor, dan pasar baru.
Meski peluang tersebut dinilai strategis, pemerintah belum menetapkan keputusan akhir. Kajian internal diperlukan untuk menilai bentuk keterlibatan yang paling sesuai, termasuk kesiapan penyelenggaraan, kebutuhan dukungan lintas sektor, serta keterkaitannya dengan arah kebijakan pengembangan ekonomi kreatif nasional.
Menteri Ekonomi Kreatif Teuku Riefky Harsya menempatkan peluang ini sebagai salah satu ruang untuk memperkenalkan potensi kreatif Indonesia kepada dunia. Beragam subsektor, mulai dari fesyen, kuliner, seni, musik, film, desain hingga konten digital, dinilai memiliki kesempatan untuk berkembang melalui perluasan jejaring dan akses pasar internasional.
Kolaborasi Internasional Jadi Pintu Pengembangan Pasar
Dalam pembahasan dengan World Creativity Organization (WCO), pemerintah mendapatkan penjelasan mengenai rancangan kegiatan dan mekanisme pemilihan negara penyelenggara. Pengalaman Brasil yang menjadi tuan rumah pada 2026 turut menjadi bahan pembelajaran untuk menilai peluang serta tantangan apabila Indonesia mengambil peran serupa pada tahun berikutnya.
Penyelenggaraan agenda kreatif berskala internasional dapat memberikan manfaat lebih luas apabila dirancang untuk menghasilkan kerja sama konkret. Pertemuan antarpelaku industri, misalnya, dapat dimanfaatkan untuk menjajaki distribusi produk, pengembangan proyek bersama, pertukaran keahlian, serta promosi kekayaan budaya Indonesia.
Peluang tersebut juga dapat dimanfaatkan untuk memperkenalkan produk lokal yang memiliki karakter khas dan potensi komersial. Dengan strategi promosi yang tepat, karya berbasis budaya dan kreativitas masyarakat dapat dikembangkan menjadi produk bernilai tambah yang mampu bersaing di pasar global.
Namun, kehadiran dalam forum internasional perlu diikuti dengan kesiapan pelaku industri dalam memenuhi standar kualitas, memahami kebutuhan konsumen, serta mengelola produksi dan pemasaran secara profesional. Dukungan terhadap pembiayaan, peningkatan kapasitas sumber daya manusia, dan perluasan akses distribusi menjadi faktor penting untuk memperkuat daya saing.
UMKM dan Kreator Daerah Perlu Mendapat Ruang
Pengembangan ekonomi kreatif tidak hanya bertumpu pada perusahaan besar atau pelaku usaha yang telah memiliki jaringan internasional. UMKM, kreator independen, komunitas seni, serta pelaku usaha berbasis budaya daerah juga perlu memperoleh kesempatan untuk terlibat dan menikmati manfaat dari kerja sama global.
Keterlibatan pelaku kreatif dari berbagai wilayah dapat membantu memperkenalkan keragaman identitas Indonesia sekaligus membuka peluang ekonomi baru di daerah. Produk kerajinan, fesyen lokal, kuliner khas, karya seni, hingga konten digital dapat menjadi bagian dari promosi Indonesia apabila didukung dengan kurasi, pengemasan, dan strategi pemasaran yang memadai.
Untuk mewujudkan hal tersebut, sinergi antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, lembaga pendidikan, komunitas kreatif, dan sektor swasta menjadi penting. Kolaborasi diperlukan agar program promosi tidak berhenti pada kegiatan pameran atau pertemuan, tetapi berlanjut menjadi kemitraan usaha dan akses pasar yang berkesinambungan.
Pemerintah juga perlu memperhatikan pemerataan akses informasi dan pendampingan sehingga pelaku kreatif dari daerah yang belum memiliki jaringan luas tetap dapat berpartisipasi. Dengan pendekatan tersebut, penguatan ekonomi kreatif berpotensi memberikan dampak yang lebih merata terhadap penciptaan lapangan kerja dan pertumbuhan usaha.
Transformasi Digital dan Perlindungan Karya Jadi Perhatian
Perkembangan teknologi digital turut mengubah cara industri kreatif menghasilkan, memasarkan, dan mendistribusikan produk. Pemanfaatan kecerdasan buatan, platform digital, serta teknologi produksi baru dapat membantu pelaku usaha meningkatkan efisiensi dan menjangkau konsumen lintas negara.
Di sisi lain, perkembangan tersebut memunculkan tantangan terkait perlindungan hak cipta, penggunaan karya secara bertanggung jawab, dan pengakuan terhadap kontribusi kreator. Karena itu, penguatan industri kreatif perlu disertai pemahaman mengenai hak kekayaan intelektual serta kepastian perlindungan hukum bagi pemilik karya.
Selain teknologi, keberlanjutan dan inklusivitas juga perlu menjadi bagian dari strategi pengembangan sektor ini. Pemanfaatan kekayaan budaya harus dilakukan secara bertanggung jawab, sementara kesempatan berusaha perlu terbuka bagi kelompok masyarakat yang beragam.
Penguatan aspek tersebut akan membantu membangun ekosistem kreatif yang tidak hanya berorientasi pada pertumbuhan pasar, tetapi juga mampu menjaga nilai budaya, mendorong inovasi, dan memberikan manfaat ekonomi jangka panjang.
Pemerintah Evaluasi Kesiapan dan Manfaat Penyelenggaraan
Sebelum mengambil keputusan resmi, Kemenekraf perlu menilai berbagai aspek, termasuk kesiapan infrastruktur, kebutuhan pendanaan, potensi kemitraan strategis, dan kesesuaian agenda dengan prioritas pembangunan nasional. Evaluasi ini diperlukan untuk memastikan bahwa peluang menjadi tuan rumah dapat memberikan hasil yang sepadan dengan sumber daya yang disiapkan.
Apabila rencana tersebut berlanjut, penyusunan program yang terarah akan menjadi kunci keberhasilan. Target kegiatan perlu dikaitkan dengan hasil yang dapat dievaluasi, seperti terbentuknya kemitraan bisnis, meningkatnya promosi produk kreatif, bertambahnya akses pasar, serta terbukanya peluang pengembangan talenta nasional.
Dengan perencanaan yang matang, Indonesia berpeluang memanfaatkan agenda internasional sebagai sarana memperkuat posisi industri kreatif di tingkat dunia. Meski demikian, status sebagai tuan rumah bukan satu-satunya ukuran keberhasilan. Keberlanjutan kerja sama dan manfaat nyata bagi pelaku kreatif akan menjadi faktor penting dalam menilai dampaknya.
Untuk saat ini, pemerintah masih mempelajari peluang keterlibatan Indonesia dalam *Year of Creativity 2027*. Hasil kajian internal akan menjadi dasar bagi penetapan langkah selanjutnya, sekaligus menentukan bagaimana potensi kreativitas nasional dapat dikembangkan menjadi kekuatan ekonomi yang semakin kompetitif di pasar global.(arfi)












