Ketahanan Domestik Jadi Prioritas, RI Resmi Sunat Pasokan Gas Pipa ke Singapura

JAKARTA, Majalah CEO. Indonesia mengambil langkah berani dalam peta geopolitik energi regional dengan resmi mengurangi volume ekspor gas pipa ke Singapura mulai Sabtu (24/10/2026). Kebijakan strategis ini diambil demi mengamankan pasokan listrik nasional dan mendukung hilirisasi industri di dalam negeri.

Kepala Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas), Djoko Siswanto, mengonfirmasi bahwa total pemangkasan aliran gas mencapai 31 juta standar kaki kubik per hari (BBTUD).

“Langkah ini merupakan implementasi langsung dari arahan Presiden Prabowo Subianto dan Menteri ESDM Bahlil Lahadalia untuk memastikan kebutuhan energi primer di dalam negeri terpenuhi secara maksimal,” ujar Djoko dalam keterangannya di Jakarta.

Pengurangan pasokan ini dibagi ke dalam dua jalur utama. Sebesar 15 BBTUD gas dari Natuna yang semula dialirkan ke Singapura kini dialihkan untuk memperkuat keandalan listrik PLN Batam. Sementara itu, 16 BBTUD sisanya dipotong dari jalur pipa Sumatra untuk menyokong kebutuhan listrik di interkoneksi Batam-Bintan-Sumatera serta industri petrokimia domestik.

Secara hukum, kebijakan ini berpijak pada Undang-Undang Migas Pasal 8 ayat (1) yang memandatkan pemerintah untuk memprioritaskan pemanfaatan minyak dan gas bumi demi kepentingan dalam negeri. Langkah tegas ini diprediksi akan mengubah lanskap ketergantungan energi Singapura yang selama ini mengandalkan pasokan gas pipa dari Indonesia, sekaligus menjadi sinyal kuat bahwa Indonesia kini menempatkan hilirisasi dan ketahanan energi nasional di atas kepentingan ekspor. (andif)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *