JAKARTA MAJALAH CEO, (02/10) Parlemen menilai tingginya volume perputaran barang di Pasar Induk Beras Cipinang (PIBC), Jakarta Timur, menjadi indikator positif terhadap penguatan daya beli masyarakat pasca-pemulihan ekonomi. Kelancaran distribusi dari wilayah sentra produksi ke pasar induk kini menjadi kunci utama dalam mengendalikan inflasi dan menjaga stabilitas harga pangan.
Ketua Komisi IV DPR RI, Titiek Soeharto, menegaskan bahwa ketahanan pangan tidak hanya diukur dari melimpahnya stok di gudang, melainkan dari efisiensi rantai distribusi hingga ke tangan konsumen akhir. Berdasarkan hasil pemantauan langsung di lapangan, pasokan beras dari wilayah Jawa Barat dan Jawa Tengah terpantau masuk ke ibu kota tanpa hambatan logistik.
“Stok berasnya lancar, ada yang dari Jawa Barat, Jawa Tengah, dan harganya pun oke baik. Gudang di setiap kios-kios punya stok yang banyak dan yang penting perputarannya bagus. Ini tandanya ekonominya meningkat, orang bisa menyerap beras dari pasar induk ini,” ujar Titiek saat melakukan inspeksi mendadak di kawasan PIBC, Jakarta Timur, Jumat (2/10).
Komisi IV DPR RI menggarisbawahi tiga temuan utama dari hasil pemantauan stabilitas komoditas pokok tersebut:
- Kelancaran Distribusi Bulog: Penyaluran beras dari Perum Bulog maupun produsen daerah menuju pedagang grosir berjalan efektif, sehingga memperkecil risiko spekulasi harga.
- Kualitas Pangan Terjaga: Hasil uji petik di sejumlah kios menunjukkan komoditas yang dipasarkan memenuhi standar kelayakan konsumsi tanpa adanya temuan beras rusak atau berkutu.
- Daya Jangkau Konsumen: Variasi kualitas beras yang tersedia di pasar memberikan fleksibilitas bagi masyarakat untuk melakukan pembelian sesuai dengan profil kemampuan finansial masing-masing.
Lebih lanjut, legislatif mengimbau seluruh pemangku kepentingan di sektor logistik pangan untuk mempertahankan ritme pasokan ini. DPR berkomitmen memperketat fungsi pengawasan terhadap jalur-jalur distribusi guna mencegah adanya sumbatan birokrasi maupun permainan tengkulak yang dapat memicu lonjakan harga sepihak di tingkat pedagang eceran.(arfi)












