Oleh Achmad Nur Hidayat, Ekonom dan Pakar Kebijakan Publik UPN Veteran Jakarta
Bisakah Indonesia membangun Special Financial Center?
Pertanyaan ini sesungguhnya menyentuh persoalan yang sangat mendasar. Presiden Prabowo Subianto melemparkan gagasan bahwa Indonesia akan membangun special financial center dan pemerintah sedang mencari lokasi yang tepat.
Bali disebut sebagai salah satu opsi. Di tengah ketidakpastian global, ketika arus modal bergerak mencari tempat yang aman, gagasan ini tentu menarik.
Namun pertanyaan yang lebih penting adalah, apakah Indonesia siap membangun pusat keuangan yang benar benar dipercaya dunia?
Di sinilah masalah utamanya. Banyak orang membayangkan pusat finansial sebagai kumpulan gedung tinggi, kantor bank internasional, dan kawasan modern yang mewah.
Padahal pusat finansial bukan soal tampilan luar, melainkan soal kepercayaan. Ia lebih mirip bandara internasional.
Runway yang luas tidak cukup. Harus ada menara kontrol yang andal, aturan penerbangan yang jelas, petugas yang profesional, dan jaminan keamanan bagi semua pesawat yang datang dan pergi.
Jika itu tidak ada, bandara hanya akan menjadi bangunan besar yang sepi. Begitu pula special financial center. Nama besar dan kawasan khusus saja tidak akan cukup bila tidak ditopang oleh hukum yang kuat, regulator yang kredibel, dan kepastian usaha yang konsisten.
Pusat Finansial Tidak Bisa Dibangun dengan Seremoni
Dalam persaingan global, pusat keuangan dunia tidak lahir dalam semalam. New York, London, Hong Kong, dan Singapura menjadi pusat finansial karena institusinya matang, hukumnya dipercaya, dan aturan mainnya stabil.
Dubai juga tumbuh bukan semata karena infrastruktur mewah, melainkan karena membangun rezim hukum dan regulasi yang memberi kepastian tinggi bagi investor global.
Di sinilah Indonesia harus berhati hati. Jangan sampai Special Financial Center hanya dibayangkan sebagai proyek kawasan, padahal yang dibutuhkan sesungguhnya adalah proyek institusi.
Modal global tidak bergerak hanya karena ada promosi atau insentif fiskal. Modal bergerak ke tempat yang aturannya jelas, sengketanya bisa diselesaikan cepat, dan risikonya bisa dihitung. Jika aturan berubah ubah, birokrasi lambat, dan kepastian hukum lemah, maka investor akan memilih tempat lain.
Karena itu, special financial center tidak boleh berhenti sebagai etalase. Ia harus menjadi mesin. Bila hanya dibangun sebagai kawasan premium, hasilnya mungkin hanya properti baru dengan label internasional. Tetapi bila dibangun sebagai ruang dengan rezim hukum yang lebih pasti, layanan yang cepat, perpajakan yang kompetitif, dan pengawasan yang profesional, maka ia bisa menjadi pengungkit baru bagi ekonomi Indonesia.
Indonesia Punya Modal Awal, Tetapi Sayangnya Belum Cukup
Harus diakui, Indonesia tidak mulai dari nol. Kita sudah memiliki pengalaman mengembangkan Kawasan Ekonomi Khusus dan menarik investasi ke berbagai wilayah.
Sektor keuangan nasional juga sedang bergerak ke arah pendalaman pasar, penguatan resiliensi, dan pengembangan instrumen baru. Ini menunjukkan bahwa gagasan membangun pusat finansial bukan sesuatu yang sepenuhnya asing.
Namun modal awal itu belum cukup. Tantangan Indonesia justru terletak pada hal yang lebih mendasar, yaitu konsistensi kebijakan, kecepatan layanan, kualitas regulasi, serta kepastian penegakan kontrak.
Pusat keuangan internasional hidup dari rasa percaya, dan rasa percaya tidak lahir dari pidato, melainkan dari pengalaman nyata pelaku usaha dalam berhadapan dengan sistem.
Karena itu, Indonesia tidak perlu terjebak pada ambisi untuk langsung menjadi tandingan Singapura. Itu bukan strategi yang realistis. Yang lebih masuk akal adalah mencari ceruk yang bisa dimenangkan.
Special Financial Center Indonesia sebaiknya tidak dibangun sebagai pusat keuangan serba ada, tetapi sebagai pusat keuangan dengan fokus tertentu.
Bali, misalnya, lebih masuk akal bila diarahkan menjadi hub untuk wealth management, family office, green finance, atau layanan bisnis internasional yang membutuhkan lokasi aman dan nyaman.
Indonesia juga bisa memikirkan posisi sebagai pusat keuangan syariah atau pusat bullion dan komoditas yang terhubung dengan agenda hilirisasi nasional.
Dari Gagasan ke Desain yang Masuk Akal
Jadi, apakah rencana ini bisa? Jawabannya bisa, tetapi dengan syarat yang sangat ketat. Pertama, Special Financial Center harus menjadi rezim khusus, bukan sekadar kawasan khusus. Investor global membutuhkan kepastian hukum yang nyata, bukan hanya fasilitas administratif. Kedua, pemerintah harus menentukan fokus yang jelas.
Tanpa ceruk yang spesifik, pusat finansial kita akan terdengar besar dalam slogan, tetapi lemah dalam praktik. Ketiga, tata kelola lintas lembaga harus benar benar berjalan padu.
Pusat finansial tidak bisa hidup dalam birokrasi yang saling menunggu atau saling menghambat.
Pada akhirnya, pusat finansial bukan trofi untuk menunjukkan gengsi negara.
Ia adalah alat untuk menarik modal, memperdalam pasar keuangan, membuka pekerjaan berkualitas tinggi, dan menaikkan posisi Indonesia dalam ekonomi global.
Jika yang dibangun hanya citra, maka yang lahir adalah proyek mercusuar. Tetapi jika yang dibangun adalah kepercayaan, maka Special Financial Center bisa menjadi jalan baru bagi transformasi ekonomi nasional.
Jadi, bisakah Indonesia membangun Special Financial Center? Bisa. Tetapi yang sedang dibangun bukan sekadar kawasan baru.
Yang sedang dipertaruhkan adalah reputasi baru. Dan reputasi, seperti fondasi bangunan, tidak ditentukan oleh kemewahan permukaan, melainkan oleh kekuatan yang menopangnya dari bawah.
END












