BI Kembali Terbitkan SUKBI Bernilai Rp4,68 Triliun Jatuh Tempo 3 Oktober 2025

Foto ilustrasi Bank Indonesia

MAJALAHCEO.co.id, Jakarta – Bank Indonesia (BI) kembali menerbitkan sukuk (SUKBI). Kali ini, nilainya Rp4,68 triliun.

Kepastian itu tertuang dalam pengumuman Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI), Selasa (29/9/2025).

Dalam pengumuman itu, sukuk dengan kode SUKBI031025007MSYNR4C75 diterbitkan Bank Indonesia pada 26 September 2025.

Sukuk yang menawarkan jenis bunga floating/variable ini akan jatuh tempo pada 3 Oktober 2025.

Seperti diketahui, SUKBI merupakan instrumen operasi moneter yang diterbitkan oleh Bank Indonesia (BI) sebagai pengakuan utang jangka pendek untuk menambah likuiditas.

Sumber: pasardana

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *