Berita  

Akademisi Dr. Suriyanto Pd: Pemerintah Harus Jadikan Pendidikan Tinggi Menjadi Bagian Pendidikan Dasar

Dr. Suriyanto Pd, SH.,MH.,M.Kn

“ Sudah menjadi tugas pemerintah untuk mewujudkan hak pendidikan pada setiap masyarakat Indonesia meski dengan anggaran yang terbatas. Bekal pendidikan tinggi ini sangat penting untuk membantu masyarakat kurang mampu agar bisa naik ke tingkatan ekonomi yang lebih layak,” kata Suriyanto

MAJALAHCEO.co.id, Jakarta – Usai menuai polemik di masyarakat,  uang kuliah tunggal [UKT] akhirnya dibatalkan. Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi [Mendikbud Ristek] Nadiem Makarim mengambil keputusan membatalkan UKT, setelah dipanggil Presiden Joko Widodo [Jokowi] di Istana Negara, Senin [27/5].

Nadiem mengaku, telah mendengar aspirasi dari masyarakat terkait kenaikan UKT. Menurutnya, kenaikan UKT juga cukup mencemaskan. Mantan bos Gojek ini pun mengaku telah bertemu dengan para rektor Perguruan Tinggi Negeri [PTN].

“ Kami Kemendikbud Ristek telah mengambil keputusan untuk membatalkan kenaikan UKT di tahun ini,” kata Nadiem, di Kompleks Istana Kepresidenan Jakarta, Senin [27/5].

Menanggapi hal ini, Akademisi Dr. Suriyanto Pd, SH,MH,M.Kn mengatakan, pemerintah seharusnya menjamin masa depan anak-anak bangsa melalui pendidikan. Menurut dia, pendidikan tinggi harus menjadi bagian dari pendidikan dasar bukan kebutuhan tersier.

“ Pendidikan tinggi ini menjadi kunci kemajuan suatu bangsa. Jika kita ingin menjadi bangsa yang maju, maka segala sumber daya harus dikerahkan untuk mewujudkan paradigma pendidikan tinggi yang lebih inklusif dan berorientasi pada keadilan sosial, kata Suryanto melalui keterangan di Jakarta, Senin[27/5]

Suriyanto mengungkapkan, Indonesia sebagai negara terbesar keempat dunia jumlah penduduknya 279.390.250 juta jiwa data penduduk di pertengahan tahun 2024, tetapi jumlah penduduk yang sedemikian besar berdasarkan data statistik saat ini, rakyat  Indonesia masih memiliki tingkat pendidikan yang sangat rendah.

Tamatan SD masih diangka 64 juta jiwa lebih, SMK/SMA masih diangka 58 juta lebih, SMP 40 juta lebih, yang sangat miris jumlah masyarakat di pendidikan tinggi S1 diangka 12 ribu lebih, S2 di angka 800 tibu lebih, S3 diangka 63 ribu lebih dan D1,D2 satu jutaan, masyarakat tidak atau belum sekolah sekitar 66 juta lebih.

Padahal, kata dia, pendidikan tinggi ini harusnya di wajibkan untuk semua keluarga, khususnya keluarga miskin dan menengah untuk dapat merubah hidup keluarga mereka.

“ Harusnya negara dan pemerintah lebih serius menangani tentang pendidikan rakyatnya, tidak seperti saat ini pendidikan terus menerus dijadikan polemik yang akibatnya rakyat semakin terpuruk tidak dapat melanjutkan sekolah,” ujarnya.

“ Sudah menjadi tugas pemerintah untuk mewujudkan hak pendidikan pada setiap masyarakat Indonesia meski dengan anggaran yang terbatas. Bekal pendidikan tinggi ini sangat penting untuk membantu masyarakat kurang mampu agar bisa naik ke tingkatan ekonomi yang lebih layak,” pungkasnya.

[Jgd]

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *