Berita  

Soroti Sengketa Hotel Sultan, AHY: Negara Tak Boleh Dirugikan

Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional [ATR/BPN] Agus Harimurti Yudhoyono [AHY] Foto. Liputan6.com

MAJALAHCEO.co.id, Jakarta – Sengketa Hotel Sultan dan Pemerintah, hingga saat ini masih berlanjut.

Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional [ATR/BPN] Agus Harimurti Yudhoyono [AHY] menyatakan, untuk penyelesaian sengketa Hotel Sultan ini, pihaknya akan berkoordinasi dengan sejumlah kementerian dan lembaga terkait, mulai dari Kejaksaan Agung, Kepolisian hingga Menteri Sekretaris Negara.

AHY menuturkan, nantinya Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menkopolhukam) Hadi Tjahyanto akan menjadi koordinator atau integrator dalam proses penyelesaian kasus Hotel Sultan.

“Yang jelas negara tak boleh dirugikan, tapi kita juga tahu ada faktor lain yang perlu kita ketahui dampaknya seperti apa, terutama bagi para pekerja yang ada di sana,” kata AHY dalam Konferensi Pers Rapat Kerja Nasional Kementerian ATR/BPN Tahun 2024 di Hotel Shangri La, Jakarta, Kamis (7/3/2024).

AHY juga memastikan bahwa pihaknya tetap berkomitmen menyelesaikan kasus sengketa Hotel Sultan. Bahkan, kata dia, perkembangan kasus tersebut selalu dilaporkan ke Presiden Joko Widodo (Jokowi).

Sebagai informasi, pada akhir tahun lalu, Pontjo Sutowo selaku pemilik PT Indobuildco menggugat 4 jajaran pemerintah. Di antaranya, Menteri Sekretaris Negara Pratikno dan juga mantan Menteri ATR/BPN Hadi Tjahjanto.

Selanjutnya, gugatan tersebut juga ditujukan kepada badan layanan umum (BLU) Pusat Pengelolaan Komplek Gelora Bung Karno (PPKGBK) hingga Kantor Pertanahan Kota Administrasi Jakarta Pusat. Gugatan tersebut dilayangkan Pontjo Sutowo pada Senin (9/10/2023) atas laporan perbuatan melanggar hukum yang termuat dalam nomor perkara 667/Pdt.G/2023/PN Jkt.Pst.

[nur/red]

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *