Opini  

Analisis Intelijen Prabowo Harus Jadi Raja Jawa ke III

Oleh: Josef Herman Wenas

Judul diatas tidak salah, Prabowo Subianto harus menjadi “Raja Jawa ke-III”. Istilah “Raja Jawa” yang dilontarkan Ketum Golkar Bahlil Lahadalia adalah warisan era Orde Baru. Jadi, bukan “barang” baru.

Generasi Milennials yang lahir awal 1980-an masih pada remaja tatkala Jend. Soeharto, sang “Raja Jawa ke-I” dilengserkan oleh kekuatan massa Angkatan ’98. Mereka tentu sulit memaknai konteksnya. Apalagi bagi Gen Z dan Gen Alpha, jarak sejarahnya sudah terlalu jauh.

Tulisan ini saya tujukan bagi Millenials, Gen Z dan Gen Alpha. Khususnya untuk Raymond Chin (Gen Z, kelahiran 7 Desember 1994) yang mewakili mereka. Dan kebetulan namanya sedang viral akhir-akhir ini.

**

Gara-gara guyonan Bahlil, sekarang istilah “Raja Jawa” ditempelkan pada dua eko-sistem trias politica yang berbeda: era Orde Baru dan era Reformasi.

Saya akan jelaskan. Perhatikan grafis dibawah.

Soeharto bisa berkuasa 32 tahun lamanya, itu karena trias politica kita di era Orde Baru pada prakteknya (baca: realisme politiknya) adalah EXECUTIVE HEAVY, yang rumusannya: PEMERINTAHAN = EKSEKUTIF.

Kenapa bisa begitu? Karena pada kenyataannya Jend. Soeharto mengendalikan ketiga cabang trias politica kita melalui pilar-pilar kekuasannya: Golkar + ABRI.

Di cabang LEGISLATIF, isu strategisnya tentu pemilihan presiden yang dilakukan di MPR setiap 5 tahun. Ingat, zaman itu yang  namanya direct election hanya dikenal di tingkat Kepala Desa, sedangkan Gubernur, Bupati/Walikota semuanya ditunjuk oleh Soeharto.

Dari 900-an anggota MPR dimana Pilpres dilakukan, Jend. Soeharto SELALU menguasai 80% kursi melalui fraksi Golkar yang menang Pemilu rata-rata diatas 65% suara + fraksi ABRI yang diangkat tanpa lewat Pemilu + fraksi Utusan Golongan/Daerah yang juga diangkat.

Unsur “kursi yang diangkat” itu sekitar 1/3 dari total kursi MPR, dan berada dibawah kendali Jend. Soeharto. Sedangkan unsur “kursi yang melalui Pemilu” diperoleh dari Golkar yang selalu menang Pemilu diatas 65% suara— apalagi Birokrasi (ASN/PNS) itu jalur B-nya Golkar.

Dan Golkar ini juga dibawah kendali Soeharto sebagai Ketua Dewan Pembina. Yang jadi Ketua MPR/DPR (masih dirangkap satu orang) selalu orang Golkar, dan harus mendapat restu Soeharto juga.

Di cabang YUDIKATIF bagaimana? Ketua MA itu ditunjuk oleh Jend. Soeharto, dan selalu diduduki oleh orangnya Soeharto. MK dan KY belum ada zaman itu. No further explanation needed.

Sekarang Anda paham kenapa trias politica kita di era Orde Baru realitasnya adalah PEMERINTAHAN = EKSEKUTIF. Sekaligus paham juga kenapa Jend. Soeharto tidak terkalahkan dalam 5 kali Pemilu di era itu.

Dalam konteks inilah istilah “Raja Jawa” ditempelkan kepada sosok Jend. Soeharto. Yang substansinya adalah: Eksekutif (Presiden Soeharto) berkuasa atas kedua cabang trias politica lainnya, yaitu Legislatif (Ketua MPR/DPR) dan Yudikatif (Ketua MA)

**

Jend. Soeharto akhirnya dilengserkan once and for all melalui aksi massa “Angkatan ’98.” Indonesia masuk ke era Reformasi. Terjadi empat kali amandemen terhadap UUD 1945 kita antara 1999-2002. Sistem politik kita berubah total.

Praktek trias politica kita beralih dari kekuasaan oleh satu tangan di cabang EKSEKUTIF ke kekuasaan oleh banyak tangan di cabang LEGISLATIF (partai-partai politik). Bergeser menjadi LEGISLATIVE HEAVY.  Maka rumus praktek trias politica menjadi PEMERINTAHAN = EKSEKUTIF + LEGISLATIF.

Dengan rumusan ini, otomatis suatu PEMERINTAHAN yang ingin membangun dengan stabil seperti Presiden SBY (2004-2014), apalagi yang ingin membangun dengan progresif seperti Presiden Jokowi (2014-2024), memerlukan koalisi dengan banyak tangan ini. Tidak bisa tidak.

Tetapi ada bedanya. Presiden SBY yang tipologinya adalah Konservatif-Reformis, cukup bekerja dengan KOALISI KUAT saja. Sedangkan tipologi Presiden Jokowi yang Progresif-Transformatif memerlukan KOALISI BESAR, tidak cukup hanya punya KOALISI KUAT.

Soal ini sudah saya bahas dalam artikel “Paradigma Reformasi vs Transformasi”, juga dalam beberapa kanal AI. Silahkan disimak kembali.

Dalam konteks pembangunan yang progresif-transformatif untuk mewujudkan VIE 2045 inilah istilah “Raja Jawa” ditempelkan kepada Presiden Jokowi. Sebab, untuk keperluan ini, Jokowi memang membutuhkan dukungan KOALISI BESAR (fat coalition). Suatu transformasi PASTI menimbulkan disrupsi disana-sini (terutama urusan politik, hukum, ekonomi dan sosial), apalagi kalau transformasinya dikerjakan secara progresif.

Di cabang YUDIKATIF bagaimana? Ketua MA, MK dan KY itu pengisian jabatannya melibatkan cabang LEGISLATIF, bukan melulu kewenangan EKSEKUTIF seperti di zaman Soeharto. MK misalnya, dari 9 hakimnya, 3 orang usulan DPR, 3 usulan Presiden dan 3 lagi dari unsur masyarakat/profesional. Lagi-lagi hal ini menunjukkan perlunya KOALISI BESAR agar YUDIKATIF pun bisa ikut mendukung VIE 2045.

Itu alasannya kenapa Presiden Jokowi sejak periode pertama pemerintahannya, secara bertahap, membangun KOALISI BESAR-nya hingga mencapai 82% kursi di parlemen. Kemampuannya menguasai cabang LEGISLATIF inilah yang membuat Jokowi disamakan dengan “Raja Jawa” Soeharto.

Maka jadilah Jokowi “Raja Jawa ke-II”!

Tetapi kenapa Prabowo Subianto dipastikan akan jadi “Raja Jawa ke-III”? Ya jelas dong, pemerintah Prabowo nanti adalah kelanjutan dari pemerintahan Jokowi. Sudah pasti tipologinya adalah progresif-transformatif (untuk mewujudkan VIE 2045). Niscaya akan terjadi juga berbagai disrupsi antara 2024-2029.

KOALISI BESAR menjadi bantalan penting meredam berbagai disrupsi ini. Dan faktanya, Prabowo juga sedang membangun KOALISI BESAR-nya, kan? Dengan masuknya Nasdem, PKB dan PKS sekarang ini,  sudah mencapai 81% kursi di DPR.

Paham kan kenapa Megawati marah dan nyinyir terus kerjaannya? She’s left behind for the next 5 years, even likely for 10 years (until 2034).

Raymond Chin dan generasinya perlu paham bahwa apa yang dinamakan “hak prerogatif presiden,” eksekusinya perlu diletakkan dalam konteks membangun dan merawat KOALISI BESAR ini.

Ide “meritokrasi” dalam pembentukan kabinet tidak semudah yang dibayangkan seperti di dunia bisnis. Konsep “zaken kabinet” yang mau diterapkan Presiden Jokowi pada awal periode pertamanya, faktanya terpaksa mengakomodasi realisme trias politica yang berlaku. Dari Ketum parpol tidak boleh menjadi menteri, menjadi kabinetnya para Ketum di 2019-2024.

Prabowo sudah belajar dari Jokowi, itu sebabnya dia sedang bersiap menjadi “Raja Jawa ke-III.” Yang harus memastikan efektifitas pembangunan di republik ini, yang faktanya sangat tergantung pada kemampuannya menjaga keseimbangan dalam rumus: PEMERINTAHAN = EKSEKUTIF + LEGISLATIF.

Presiden Prabowo Subianto, sang “Raja Jawa ke-III,” jelas tidak bisa jalan sendirian atas nama “hak prerogatif presiden.” Sama seperti pendahulunya, sang “Raja Jawa ke-II,” Joko Widodo.

Dalam realisme politik, seringkali diperlukan street smarts over book smarts. Long live “Raja Jawa”, kita sambut VIE 2045!

-JHW

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *