Pemerintah Siapkan Langkah Jaga Stabilitas Rupiah, Airlangga Soroti Ketahanan Ekonomi Nasional

JAKARTA, MAJALAH CEO (30/10). — Pemerintah terus mencermati perkembangan nilai tukar rupiah di tengah tekanan pasar keuangan internasional yang dipengaruhi ketidakpastian geopolitik dan perubahan arah kebijakan ekonomi global. Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menyampaikan keyakinannya bahwa rupiah tidak akan mencapai level Rp19.000 per dolar Amerika Serikat (AS), dengan mempertimbangkan kondisi fundamental ekonomi Indonesia.

Optimisme tersebut muncul ketika pergerakan mata uang Garuda masih menghadapi tantangan akibat penguatan dolar AS dan meningkatnya kehati-hatian investor terhadap aset di negara berkembang. Pemerintah menilai tekanan yang terjadi perlu direspons melalui koordinasi kebijakan ekonomi, penguatan sektor keuangan, serta pemeliharaan kepercayaan pasar.

Airlangga menilai kondisi perekonomian Indonesia masih memiliki sejumlah modal untuk menghadapi gejolak eksternal. Stabilitas makroekonomi, ketersediaan cadangan devisa, dan koordinasi antara pemerintah dengan Bank Indonesia menjadi faktor penting dalam menjaga ketahanan nilai tukar.

Pergerakan rupiah dalam beberapa waktu terakhir memperlihatkan bahwa dinamika ekonomi global dapat memberikan pengaruh langsung terhadap pasar domestik. Pada perdagangan 28 Oktober 2026, rupiah ditutup melemah ke posisi Rp18.184 per dolar AS. Kondisi tersebut memperlihatkan besarnya pengaruh sentimen internasional terhadap pergerakan mata uang nasional.

Salah satu tantangan utama berasal dari meningkatnya ketegangan geopolitik yang berpotensi mengganggu stabilitas perdagangan dan pasokan energi dunia. Ketidakpastian di Timur Tengah, misalnya, mendorong pelaku pasar meningkatkan kewaspadaan terhadap kemungkinan gangguan distribusi minyak dan komoditas strategis lainnya.

Kenaikan harga minyak juga menjadi perhatian pemerintah karena Indonesia masih membutuhkan impor energi untuk memenuhi sebagian kebutuhan dalam negeri. Apabila harga minyak bertahan tinggi, kebutuhan pembayaran impor berpotensi meningkat dan memberikan tekanan terhadap permintaan dolar AS. Kondisi tersebut juga dapat memengaruhi anggaran negara melalui peningkatan kebutuhan subsidi dan kompensasi energi.

Faktor lainnya adalah kebijakan moneter Amerika Serikat. Perubahan suku bunga acuan dan ekspektasi investor terhadap kebijakan bank sentral AS dapat memengaruhi aliran modal internasional. Ketika imbal hasil aset berbasis dolar meningkat, investor cenderung mempertimbangkan kembali penempatan dana di negara berkembang, termasuk Indonesia.

Untuk mengantisipasi tekanan tersebut, Bank Indonesia terus menjalankan kebijakan stabilisasi melalui intervensi di pasar valuta asing. Langkah ini dilakukan dengan memanfaatkan instrumen transaksi spot, Domestic Non-Deliverable Forward (DNDF), dan Non-Deliverable Forward (NDF) di pasar luar negeri. Kebijakan tersebut diarahkan untuk menjaga keseimbangan permintaan dan penawaran valuta asing sekaligus mengurangi gejolak yang berlebihan.

Kekuatan cadangan devisa juga menjadi salah satu perhatian dalam menjaga ketahanan ekonomi. Pada akhir September 2026, posisi cadangan devisa Indonesia tercatat sebesar US$146,3 miliar. Jumlah tersebut memberikan ruang bagi otoritas moneter untuk memenuhi kebutuhan transaksi internasional dan mendukung stabilisasi nilai tukar ketika tekanan pasar meningkat.

Selain intervensi moneter, pemerintah perlu memperkuat sumber penerimaan devisa melalui peningkatan kinerja ekspor dan investasi. Pengembangan industri bernilai tambah, hilirisasi sumber daya alam, serta perluasan pasar produk nasional dapat membantu memperkuat pasokan valuta asing dalam jangka panjang.

Peningkatan investasi juga menjadi salah satu faktor penting dalam menjaga kepercayaan terhadap perekonomian Indonesia. Kepastian regulasi, kemudahan berusaha, dan konsistensi kebijakan dinilai dapat mendorong masuknya modal jangka panjang sehingga tidak hanya bergantung pada arus investasi portofolio yang lebih mudah berubah mengikuti kondisi pasar global.

Di sektor keuangan, transparansi dan penguatan tata kelola pasar modal turut menjadi perhatian. Kepercayaan investor perlu dijaga melalui keterbukaan informasi, peningkatan kualitas pengawasan, serta kepastian aturan bagi seluruh pelaku pasar. Langkah tersebut penting untuk memperkuat daya tarik aset keuangan Indonesia di tengah persaingan investasi internasional.

Pemerintah juga perlu memperhatikan dampak pelemahan rupiah terhadap masyarakat dan dunia usaha. Kenaikan biaya impor dapat memengaruhi harga bahan baku industri, produk konsumsi, serta komponen produksi yang masih bergantung pada pasokan luar negeri. Jika tekanan berlangsung berkepanjangan, dampaknya berpotensi merambat terhadap biaya produksi dan daya beli masyarakat.

Karena itu, pengendalian inflasi dan kelancaran distribusi barang menjadi bagian penting dari upaya menjaga stabilitas ekonomi. Pemerintah bersama otoritas terkait perlu memastikan ketersediaan barang kebutuhan pokok serta mengantisipasi kenaikan harga komoditas yang sensitif terhadap perubahan nilai tukar.

Pernyataan optimistis Airlangga mengenai rupiah menunjukkan keyakinan pemerintah terhadap kemampuan ekonomi nasional menghadapi tekanan global. Meski demikian, pergerakan nilai tukar tetap bergantung pada perkembangan kondisi internasional, arus modal, harga komoditas, serta efektivitas kebijakan yang ditempuh pemerintah dan bank sentral.

Ke depan, penguatan fundamental ekonomi perlu dilakukan secara konsisten agar ketahanan rupiah tidak hanya ditopang oleh intervensi jangka pendek. Peningkatan produktivitas nasional, penguatan ekspor, pengendalian ketergantungan impor, dan penciptaan iklim investasi yang kondusif menjadi langkah penting untuk menjaga stabilitas mata uang sekaligus mendukung pertumbuhan ekonomi Indonesia.(arfi)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *