Oleh: Mohammad Aliman Shahmi
Dosen FEB UIN Mahmud Yunus Batusangkar
DI NEGERI ini, kritik terlalu sering dicurigai sebagai gangguan, bukan diterima sebagai peringatan dini. Begitu suara publik meninggi, yang dipersoalkan bukan pokok masalahnya, melainkan banyaknya orang yang membicarakannya.
Lalu lahirlah istilah-istilah yang terdengar canggih, tetapi sesungguhnya miskin keberanian intelektual: seolah-olah persoalan utama pemerintahan bukan kebijakan yang keliru, melainkan keramaian yang menyoroti kekeliruan itu.
Padahal, negara yang sehat justru bertahan karena kesediaannya diuji. Kritik, data yang tidak menyenangkan, dan pengawasan yang keras bukan ancaman bagi pemerintahan yang matang, melainkan nutrisi bagi akuntabilitas.
Karena itu, yang lebih berbahaya daripada “inflasi pengamat” adalah deflasi kompetensi pejabat: kemampuan membaca masalah yang menurun, disiplin kebijakan yang menipis, dan kecakapan komunikasi yang merosot ketika persoalan publik justru makin rumit.
Anggaran besar, kejelasan kecil
Polemik penganggaran Badan Gizi Nasional memperlihatkan gejala itu dengan gamblang. Anggaran BGN tahun 2026 mencapai Rp 268 triliun; sekitar Rp 255,5 triliun disebut untuk program MBG dan Rp 12,4 triliun untuk dukungan manajemen.
Skala sebesar ini semestinya diiringi penjelasan yang tenang, rinci, dan meyakinkan.
Namun yang muncul di ruang publik justru polemik tentang motor listrik, tablet, kaos kaki, alat makan, hingga jasa event organizer.
BGN memang memberi klarifikasi: klaim laptop 32.000 unit dan alat makan Rp 4 triliun dinyatakan tidak benar; laptop yang diadakan disebut sekitar 5.000 unit, alat makan hanya untuk 315 SPPG dengan pagu sekitar Rp 215 miliar, dan kaos kaki dijelaskan sebagai bagian dari perlengkapan pendidikan SPPI di Unhan, bukan pengadaan langsung BGN.
Namun, justru rangkaian klarifikasi itulah yang menunjukkan masalah pokoknya: lembaga dengan anggaran raksasa terseret ke polemik barang-barang simbolik yang mudah memantik kecurigaan publik.
Di sini, persoalannya bukan semata benar atau salahnya setiap angka yang beredar. Soal yang lebih substantif adalah rapuhnya komunikasi kelembagaan pada fase awal program besar.
Publik akhirnya tidak sedang membaca arsitektur penganggaran, melainkan serpihan polemik yang muncul satu demi satu.
Ketika pejabat lebih sibuk memadamkan kebisingan daripada sejak awal menyajikan logika belanja yang jernih, masyarakat wajar membaca adanya defisit kompetensi administratif.
Dalam ekonomi publik, anggaran besar tidak otomatis membuktikan efektivitas; ia justru memperbesar ongkos dari kekeliruan kecil.
Karena itu, kritik terhadap BGN semestinya tidak dibaca sebagai serangan atas program gizi, melainkan sebagai tuntutan agar tata kelola bertumbuh setara dengan besarnya uang negara yang dikelola.
Diagnosis benar, kebijakan setengah jalan
Contoh kedua tampak pada isu mahalnya tiket pesawat domestik yang disorot Menteri Pariwisata.
Diagnosisnya tidak keliru. Harga tiket yang tinggi memang menekan mobilitas wisatawan domestik, mempersempit pasar, dan membuat sebagian perjalanan dalam negeri kalah bersaing dengan rute luar negeri.
Data BPS menunjukkan arah yang sama: sepanjang 2025, jumlah penumpang udara domestik turun 5,82 persen menjadi 59,8 juta orang.
Pada Januari–Februari 2026, tren itu belum pulih; jumlah penumpang domestik masih turun 5,09 persen dibanding periode yang sama tahun sebelumnya, menjadi sekitar 9 juta orang.
Dengan kata lain, tiket mahal bukan sekadar keluhan musiman, melainkan sudah tercermin dalam pelemahan mobilitas udara domestik.
Namun, justru karena diagnosisnya benar, publik berhak menuntut lebih dari sekadar janji untuk berkoordinasi dengan kementerian lain.
Dalam persoalan lintas sektor seperti tiket pesawat, koordinasi memang perlu, tetapi koordinasi bukan kebijakan. Ia baru prasyarat administratif.
Ketika masalah yang berulang dijawab lagi dengan formula yang sama—akan dibahas, akan dikoordinasikan, akan dicari solusi permanen—publik menangkap kesan bahwa negara memahami gejalanya, tetapi belum menyiapkan terapinya.
Di situlah deflasi kompetensi itu terlihat: pejabat eksekutif berhenti pada identifikasi masalah, tetapi belum bergerak cukup jauh untuk memetakan akar persoalan, menimbang trade-off, dan menunjukkan rencana tindakan yang terukur.
Negara sibuk menjawab suara, bukan masalah
Baik pada kasus BGN maupun pada isu tiket pesawat, pola besarnya sama. Kritik publik lahir karena ada celah antara besarnya persoalan dan kecilnya kejernihan respons negara.
Pada BGN, anggaran raksasa memunculkan pertanyaan demi pertanyaan tentang prioritas dan kewajaran belanja.
Pada sektor pariwisata, masalah yang nyata dan berulang masih dijawab dengan retorika koordinasi.
Maka, istilah “inflasi pengamat” sesungguhnya lebih sering menjadi mekanisme defensif untuk menutupi sesuatu yang lebih mendasar: negara tidak sedang kelebihan orang yang berbicara, melainkan kekurangan pejabat yang mampu menjawab secara meyakinkan.
Tentu kita harus jujur: tidak semua pengamat bermutu. Ada yang reaktif, dangkal, bahkan oportunistik. Namun, kenyataan itu tidak pernah dapat menjadi alasan bagi pejabat untuk menurunkan standar responsnya.
Justru karena ruang publik penuh suara yang bercampur-aduk, pejabat dituntut menghadirkan kejernihan.
Jabatan publik bukan lisensi untuk tersinggung, melainkan kewajiban untuk lebih siap diuji. Pejabat yang kompeten tidak sibuk menertibkan opini, karena ia sedang menertibkan eksekusi. Ia tidak alergi pada kritik, karena ia tahu kebijakannya dapat dijelaskan.
Pada akhirnya, republik ini tidak kekurangan pengamat. Republik ini terlalu sering dipaksa hidup dengan pejabat yang ingin dihormati lebih dahulu sebelum membuktikan kapasitasnya.
Saat kritik tumbuh, mereka menyebutnya kegaduhan. Saat pertanyaan membesar, mereka menamainya distorsi.
Padahal yang sesungguhnya sedang membesar adalah jarak antara kuasa yang mereka pegang dan kecakapan yang mereka tunjukkan.
Bahaya terbesar bagi negara bukan banyaknya orang yang bicara tentang masalah. Bahaya terbesar justru lahir ketika mereka yang seharusnya menyelesaikan masalah malah sibuk mengeluhkan siapa saja yang menunjukkannya. (*)










