Pemerintah Akan Bentuk Lembaga Baru, Kelola Dana Umat Rp 1.200 Triliun per Tahun

Menteri Agama Nasaruddin Umar

JAKARTA, MAJALAHCEO.co.id – Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Agama (Kemenag) berencana membentuk Lembaga Pengelola Dana Umat (LPDU) untuk memaksimalkan potensi dana keagamaan (zakat, wakaf, infak, haji/umrah) yang diperkirakan mencapai Rp 1.000 – Rp 1.200 triliun per tahun.

Lembaga ini ditargetkan tuntas tahun ini, inklusif untuk seluruh agama, dan berfokus pada pengentasan kemiskinan secara profesional tanpa membebani APBN

Angka ini hampir menyamai total penerimaan pajak negara sebesar Rp 1.800 triliun tahun lalu.

Menteri Agama Nasaruddin Umar menyampaikan hal ini saat menutup acara GERA Syariah di Jakarta, Kamis (2/4).

Menurut dia, dana umat selama ini terpecah di berbagai lembaga sehingga belum produktif secara maksimal.

Potensi Besar dari Berbagai Sumber Dana Umat

Nasaruddin menyoroti beragam sumber dana umat seperti zakat, infak, sedekah, wakaf, fidyah, kifarah, hingga dana haji dan umrah.

Misalnya, jika 30 juta orang tidak berpuasa membayar fidyah Rp 50.000 per hari selama 30 hari, terkumpul Rp 45 triliun.

Potensi zakat nasional diperkirakan Rp 320 triliun per tahun, tapi Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) baru mengumpulkan Rp 41 triliun. Sisanya Rp 279 triliun masih tercecer karena pengelolaan yang terfragmentasi.

Langkah Strategis Pemerintah

LPDU dirancang untuk mengintegrasikan pengumpulan dana dari seluruh umat beragama, termasuk koordinasi dengan perwakilan Katolik, Protestan, Hindu, Buddha, dan Konghucu.

Tujuannya memberdayakan dana ini guna mengentaskan kemiskinan tanpa membebani pajak negara.

Nasaruddin menegaskan, pengelolaan yang transparan dan profesional menjadi kunci utama. Jika dikelola dengan baik, dampaknya luar biasa bagi kesejahteraan masyarakat, seperti dikutip dari Jawa Pos, Sabtu [4/4/2026] malam.

[nug/rel]

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *