JAKARTA, MAJALAHCEO.co.id – Kenaikan harga BBM, khususnya solar non-subsidi yang mencapai Rp30.000/liter pada Mei 2026, melumpuhkan aktivitas nelayan di berbagai daerah, mengakibatkan ribuan kapal bersandar, biaya operasional membengkak drastis, dan penurunan pendapatan bersih yang signifikan.
Menurut Ketua Himpunan Nelayan Seluruh Indonesia [HNSI] Sulawesi Tengah, Syarifudin Hafid, SH, kondisi ini tidak hanya berdampak pada ekonomi nelayan, tetapi juga mengancam ketahanan pangan nasional, mengingat peran nelayan sangat strategis dalam menjaga ketahanan pangan.
“ Kondisi ini sangat membebani nelayan. Harga BBM untuk operasional melaut yang naik sangat tinggi berdampak pada banyak hal. Bukan hanya nelayan kesulitan melaut, tapi juga bagaimana produksi pangan di sektor perikanan juga ikut terdampak,” kata Syarifudin, melalui keterangan, Senin [ 11/5/2026 ].
Wakil Ketua II DPRD Provinsi Sulawesi Tengah ini mengatakan, biaya bahan bakar bisa mencapai 70% dari total modal melaut, membuat nelayan harus merogoh kocek lebih dalam.
Kenaikan ini, kata Syarifudin, menurunkan jumlah tenaga kerja di sektor perikanan tangkap dan meningkatkan risiko kemiskinan bagi masyarakat pesisir.
Persoalan ini, menurut Syarifudin, menunjukkan bahwa akses energi bagi nelayan belum diposisikan sebagai bagian dari sistem produksi pangan nasional. BBM masih diperlakukan sebagai komponen biaya biasa yang mengikuti mekanisme pasar.
“Padahal, bagi nelayan kecil dan menengah, BBM bukan variabel fleksibel, tetapi faktor penentu apakah mereka bisa melaut atau tidak,” tegasnya.
Syarifudin mengingatkan, jika kondisi ini terus berlanjut, dampaknya akan semakin meluas, mulai dari berkurangnya pasokan ikan, naiknya harga pangan, hingga terganggunya keberlangsungan usaha sektor perikanan secara keseluruhan.
Syarifudin mendesak pemerintah untuk memberikan solusi berupa subsidi khusus atau penyesuaian harga BBM agar aktivitas melaut dapat kembali normal.
“Dalam konteks ini, isu BBM tidak lagi berdiri sebagai isu energi semata, tetapi telah menjadi isu ketahanan pangan,” pungkasnya
[jgd]












