MAJALAHCEO.co.id, Jakarta – Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa (sering disebut Menkeu Purbaya) menyatakan keyakinannya bahwa pertumbuhan ekonomi Indonesia pada tahun 2026 bisa mencapai 6 persen, bahkan lebih tinggi dari target resmi dalam APBN 2026 yang sebesar 5,4 persen.
“Tahun 2026. seharusnya pertumbuhan ekonomi bisa 6 persen. Seperti yang saya bilang sebelumnya. Saya kira, tidak terlalu sulit untuk dicapai,” kata Menkeu Purbaya di Jakarta, dikutip Sabtu (3/1/2026).
Untuk mewujudkan ekonomi bergerak ke level 6 persen, bukan perkara mudah. Karena, konsumsi masyarakat belum membaik, industri manufaktur yang bergerak lambat, serta masih minimnya investasi masuk.
Selain itu, banyak industri padat karya yang mengalami kebangkrutan. Karena permintaan semakin seret. Demikian pula jumlah pekerja informal yang semakin membeludak, menunjukkan masalah serius masih akan mendera daya beli.
Tapi tenang, karena Menkeu Purbaya punya modal yang lumayan gede untuk menggerakkan sektor riil. Posisi kas pemerintah hingga akhir 2025, mencapai Rp399 triliun. Dana tersebut sebagian ditempatkan di brankas Bank Indonesia (BI) dan akan digunakan untuk belanja di awal 2026. “Akhir tahun 2025 uang saya ada Rp 390-an triliun. Sebagian di bank sentral karena siap-siap untuk pengeluaran Januari (2026),” kata Menkeu Purbaya.
Jika nanti dana tersebut masih berlebih, Menkeu Purbaya siap menempatkannya kembali di sistem keuangan perbankan. Meskipun saat ini likuiditas perbankan dinilai masih cukup berkat sinkronisasi kebijakan pemerintah dan BI.
“Dengan bantuan, dengan sinkronisasi kebijakan dengan bank sentral, perbankan sekarang cukup likuiditasnya,” tutur Menkeu Purbaya.
Sebelumnya, dia mengaku telah menarik secara bertahap dana pemerintah senilai Rp76 triliun dari penempatan Rp276 triliun di perbankan. Tujuan penarikan ini untuk memenuhi kebutuhan rutin belanja negara melalui kementerian atau lembaga (K/L).
Dana yang ditempatkan di perbankan itu berasal dari dana menganggur pemerintah di BI yang biasanya dalam bentuk Saldo Anggaran Lebih (SAL) maupun Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SiLPA).
“Itu buat belanja rutin. Buat belanja rutin kementerian lembaga. Jadi saya tarik seperti ditarik dari sistem, tapi langsung dibelanjain lagi, jadi langsung masuk ke sistem perekonomian,” ucapnya.
Sumber: Inilah.com












