Berita  

Membingungkan, Dedi Mulyadi Soroti Kejanggalan Aqua Setor Duit ke PDAM dan PJT II

Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi [Foto okezone.com]

MAJALAHCEO.co.id, Jakarta – Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi mengungkapkan keheranannya terkait PT Aqua yang melakukan penyetoran dana ke PDAM dan PT PJT II. Menurutnya, hal ini tidak sesuai dengan prosedur yang berlaku dan menimbulkan pertanyaan tentang kejelasan dan transparansi pengelolaan dana tersebut.

KDM begitu sapaan akrab Dedi Mulyai, mendapatkan temuan tersebut dari salah satu karyawan yang menjelaskan, jika air limbah olahan perusahaan yang dibuang ke sungai dimanfaatkan oleh pihak lain, mereka masih harus membayar ke PDAM.

“ Air yang dibuang kalau misal digunakan ada meternya lagi bayar lagi ke PDAM,” kata karyawan tersebut melalui video yang diunggah di kanal YouTube Kang Dedi Mulyadi.

Penjelasan karyawan tersebut, langsung menuai reaksi KDM.

“ Kenapa harus membayar ke PDAM?” tanya KDM. “ Karena dari kita kan pajaknya masuknya ke PDAM,” jawaban tersebut justru membingungkan Dedi Mulyadi, mengingat Aqua tidak mengambil atau mengelola air milik PDAM.

“ Ini kan bukan air PDAM, kenapa bayarnya harus ke PDAM?” tanya Dedi lagi.

Persoalan ini akhirnya terungkap, bahwa Aqua melakukan pembayaran rutin ke tiga entitas.

“ Aqua bayarnya ke tiga tempat, ke Bapenda, ada juga pembayaran ke PDAM. Kalau secara detail latar belakangnya kurang tahu, hanya saat ini bayar ke tiga tempat, satu lagi ke PJT,” jelas karyawan tersebut.

Dedi pun semakin bertambah bingung, ketika Aqua juga membayar iuran ke PJT, padahal perusahaan tersebut tidak mengambil air dari permukaan atau sungai.

“ Kalau ke PJT mungkin airnya ngambil dari permukaan,” kata Dedi. Karyawan itu kemudian menegaskan, “ Kan kita SIPA semua,” sambil merujuk pada Surat Ijin Pengusahaan Air Tanah yang dimiliki Aqua.

Mendengar penjelasan karyawan itu, Dedi semakin yakin ada yang tidak beres.

“ Kenapa harus bayar ke PJT? Kan bayar ke PJT kalau air sungai, kalau mata air ngapain bayar ke PJT? Peran PJT apa di sini?” ujar Kang Dedi kesal.

“Enggak, enggak nanti kita evaluasi. Nanti bayar pajak satu aja, pajak air bawah tanah, pajak mata air,” kata Kang Dedi.

Kang Dedi menegaskan, harusnya PDAM tidak memungut pembayaran dari Aqua. “ PDAM nggak boleh mungut dari sini, PDAM tuh tugasnya menjual air. Kecuali bapak beli air dari PDAM,” ujar Kang Dedi.

“Bayarnya langsung ke rekening PDAM? Gak. Jadi gak boleh PDAM munguti yang dari bapak, kecuali PDAM dia punya aliran air yang dibeli oleh bapak,” tegas Kang Dedi.

[nug/red]

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *