JAKARTA – MAJALAH CEO, (7/10). Pemerintah Indonesia memperketat benteng pertahanan fiskal memasuki periode akhir tahun dengan mengintegrasikan tata kelola energi domestik dan komoditas strategis. Langkah terpadu ini diambil guna meredam kebocoran devisa akibat gejolak pasar global sekaligus memperkuat posisi tawar geoekonomi nasional.
Salah satu pilar utama perlindungan devisa yang digenjot pada kuartal IV ini adalah percepatan kemandirian sektor energi. Pemerintah mengoptimalkan mandatori pemanfaatan kelapa sawit dalam negeri melalui program biodiesel B50. Kebijakan ini secara bertahap diproyeksikan mampu memotong ketergantungan terhadap impor bahan bakar fosil secara signifikan, sekaligus menjaga stabilitas nilai tukar rupiah melalui penghematan arus keluar modal (capital outflow).
Paralel dengan langkah tersebut, otoritas moneter dan kementerian terkait tengah menyelaraskan kerangka hukum lembaga pengelola investasi dana super. Sinkronisasi regulasi makro ini krusial untuk memitigasi risiko gugatan hukum dari investor korporasi internasional di masa depan, sehingga iklim investasi di Indonesia tetap rigid dan terlindungi dari potensi sengketa arbitrase internasional.
Arah baru kebijakan kedaulatan ekonomi ini diperkuat melalui tiga program ketahanan nasional yang berjalan simultan di lapangan:
* Pencegahan Penyimpangan Pajak: Mempersiapkan sistem pengawasan digital terintegrasi menjelang peluncuran Bursa Mineral dan Komoditas Strategis per 1 Januari 2027, guna menyisir praktik manipulasi harga transfer (transfer pricing) dan pelaporan rendah (under invoicing) pada komoditas kritis seperti mineral tanah jarang (rare earth elements) .
* Uji Kelayakan Investasi Asing: Mengintegrasikan sistem peninjauan investasi (investment review) bersama Kementerian Luar Negeri di bawah pimpinan Arrmanatha Nasir, di mana setiap kerja sama bilateral wajib dievaluasi dari sudut pandang ketahanan siber dan fisik sebelum izin operasi terbit.
* Stabilisasi Domestik: Menjaga daya beli masyarakat lapisan bawah dari risiko harga pangan bergejolak (volatile food) melalui percepatan jaring pengaman sosial Program Keluarga Harapan (PKH) Tahap III serta pemenuhan swasembada 8 komoditas pangan utama bersama Perum Bulog.
Melalui sinergi antara penataan bursa komoditas mineral, kemandirian bahan bakar B50, dan penguatan perlindungan hukum bagi institusi investasi Danantara, Indonesia bersiap menghadapi eskalasi ketidakpastian geopolitik global dengan fondasi ekonomi domestik yang jauh lebih resilien dan berdaulat.(arfi)












