Cegah Eksodus Industri ke Vietnam, Pemerintah Pacu Pembangunan Jaringan Transmisi Hijau 47 Ribu Km.

JAKARTA — MAJALAH CEO, (6/10). Pemerintah Indonesia kini berkejaran dengan waktu untuk membendung potensi migrasi massal perusahaan multinasional ke negara-negara kompetitor di Asia Tenggara [c]. Lambatnya penyediaan pasokan Energi Baru Terbarukan (EBT) di dalam negeri memicu kekhawatiran terjadinya pelarian modal asing (capital flight) dari para raksasa industri global.

Kementerian Investasi dan Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian mengidentifikasi bahwa negara tetangga seperti Vietnam, Laos, dan Kamboja kini jauh lebih progresif dalam menawarkan jaminan pasokan listrik bersih. Sektor-sektor strategis seperti pabrikan kendaraan listrik (EV ecosystem), industri komponen elektronik, hingga pusat data (data center) global berpotensi mengalihkan rencana ekspansi mereka jika Indonesia gagal menyediakan sertifikasi rantai pasok hijau dalam waktu dekat.

Untuk mengamankan daya saing investasi tersebut, pemerintah resmi merancang proyek raksasa interkoneksi energi dengan target pembangunan jaringan transmisi sepanjang 47.000 kilometer sirkuit hingga tahun 2060 mendatang . Megaproyek ini akan mengintegrasikan listrik ramah lingkungan ke pusat-pusat industri, yang ditopang oleh pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) berkapasitas 100 gigawatt peak (GWp) di enam provinsi percontohan.

Langkah taktis ini diambil bukan sekadar untuk mencakup pemenuhan energi domestik, melainkan sebagai benteng pertahanan dari pemberlakuan aturan internasional Carbon Border Adjustment Mechanism (CBAM) atau mekanisme penyesuaian batas karbon oleh Uni Eropa. Kebijakan tersebut akan mengenakan denda bea masuk dan pajak karbon berlapis yang tinggi bagi produk-produk yang proses produksinya dinilai masih menyumbang emisi kotor.

Kendati demikian, realisasi koridor hijau ini membentur tembok pendanaan yang sangat masif. Kebutuhan modal untuk merampungkan seluruh infrastruktur pembangkit dan transmisi bersih tersebut diproyeksikan menembus angka Rp17.892 triliun.
Guna menjembatani jurang pembiayaan yang fantastis itu, otoritas fiskal nasional kini mengevaluasi total skema kemitraan internasional.

Pemerintah tengah melakukan restrukturisasi birokrasi dan penyelarasan standar valuasi aset lokal agar sisa dana dari konsorsium Just Energy Transition Partnership (JETP) negara-negara G20 dapat segera dicairkan secara masif demi menyelamatkan masa depan industri manufaktur dan komoditas ekspor nasional.(arfi)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *