*) Catatan Dr. Suriyanto.Pd.,SH.,MH.,MKn
Stop alasan “sulit” dan “butuh waktu lama” untuk membangun server kedaulatan digital Indonesia. China membangun Great Firewall dan ekosistem digital mandiri hanya dalam waktu 15 tahun. Kita sudah merdeka 80 tahun tetapi otak algoritma masih numpang di Singapura. Ini bukan soal teknologi, ini soal kemauan politik dan kebersamaan kerja Lembaga yang sejalan.
Kuncinya ada di satu kalimat; Jika pemerintah kompak dan sejalan dengan BUMN dan swasta tidak perlu waktu tahunan untuk kemandirian digital Indonesia apalagi terhindar dari korupsi saat pelaksanaan pembangunan kabel bawah laut dan pusat server tingkat tingginya. Kompak dan sejalan adalah kata kuncinya.
Hari ini yang terjadi sebaliknya. Kementerian Kominfo urus regulasi, BUMN sibuk cari untung sendiri, swasta takut investasi karena aturan berubah tiap ganti menteri. Proyek kabel bawah laut Palapa Ring mangkrak bertahun-tahun. Data center nasional jalan di tempat. Rakyat jadi korban ego sektoral.
Padahal peta jalannya sudah sangat jelas, Presiden ketok palu Perpres Satgas Kedaulatan Digital. Isinya menteri, direksi Telkom, PLN, perwakilan swasta seperti DCI dan GOTO, duduk satu meja. Targetnya satu: 3 tahun semua server algoritma pindah ke Indonesia.
BUMN jangan jalan sendiri. Telkom punya duit dan lahan. PLN punya listrik. Gabungkan jadi Konsorsium Data Center Merah Putih. Swasta masuk sebagai mitra teknologi dan operator. Pemerintah berikan insentif pajak 0% untuk 10 tahun pertama dan Jangan ada lagi proyek jalan sendiri-sendiri.
Korupsi adalah musuh utama yang harus dibasmi. Proyek kabel bawah laut dan pusat server tingkat tinggi rawan mark up. Solusinya; semua tender wajib transparan gunakan sistem blockchain. RAB dibuka ke publik. KPK dan Lembaga Siber Nasional mengawasi dari hari pertama. Jika pemerintah kompak, celah maling pasti tertutup.
Lihat negara Vietnam. Pada tahun 2018 mereka masih 100% bergantung server pada asing. Pada tahun 2024 mereka sudah memiliki 3 data center nasional dan UU Siber yang sangat galak. Caranya? Pemerintah, Viettel BUMN, dan FPT swasta kerja bareng. Hanya 6 tahun. Kita bisa lebih cepat karena pasar kita 10 kali lebih besar dari Vietnam.
Jangan takut lawan Google dan Meta. Mereka butuh 212 juta user Indonesia. Kalau pemerintah, BUMN, dan swasta satu suara bilang “otak algoritma wajib di Indonesia atau angkat kaki”, mereka akan nurut. Pasar sebesar ini tidak akan mereka tinggalkan. Kita yang pegang kartu as nya.
Masalah kabel bawah laut juga sama. Hari ini 90% trafik internet Indonesia lewat Singapura negara yang tidal lebih besar dari Jakarta. Sekali kabel di putus, lumpuh. Solusinya; bangun 5 jalur kabel bawah laut baru milik Indonesia, dari Sabang hingga ke Merauke, dari Aceh ke Papua. Libatkan BUMN dan swasta nasional. Jangan lagi kontrak ke negara asing.
Untuk apa pusat server tingkat tinggi? Bukan sekadar simpan data. Otak AI, otak algoritma medsos, otak sistem keuangan harus di sini. Kalau tidak, selamanya kita cuma jadi penonton. China punya Guizhou Big Data. Kita harus punya “Ibu Kota Data Nusantara” di IKN.
Uang bukan masalah. Pajak kedaulatan digital 10% dari revenue iklan Google-Meta-TikTok saja sudah Rp.40 triliun per tahun. Cukup untuk bangun 2 pusat server tier-4 setiap tahun. Selama ini uang itu lari ke Irlandia. Rebut dulu, baru bicara pembangunan.
SDM kita siap. 20.000 lulusan IT tiap tahun dari ITB, UI, UGM nganggur atau kerja ke Singapura. Kasih mereka proyek raksasa ini. Gaji setara Silicon Valley, kerja untuk Merah Putih. Jika pemerintah kompak, brain drain berhenti. Brain gain dimulai.
Bahaya kalau terus menunda. Tahun 2030, 80% ekonomi dunia pindah ke Metaverse dan AI. Kalau servernya tetap di luar, kita cuma jadi kuli avatar. Anak cucu kita bayar pakai dolar digital untuk hidup di dunia maya milik orang asing. Apakah masih mau diam?!
Hal ini harus jadi momentum emas untuk Presiden Prabowo. Sejarah tidak akan ingat berapa jalan tol dibangun. Sejarah akan mengingat siapa Presiden yang berani memerdekakan Indonesia di dunia digital. Ketok palu UU Platform Digital dan
*) Praktisi Hukum/Dosen, Ketua Umum PWRI








