MAJALAHCEO.co.id, Jakarta – Kebijakan tarif balasan yang diterapkan oleh Presiden Amerika SerikatDonald Trump, telah menimbulkan kekhawatiran besar di kalangan pelaku ekonomi, termasuk di Indonesia.
Tarif yang mencakup kenaikan bea masuk sebesar 32% terhadap produk Indonesia, dianggap sebagai “palu godam” karena potensinya untuk menghantam perekonomian nasional, khususnya sektor ekspor dan investasi.
Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia menilai kebijakan ini sebagai ancaman serius yang dapat mengganggu neraca perdagangan dan memperlambat pertumbuhan ekonomi jika tidak segera diantisipasi.
Ketua Umum Kadin Indonesia, Anindya Novyan Bakrie, menegaskan dalam menghadapi situasi ini, Indonesia perlu merespons langkah proteksionis tersebut secara cerdas dan visioner, dengan menjadikannya momentum reformasi struktural menyeluruh dalam negeri.
“Kebijakan Presiden Trump yang disebutnya sebagai ‘kebijakan balas dendam’ perlu dijadikan momentum untuk membangkitkan ekonomi nasional. Jika Presiden Trump menetapkan hari pengumuman tarif sebagai Liberation Day bagi AS, maka Indonesia juga perlu menggulirkan sebuah paket kebijakan ekonomi yang membebaskan dunia usaha dari ketidakpastian berinvestasi,” kata Anindya dalam keterangannya, Jum’at (03/04/2025).
Kadin pun menyampaikan apresiasi atas respons cepat Presiden Prabowo Subianto yang menginstruksikan Kabinet Merah Putih untuk menyiapkan langkah-langkah strategis. Salah satunya adalah penguatan reformasi struktural dan percepatan deregulasi guna menciptakan iklim usaha yang lebih kompetitif. Deregulasi tersebut mencakup penyederhanaan regulasi dan penghapusan hambatan non-tarif (non-tariff barriers) yang selama ini membebani dunia usaha.
“Ini adalah saat yang tepat bagi Indonesia untuk memperkuat daya saing, menjaga kepercayaan investor, dan mendorong arus masuk investasi, baik domestik maupun asing. Kita harus menjaga momentum pertumbuhan ekonomi melalui perbaikan iklim investasi yang berorientasi pada penciptaan lapangan kerja dan pertumbuhan berkelanjutan,” jelas Anindya.
Kadin mendesak pemerintah Indonesia untuk mempercepat reformasi ekonomi sebagai respons terhadap situasi ini. Langkah ini dianggap krusial untuk mengurangi ketergantungan pada ekspor ke AS dan memperkuat daya saing industri dalam negeri.
Reformasi yang diusulkan mencakup percepatan hilirisasi industri, penguatan regulasi sektor keuangan, serta peningkatan investasi domestik.
Dengan demikian, Indonesia dapat mengurangi dampak negatif dari tarif tersebut dan mencari peluang baru di pasar alternatif.
Anindya juga menekankan pentingnya sinergi lintas lembaga, termasuk pemerintah, Bank Indonesia, Otoritas Jasa Keuangan (OJK), dan pelaku usaha, untuk memperkuat stabilitas makroekonomi di tengah tekanan eksternal.
“Palu godam kebijakan Presiden Trump harus menjadi pemicu konsolidasi nasional dalam menjaga stabilitas nilai tukar rupiah dan mempercepat penurunan ekonomi biaya tinggi. Saat ini Incremental Capital Output Ratio (ICOR) Indonesia masih berada di atas 6%, jauh dari level efisien sebesar 4%,” ujar Anindya
Selain itu, Kadin juga melihat adanya ruang untuk negosiasi dengan AS, mengingat hubungan diplomatik yang masih terbuka. Namun, tanpa langkah konkret dan cepat dari pemerintah, ketidakpastian ekonomi bisa semakin memburuk, memengaruhi tidak hanya pelaku usaha tetapi juga masyarakat luas.
Situasi ini menjadi panggilan mendesak bagi Indonesia untuk beradaptasi di tengah gelombang proteksionisme global yang dipicu oleh kebijakan Trump.
Editor Jagad N