Daerah  

Ditolak pedagang Pasar Petisah Medan, Bobby Nasution tetap lanjutkan portal parkir

Teks foto: Wali Kota Medan, Bobby Nasution, menemui pedagang Pasar Petisah yang menggelar aksi unjuk rasa di Kantor Wali Kota Medan, Senin (20/1/2025).

MAJALAHCEO.co.id, Medan — Wali Kota Medan, Bobby Nasution, memastikan portal parkir di Pasar Petisah, Medan, akan tetap diterapkan meski mendapat penolakan dari pedagang. Puluhan pedagang yang tergabung dalam Pelindung Persaudaraan Pedagang Pasar Bersatu (P4B) Kota Medan menolak kebijakan itu dengan berdemonstrasi di Kantor Wali Kota Medan, Senin (20/1/2025).

Bobby yang sempat menemui pedagang menegaskan, fasilitas parkir portal itu untuk meningkatkan keamanan dan kenyamanan penjual maupun pembeli. Dengan adanya portal, kendaraan yang parkir di basement Pasar Petisah akan diasuransikan.

Disebutkan, asuransi baik untuk kerusakan maupun kehilangan kendaraan. Sebab, selama ini banyak yang mengeluhkan parkir kendaraan di Medan berbahaya.

“Dengan portal, kita bisa mendata siapa yang masuk dan keluar. Tapi saya tekankan, yang kami tawarkan adalah fasilitasnya, bukan portalnya. Makanya saya terangkan yang kita inginkan fasilitasnya. Pokoknya ditolak gak ditolak, fasilitasnya harus berlaku,” kata Bobby.

Muhammad Bobby Afif Nasution, kelahiran 5 Juli 1991 dan menjabat Wali Kota Medan sejak 26 Februari 2021. Selanjutnya dia akan bertugas sebagai Gubernur Sumatra Utara pada Februari 2025.

Sebelumnya, koordinator aksi, Ibrahim Ahmad Tanjung, mengatakan, pemasangan portal parkir sangat merugikan pedagang. Biaya yang diterapkan akan membebani pedagang yang sering menggunakan kendaraan untuk keluar-masuk setiap hari.

“Kami menuntut tidak dipasangnya parkir portal di Pasar Petisah. Kebijakan itu sangat merugikan pedagang,” ujarnya.

Dia menuturkan, setelah masa Covid-19, pengunjung Pasar Petisah menurun drastis. Jika diterapkan parkir portal, menurutnya, akan menambah beban pedagang dan pengunjung.

“Pedagang ditetapkan Rp 2.000 per keluar-masuk. Sedangkan di basement Pasar Petisah, rata-rata pedagang pick up menjual barangnya keluar. Sehari itu bisa 15-20 kali keluar masuk,” ucapnya.

Ibrahim juga mengungkapkan, tidak ada sosialisasi terkait dengan penerapan portal parkir tersebut. Pemasangan portal sempat dihentikan sementara karena protes pedagang.

“Itu tidak ada sosialisasi sama sekali. Tiba-tiba mereka langsung membangun portal dan mengumumkan ditetapkanlah per hari ini, tanggal 20 Januari 2025,” kata Ibrahim, seperti dikutip dari rri.co.id, Kamis (23/1/2025) malam.

(KTS/rel)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *