JAKARTA, MAJALAHCEO.co.id – Pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) sektor fesyen didorong meningkatkan kualitas dan kapasitas produksinya agar mampu memenuhi standar industri global serta memperluas akses ke pasar internasional.
Dorongan tersebut disampaikan Kementerian UMKM pada Senin, 28 September 2026, sebagai bagian dari upaya memperkuat daya saing UMKM dan mendorong produk lokal masuk ke dalam rantai pasok global.
Pemerintah menilai kemampuan memenuhi standar internasional menjadi salah satu faktor penting bagi UMKM yang ingin meningkatkan skala bisnis dan menjangkau pembeli dari berbagai negara.
Tidak Cukup Hanya Mengandalkan Kreativitas
Untuk masuk ke pasar global, UMKM tidak cukup hanya memiliki produk yang menarik. Pelaku usaha juga harus mampu menjaga konsistensi kualitas, memenuhi jumlah pesanan, memahami regulasi negara tujuan, serta memastikan bahan baku dan proses produksinya dapat ditelusuri.
Aspek tersebut menjadi semakin penting bagi industri modest fashion yang memiliki peluang pasar cukup besar di tingkat internasional.
Pada 2024, Kementerian Perindustrian mencatat jumlah industri kecil pakaian jadi di Indonesia mencapai sekitar 594 ribu unit dengan penyerapan tenaga kerja sekitar 1,2 juta orang.
Pemerintah melihat modest fashion telah berkembang menjadi tren global yang tidak hanya menyasar konsumen Muslim, tetapi juga konsumen yang mengutamakan aspek fesyen, budaya, kualitas, dan keberlanjutan.
Indonesia Punya Potensi Besar
Potensi Indonesia dalam industri modest fashion juga didukung oleh kreativitas pelaku usaha, kekayaan budaya, serta keberadaan industri tekstil dan pakaian jadi di dalam negeri.
Dalam State of the Global Islamic Economy Report 2024/2025, Indonesia berada di posisi teratas dalam ekosistem yang mendukung perkembangan modest fashion.
Posisi tersebut menjadi modal bagi Indonesia untuk memperbesar kontribusi produk fesyen nasional di pasar internasional.
Sementara itu, pada 2024, penyelenggaraan Jakarta Muslim Fashion Week (JMFW) mencatat potensi transaksi mencapai sekitar USD20,40 juta, atau jauh di atas target awal sebesar USD3 juta.
Pemerintah kemudian melanjutkan agenda penguatan industri modest fashion melalui JMFW 2026, yang menjadi salah satu sarana mempertemukan pelaku usaha dengan buyer domestik maupun internasional.
Klinik Ekspor Disiapkan untuk UMKM
Upaya membuka akses pasar global juga diperkuat melalui pendampingan ekspor.
Pada Senin, 28 September 2026, Badan Karantina Indonesia (Barantin) menyampaikan rencana penyiapan klinik ekspor untuk membantu UMKM memahami berbagai persyaratan perdagangan internasional.
Klinik tersebut diarahkan untuk memberikan informasi mengenai prosedur ekspor, standar internasional, ketentuan karantina, hingga persyaratan negara tujuan.
Langkah ini penting karena salah satu kendala UMKM dalam memasuki pasar ekspor adalah keterbatasan pemahaman mengenai regulasi dan persyaratan teknis di negara tujuan.
Sertifikasi Halal Jadi Perhatian
Selain standar mutu dan ekspor, aspek sertifikasi juga menjadi bagian dari penguatan industri fesyen.
Pemerintah menyiapkan pemberlakuan kewajiban sertifikasi halal untuk produk barang gunaan tertentu, termasuk produk fesyen, mulai Oktober 2026.
Sertifikasi halal diharapkan tidak hanya memberikan kepastian bagi konsumen, tetapi juga dapat menjadi nilai tambah bagi produk Indonesia ketika memasuki pasar yang memiliki kebutuhan terhadap produk halal.
Rantai Pasok Perlu Diperkuat
Peluang pasar global harus diikuti dengan kesiapan industri dari hulu hingga hilir.
Penguatan rantai pasok, teknologi produksi, produktivitas, digitalisasi, inovasi, pembiayaan, serta kemampuan membangun merek menjadi sejumlah faktor penting agar UMKM dapat berkembang secara berkelanjutan.
Pada 26 September 2026, Bank Indonesia juga menyoroti peluang Indonesia untuk memperkuat posisi sebagai pemasok produk ekonomi syariah global, termasuk melalui pengembangan produk halal dan modest fashion.
Dengan dukungan pemerintah, industri, lembaga keuangan, dan pelaku usaha, UMKM fesyen Indonesia memiliki peluang memperluas pasar hingga mancanegara.
Namun, kemampuan menjaga kualitas, memenuhi standar, serta memenuhi permintaan dalam jumlah dan waktu yang ditentukan akan menjadi faktor penting dalam menentukan keberlanjutan bisnis di pasar global. (andif)




