JAKARTA, MAJALAHCEO.co.id – Di tengah ketidakpastian geopolitik dan ekonomi global, Indonesia dan Kuwait terus menunjukkan komitmen yang kuat untuk mempererat hubungan bilateral yang telah terjalin selama lebih dari lima dekade. Kedua negara menjalin kemitraan yang erat, khususnya di sektor ekonomi dan energi, yang menjadi fondasi penting dalam menghadapi berbagai tantangan global sekaligus mendorong pertumbuhan yang berkelanjutan.
Hubungan ekonomi Indonesia dan Kuwait juga menunjukkan tren yang positif. Pada tahun 2025, total perdagangan kedua negara meningkat sebesar 10,69% menjadi USD606 juta, dari USD547,5 juta pada tahun 2024. Sementara itu, investasi Kuwait di Indonesia naik dari USD290 ribu di tahun 2024 menjadi USD1,2 juta pada tahun 2025 yang didominasi oleh sektor migas.
“Indonesia dan Kuwait memiliki hubungan diplomatik dengan fondasi yang kuat. Hal ini penting dalam memperluas kerja sama bilateral. Kedua negara sepakat untuk terus bekerja sama dalam ketahanan energi di tengah ketidakpastian geopolitik,” ungkap Menko Airlangga saat menerima kunjungan Duta Besar Kuwait untuk Indonesia Khalid Jassim Alyassin, di Jakarta, Rabu (17/06).
Ini merupakan pertemuan kedua setelah keduanya pertama kali bertemu pada penyerahan Letter of Credence Dubes Khalid kepada Presiden Prabowo pada November 2025. Pada pertemuan tersebut, Menko Airlangga dan Duta Besar Khalid mendiskusikan penguatan kerja sama perdagangan, investasi, dan energi.
Pada sektor energi, Kuwait Foreign Petroleum Exploration Company (KUFPEC) telah terlibat dalam 8 kegiatan eksplorasi migas di Indonesia, antara lain di Pulau Buton, Laut Natuna, dan Kalimantan Timur. Konsorsium KUFPEC Indonesia BV juga telah melaksanakan eksplorasi migas di wilayah Anambas.
Kerja sama sektor energi Indonesia dan Kuwait telah terjalin dengan baik melalui MoU Kerja Sama Migas dan Petrokimia yang telah disepakati pada tahun 2019. Selain kerja sama di bidang energi, Indonesia dan Kuwait juga telah menyepakati sejumlah Nota Kesepahaman, antara lain MoU Pembentukan Komisi Bersama, MoU Kerja Sama Ekonomi dan Teknik tahun 2007, dan MoU Kerja Sama Perdagangan tahun 2007.
“Berbagai Nota Kesepahaman yang dimiliki kedua negara menunjukkan signifikansi peran Indonesia bagi Kuwait, khususnya di bidang ekonomi”, ujar Duta Besar Khalid.
Lebih lanjut, Menko Airlangga dan Dubes Khalid berkomitmen untuk mengawal implementasi MoU tersebut agar dapat memberikan manfaat yang optimal bagi ketahanan energi dan hubungan bilateral kedua negara. Selain itu, kedua pihak juga sepakat untuk mendorong percepatan penyelesaian perundingan Indonesia-GCC (negara-negara anggota Dewan Kerja Sama Teluk) Free Trade Agreement, yang ditargetkan rampung pada akhir 2026.
[Nug/red]












