Oleh: Anthony Budiawan – Managgirng Director PEPS (Political Economy and Policy Studies)
7 Juni 2026
Kurs rupiah tembus Rp18.000 per dolar AS pada akhir minggu lalu. Rp18.000. Banyak pihak mulai was-was. Tidak terbayang rupiah bisa menjadi Rp18.000 per dolar AS. Imajinasi liar bagi sebagian orang, sebagian besar orang, mulai berkembang. Peristiwa 29 tahun yang lalu seakan-akan baru terjadi kemarin. Terasa begitu dekat.
Publik pun bertanya-tanya, mungkinkah peristiwa 1997 bisa terulang: apakah Indonesia bisa masuk krisis moneter kembali? Anda tidak salah baca. Tulisan ini memang membahas 1997, bukan 1998.
Tidak mudah menjawab pertanyaan tersebut. Karena kurs rupiah tergantung dari banyak faktor. Perlu ekstra hati-hati, dan ekstra jujur, dalam menjawab isu tersebut.
Pertama, kurs dolar saat ini, Rp18.000, belum akan membuat krisis moneter. Belum. Sekali lagi belum. Bahkan masih jauh. Jadi masyarakat tidak perlu panik—untuk sementara ini. Tetapi, perlu dipahami, bahwa “belum” bukan berarti “tidak mungkin” akan terjadi krisis ke depan.
Alasannya, kurs rupiah saat in baru terdepresiasi sekitar 10 persen terhitung akhir Desember tahun lalu, dari sekitar Rp16.500 menjadi sekitar Rp18.100 per dolar AS. Memang depresiasi ini cukup besar, tetapi belum cukup besar untuk menjadi krisis. Kurs rupiah sudah sering terdepresiasi bahkan lebih dari 10 persen. Tetapi selamat.
Jadi, berapa besar depresiasi yang bisa membuat rupiah masuk krisis?
Untuk itu, kita perlu melihat kembali tahun 1997, dari akhir Juni sampai akhir september 1997—3 bulan. Periode ini sangat menentukan. Selebihnya hanya merupakan dampak bola salju—menggelinding dan membesar. Sudah tidak penting lagi.
Kurs rupiah selama bulan Juli 1997 terdepresiasi sekitar 7,5 persen. Padahal pertumbuhan ekonomi pada semester I 1997 tercatat tinggi: 7,65 persen, masing-masing 8,5 persen dan 6,8 persen pada kuartal I dan kuartal II 1997. Ekonomi Indonesia sangat kuat.
Menyikapi penurunan rupiah tersebut, Bank Indonesia (BI) memperlebar rentang intervensi kurs rupiah dari 8% menjadi 12%, agar rupiah bisa bergerak lebih fleksibel dan mencapai titik keseimbangan baru tanpa menguras cadangan devisa.
Intervensi ini tidak banyak membantu. Kurs rupiah masih merosot sekitar 20 persen dari Juni hingga Agustus 1997. Kemerosotan tajam ini membuat investor was-was. BI juga was-was.
Pada 14 Agustus 1997, BI meninggalkan sistem mengambang terkendali dan beralih sepenuhnya ke sistem mengambang bebas (free floating rate).
Pada titik kemerosotan 20 persen, rupiah hanya bisa diselamatkan kalau pemerintah dapat menghentikan capital outflow. Untuk itu, Bank Indonesia menaikkan suku bunga acuan (SBI) dari 11,6 persen menjadi 30 persen pada 19 Agustus 1997.
Tetapi, kenaikan suku bunga acuan ini tidak membantu. Kurs rupiah terus merosot, terdepresiasi 34,5 persen selama tiga bulan periode Juni – September 1997. Pada titik ini, Indonesia sudah berada diujung tanduk. Rupiah hanya bisa diselamatkan kalau utang luar negeri segera masuk.
Oleh karena itu, Indonesia menyerah. 8 Oktober 1997, Presiden Soeharto memutuskan meminta bantuan dana talangan dari International Monetary Fund (IMF).
https://www.imf.org/en/news/articles/2015/09/29/18/03/nb9719
Setelah melalui serangkaian evaluasi, IMF menyetujui paket dana talangan (bailout) pada 5 November 1997, dengan sejumlah persyaratan yang ketat.
https://www.imf.org/en/news/articles/2015/09/14/01/49/pr9750
Kronologis ini perlu dicermati dengan baik. Indonesia sudah menyerah pada 8 Oktober 1997—rupiah sudah collapsed ketika mencapai Rp3.270 per dolar AS, atau terdepresiasi 34,5 persen. Jadi salah besar kalau beranggapan bahwa Indonesia ketika itu collapsed ketika dolar mencapai Rp16.000.
Selanjutnya, ketika utang luar negeri tidak kunjung masuk setelah September 1997, maka kurs rupiah bergerak liar, mencapai Rp5.550 per dolar AS pada penutupan akhir Desember 1997, atau terdepresiasi 128 persen. Dalam waktu tiga minggu kemudian, rupiah merosot menjadi Rp15.175 per dolar AS pada 23 Januari 1998.
Anjloknya kurs rupiah pasca September 1997 sudah tidak menjadi faktor penentu lagi, tetapi hanya sebagai efek bola salju—Indonesia sudah collapsed sejak 8 Oktober 1997 ketika rupiah mencapai Rp3.270 per dolar AS.
Belajar dari 1997, titik kritis dolar berada di sekitar 20 persen dan 35 persen. Dalam konteks hari ini, titik itu sekitar Rp20.000 dan Rp22.000 per dolar AS, terhadap kurs rupiah pada akhir tahun 2025 sebesar Rp16.500.
Melihat kondisi global yang masih tidak menentu, konflik Timur Tengah yang masih belum mereda, dan kebijakan ekonomi dalam negeri yang penuh ketidakpastian, kemungkinan besar aliran utang luar negeri masih seret. Setidaknya dalam satu bulan ke depan. kurs rupiah nampaknya masih tertekan. Kurs rupiah bisa tembus Rp19.000 dalam 2 minggu ke depan, dan Rp20.000 pada bulan depan bukan ilusi. Kecuali pemerintah dapat darah utang baru.
Ketika dolar mencapai titik kritis pertama, Rp20.000 per dolar AS, dan kepercayaan investor belum pulih, tekanan rupiah menuju Rp22.000 bisa bergulir lebih cepat. Karena rupiah tidak bergerak linier.
Sementara itu, ekonomi dalam kondisi distress. Inflasi naik, Suku bunga naik, daya beli turun. Banyak perusahaan mengurangi aktivitas. Tingkat pengangguran naik.
Tulisan di atas menegaskan, tidak ada jawaban pasti atas pertanyaan “Akankah Krisis Nilai Tukar 1997 Terulang”. Tetapi kondisional. Kalau capital outflow semakin deras, dan utang luar negeri masih seret, maka krisis nilai tukar sangat mungkin terjadi.
Tulisan ini bukan proyeksi, tetapi menceritakan peristiwa nilai tukar pada kuartal ketiga 1997 yang membuat Indonesia masuk krisis moneter, krisis ekonomi, dan akhirnya krisis politik.
–OOO–












