Pemerintah Perkuat Strategi Stabilkan Rupiah Lewat SBN dan Cadangan Devisa

Jakarta, Majalah CEO, (4/10). Pemerintah memperkuat koordinasi kebijakan fiskal dan moneter untuk menjaga stabilitas nilai tukar rupiah di tengah ketidakpastian pasar keuangan global.

Wakil Menteri Keuangan Juda Agung mengatakan Kementerian Keuangan (Kemenkeu) memiliki sejumlah instrumen untuk membantu menjaga kepercayaan investor terhadap perekonomian Indonesia. Salah satunya dengan mempertahankan daya tarik Surat Berharga Negara (SBN) agar aliran modal kembali masuk ke pasar domestik.

Menurut Juda, stabilitas rupiah tidak hanya menjadi tanggung jawab Bank Indonesia (BI), tetapi membutuhkan sinergi dengan kebijakan fiskal pemerintah.

“Yang dilakukan Kemenkeu adalah berkoordinasi dengan Bank Indonesia, baik untuk menjaga daya tarik SBN kita, supaya terjadi inflow lagi, maupun di dalam memperkuat cadangan devisa kita,” kata Juda dalam Media Briefing APBN 2027 di Bogor, dikutip Sabtu (3/10/2026).

Ia menjelaskan, peningkatan arus modal ke aset domestik dapat membantu memperkuat posisi Indonesia dalam menghadapi tekanan terhadap nilai tukar. Karena itu, pemerintah perlu memastikan instrumen investasi seperti SBN tetap menarik bagi investor.

Selain melalui pasar SBN, pemerintah juga dapat berkontribusi terhadap penguatan cadangan devisa melalui penerbitan surat utang dalam valuta asing atau global bond.

Juda menjelaskan dana yang diperoleh pemerintah dari penerbitan global bond dan kemudian ditempatkan di BI akan tercatat sebagai bagian dari cadangan devisa.

“Kalau Kemenkeu itu mengeluarkan global bond misalnya, bond misalnya, itu uang yang diperoleh, ditempatkan di Bank Indonesia, itu menjadi cadangan devisa,” ujarnya.

Kredibilitas APBN Jadi Perhatian

Juda menilai kebijakan fiskal yang kredibel menjadi salah satu faktor penting dalam mempertahankan kepercayaan investor terhadap Indonesia.

Menurutnya, pemerintah harus menjaga kesehatan APBN agar aset keuangan domestik tetap memiliki daya tarik di tengah persaingan mendapatkan modal global.

“Dan kebijakan-kebijakan yang menjaga kredibilitas fiskal itu saya kira itu bagian dari upaya kita untuk terus menjaga daya tarik Indonesia, sehingga investor mau masuk ke aset-asetnya seperti SBN,” katanya.

Pemerintah juga telah memperhitungkan risiko pergerakan nilai tukar dalam penyusunan APBN 2027. Dalam asumsi makroekonomi, pemerintah menetapkan nilai tukar rupiah sebesar Rp17.500 per dolar AS.

Perubahan kurs menjadi salah satu risiko yang perlu diperhatikan karena pelemahan rupiah dapat memberikan tekanan terhadap keuangan negara.

Setiap pelemahan nilai tukar sebesar Rp100 per dolar AS diperkirakan memberikan dampak negatif sekitar Rp3 triliun terhadap saldo APBN.

 

Ruang Fiskal Terbatas

 

Tekanan nilai tukar juga menjadi perhatian karena pemerintah menetapkan defisit APBN 2027 sebesar Rp671,16 triliun atau setara 2,4 persen terhadap produk domestik bruto (PDB).

 

Angka tersebut masih berada di bawah batas defisit 3 persen, tetapi memberikan ruang fiskal yang relatif terbatas bagi pemerintah.

 

Kondisi tersebut membuat pemerintah perlu menjaga keseimbangan antara penggunaan anggaran untuk mendorong pertumbuhan ekonomi dan upaya mempertahankan kesehatan fiskal.

 

Juda menegaskan stabilitas fiskal menjadi bagian penting dari strategi pemerintah dalam menghadapi tekanan terhadap rupiah. Pemerintah juga perlu memastikan kebijakan ekonomi tetap mampu menjaga kepercayaan investor sehingga arus modal ke Indonesia dapat dipertahankan.

 

Dengan kombinasi pengelolaan APBN, peningkatan daya tarik SBN, penerbitan surat utang valuta asing, serta koordinasi dengan BI, pemerintah berharap stabilitas pasar keuangan dan nilai tukar rupiah tetap terjaga di tengah dinamika ekonomi global.(arfi)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *