Kakao Dunia Menguat, Indonesia Perlu Genjot Produksi untuk Jaga Industri

Jakarta Majalah Ceo, (4/10). Kenaikan harga kakao di pasar global kembali menjadi perhatian bagi Indonesia. Di satu sisi, harga yang tinggi berpotensi meningkatkan nilai perdagangan komoditas. Namun di sisi lain, kondisi tersebut menjadi tantangan bagi petani dan industri pengolahan kakao nasional yang masih menghadapi keterbatasan produksi dalam negeri.

Kementerian Perdagangan mencatat harga kakao terus mengalami peningkatan dalam beberapa bulan terakhir. Untuk Oktober 2026, Harga Referensi (HR) biji kakao ditetapkan sebesar US$6.057,87 per metrik ton, naik 7,49 persen dibandingkan September.

Pada periode yang sama, Harga Patokan Ekspor (HPE) biji kakao ditetapkan sebesar US$5.686 per metrik ton. Angka tersebut meningkat 7,88 persen atau US$416 dibandingkan bulan sebelumnya.

Sebelumnya, untuk periode September 2026, HPE kakao berada di level US$5.271 per ton, sedangkan HR mencapai US$5.635,76 per ton. Pemerintah menetapkan bea keluar dan pungutan ekspor masing-masing sebesar 7,5 persen.

Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri Kementerian Perdagangan Tommy Andana mengatakan penguatan harga kakao antara lain dipengaruhi kekhawatiran terhadap penurunan produksi di kawasan Afrika Barat.

Gangguan cuaca dan dampak El Nino menjadi salah satu faktor yang memengaruhi prospek pasokan kakao dunia. Kondisi produksi di negara utama seperti Pantai Gading dan Ghana juga masih menjadi perhatian pasar.

Ketua Umum Dewan Kakao Indonesia (Dekaindo) Soetanto Abdullah mengatakan harga kakao dunia dalam dua tahun terakhir bergerak sangat fluktuatif.

Harga kakao sempat menembus lebih dari US$11.000 per ton pada awal 2024. Namun, harga kemudian merosot hingga sekitar US$3.000 per ton pada awal 2026 sebelum kembali mengalami penguatan.

Menurut Soetanto, perubahan cuaca di Afrika Barat, serangan penyakit tanaman, kebun kakao yang sudah tua, serta aktivitas spekulasi di pasar berjangka menjadi sejumlah faktor yang memengaruhi pergerakan harga.

Harga Tinggi Belum Menjamin Pendapatan Petani

Kenaikan harga kakao dunia belum sepenuhnya dirasakan oleh petani. Salah satu persoalan yang masih terjadi adalah adanya perbedaan antara harga acuan internasional dengan harga yang diterima pekebun.

Di Lampung, misalnya, harga kakao di tingkat petani pada September 2026 berada di kisaran Rp70.000 hingga Rp80.000 per kilogram.

Soetanto mengatakan kondisi tersebut menunjukkan bahwa kenaikan harga global tidak otomatis meningkatkan pendapatan seluruh petani. Produktivitas kebun menjadi salah satu faktor penting yang menentukan penerimaan pekebun.

Petani dengan produktivitas tinggi memiliki peluang lebih besar mendapatkan keuntungan dari kenaikan harga. Sebaliknya, petani dengan produktivitas rendah masih harus menghadapi biaya pemeliharaan kebun yang cukup besar.

Karena itu, Dekaindo mendorong peningkatan produktivitas melalui perawatan tanaman secara rutin. Langkah tersebut mencakup pemangkasan, pemupukan, pengendalian hama dan penyakit, serta perbaikan penanganan hasil setelah panen.

Industri Masih Kekurangan Bahan Baku

Di sektor hilir, industri pengolahan kakao justru menghadapi persoalan ketersediaan bahan baku.

Ketua Umum Dewan Pengurus Asosiasi Kakao Indonesia (Askindo) Jeffrey Haribowo mengatakan produksi kakao nasional masih belum mampu memenuhi kebutuhan industri pengolahan.

Produksi kakao Indonesia memang mengalami peningkatan dari sekitar 160.000 ton pada 2024 menjadi sekitar 200.000 ton pada musim terakhir. Namun, jumlah tersebut masih lebih rendah dibandingkan kebutuhan industri.

Indonesia saat ini memiliki 11 industri pengolahan kakao skala besar dengan kapasitas terpasang sekitar 700.000 ton per tahun. Tingkat utilisasinya sekitar 51 persen atau setara dengan 390.000 ton.

Dari kebutuhan tersebut, pasokan kakao dari dalam negeri hanya sekitar 210.000 ton. Kekurangan bahan baku kemudian dipenuhi melalui impor.

Pada 2025, industri Indonesia mengimpor sekitar 192.000 ton biji kakao. Bahan baku tersebut terutama berasal dari kawasan Afrika Barat dan Amerika Latin.

Ketergantungan terhadap impor membuat industri pengolahan ikut terdampak ketika harga kakao dunia meningkat. Harga bahan baku yang lebih mahal dapat meningkatkan biaya produksi sekaligus menekan margin perusahaan.

“Jika hulu tidak baik, hilir tidak bisa optimal,” kata Jeffrey.

Menurutnya, penguatan hubungan antara sektor perkebunan dan industri pengolahan diperlukan agar kesenjangan antara produksi nasional dan kebutuhan pabrik dapat dikurangi.

Pemerintah Siapkan Peremajaan Kebun

Pemerintah telah menyiapkan program peremajaan dan perluasan perkebunan kakao seluas 247.260 hektare untuk periode 2025–2027.

Program tersebut diarahkan untuk meningkatkan produktivitas tanaman sekaligus memperkuat pasokan bahan baku bagi industri pengolahan kakao di dalam negeri.

Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman mengatakan peningkatan produksi menjadi bagian dari strategi untuk menjaga agar nilai tambah komoditas kakao dapat lebih banyak dinikmati di dalam negeri.

Penguatan sektor hulu juga penting karena industri pengolahan kakao Indonesia telah berkembang sebagai salah satu basis ekspor. Sekitar 90 persen produk olahan primer, seperti cocoa butter, cocoa powder, dan cocoa liquor, dipasarkan ke luar negeri.

Pada 2025, ekspor cocoa butter tercatat sekitar 125.000 ton. Sementara itu, ekspor biji kakao mentah terus menurun hingga sekitar 8.000 ton per tahun.

Harga Diperkirakan Tetap Tinggi

Dekaindo memperkirakan harga kakao dunia masih berada pada level tinggi hingga 2027. Harga diproyeksikan berada di kisaran US$5.000–US$6.000 per ton.

Sementara itu, berdasarkan kurva futures ICE, harga kakao diperkirakan masih berada di atas US$6.200 per ton sepanjang 2027.

Perkembangan harga tersebut tetap bergantung pada kondisi pasokan global, terutama produksi di negara-negara utama Afrika Barat.

Bagi Indonesia, kondisi tersebut menjadi momentum sekaligus tantangan. Kenaikan harga dapat memberikan peluang bagi petani dan eksportir, tetapi manfaatnya akan lebih optimal apabila produktivitas kebun meningkat dan ketergantungan industri terhadap bahan baku impor dapat dikurangi.

Dengan demikian, perbaikan sektor hulu menjadi kunci agar Indonesia tidak hanya menjadi pasar bagi bahan baku kakao dunia, tetapi mampu memperkuat produksi domestik dan meningkatkan nilai tambah industri pengolahan di dalam negeri.(arfi)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *