JAKARTA, MAJALAHCEO.co.id – Industri tekstil dan produk tekstil (TPT) merupakan salah satu sektor strategis yang memiliki peran penting dalam perekonomian nasional, termasuk dalam mendukung pertumbuhan ekonomi, penyerapan tenaga kerja, dan kinerja ekspor. Dengan karakteristik industri yang mencakup sektor hulu, antara, hingga hilir, penguatan industri TPT menjadi bagian penting dalam menjaga keberlanjutan industri nasional sekaligus meningkatkan daya saing di tengah dinamika perdagangan global.
“Tekstil Produk Tekstil ini, khususnya di tekstil itu terdiri dari hulu, antara, dan hilir. Sumbangan terhadap PDB itu sekitar mendekati 1 persen, 0,97 persen. Kemudian tenaga kerjanya di sektor Tekstil Produk Tekstil itu sekitar 4 juta orang. Dan ekspornya itu sekitar 12 miliar dolar. Kemudian ini menjadi salah satu sektor padat yang strategis,” ujar Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto dalam keterangan pers usai rapat terbatas yang dipimpin Presiden Prabowo Subianto bersama sejumlah menteri Kabinet Merah Putih, di Jakarta, Selasa (22/09).
Dalam kesempatan tersebut, Menko Airlangga menjelaskan bahwa industri Tekstil dan Produk Tekstil (TPT) masih menunjukkan kinerja positif dan memiliki ruang untuk terus dikembangkan. Hal tersebut juga tercermin dari tingkat utilisasi pabrik tekstil yang masih berada di sekitar 75 persen, sehingga terdapat ruang bagi industri untuk melakukan ekspansi.
Lebih lanjut, Menko Airlangga menyampaikan bahwa penguatan daya saing industri TPT perlu dilakukan secara menyeluruh dari sektor hulu hingga hilir. Salah satu aspek yang menjadi perhatian adalah harmonisasi tarif, mengingat struktur industri TPT memiliki keterkaitan antarsektor dan membutuhkan dukungan kebijakan yang selaras dari hulu hingga hilir.
Pada sisi perdagangan, Menko Airlangga menjelaskan bahwa terdapat perbedaan kinerja antara industri tekstil dan pakaian jadi. Pada sektor tekstil, khususnya bahan baku, Indonesia masih mencatatkan posisi sebagai net importer dengan nilai impor sekitar USD8,4 miliar, sementara ekspornya sekitar USD3,1 miliar. Sebaliknya, sektor pakaian jadi mencatatkan kinerja ekspor sekitar USD8,7 miliar, lebih tinggi dibandingkan nilai impornya yang sekitar USD690 juta. Dengan demikian, Indonesia masih berada pada posisi net importer untuk industri hulu hingga tengah, sementara pada sektor garmen Indonesia berada pada posisi net exporter.
Menjaga momentum penguatan industri tersebut, Pemerintah juga mendorong kemudahan masuknya bahan baku dan penataan kebijakan yang mendukung kelancaran pasokan bagi industri nasional. Menko Airlangga menyampaikan bahwa Presiden Prabowo meminta agar ketentuan terkait Pertek dan regulasi lainnya ditinjau untuk mendukung kebutuhan industri.
“Yang pertama tentu terkait dengan kemudahan bahan baku untuk masuk. Nah, Bapak Presiden tadi meminta kita untuk mereview terkait dengan Pertek dan yang lain. Kemudian yang kedua, khusus untuk di hilir, yaitu terkait dengan garmen. Di mana gangguan-gangguan melalui impor kiloan, ataupun impor yang Ball Press. Itu tadi juga diminta Pak Dirjen Bea Cukai untuk segera ditertibkan karena hal ini sangat mengganggu produsen-produsen garmen di dalam negeri,” ungkap Menko Airlangga.
Pada sisi lainnya, Pemerintah juga mendorong kemudahan bagi industri dalam memperoleh bahan baku, termasuk bahan baku berbasis kulit. Menko Airlangga menyampaikan bahwa kemudahan sertifikasi yang berkaitan dengan isu halal diperlukan untuk mendukung pengembangan industri tekstil dan persepatuan.
Melalui kesempatan tersebut, Menko Airlangga juga menyampaikan bahwa masih terdapat peluang untuk mendorong investasi dan pengembangan kapasitas industri TPT. Hal tersebut sejalan dengan arahan Presiden Prabowo yang menegaskan bahwa industri tekstil bukan merupakan industri yang dikategorikan sebagai sunset industry, sehingga masih terbuka ruang bagi reinvestasi maupun penambahan modal kerja.
“Tadi juga disampaikan Bapak Presiden bahwa industri tekstil bukan industri yang dikategorikan sunset. Sehingga ini bisa mendorong untuk reinvestasi maupun penambahan daripada modal kerja,” pungkas Menko Airlangga.
Penguatan industri TPT akan terus diarahkan untuk meningkatkan daya saing, memperkuat keterkaitan industri dari hulu hingga hilir, serta menciptakan iklim yang mendukung reinvestasi dan pengembangan kapasitas industri. Langkah tersebut diharapkan dapat menjaga keberlanjutan industri TPT sekaligus memperkuat kontribusinya terhadap pertumbuhan ekonomi nasional, ekspor, dan penyerapan tenaga kerja.
[Nugroho: Jakarta]












