Oleh Achmad Nur Hidayat, Ekonom dan Pakar Kebijakan Publik UPN Veteran Jakarta
Siapa yang sebenarnya membayar ketika kepercayaan terhadap Bank Indonesia terguncang?
Bukan hanya pelaku pasar yang melihat angka merah di layar perdagangan.
Biayanya dapat merambat sampai ke meja makan rumah tangga, cicilan kredit, modal kerja UMKM, harga obat, biaya produksi pabrik, dan bunga utang pemerintah.
Pengunduran diri Perry Warjiyo dari jabatan Gubernur Bank Indonesia pada Senin, 27 Juli 2026, datang pada saat yang sangat sensitif.
Masa jabatan keduanya semestinya baru berakhir pada 2028. Pemerintah menyebut keputusan itu diambil secara sukarela karena alasan pribadi, kemudian menunjuk Deputi Gubernur Senior Destry Damayanti sebagai pejabat gubernur sementara.
Pergantian pejabat di lembaga negara tentu bukan sesuatu yang luar biasa.
Akan tetapi, Bank Indonesia bukan lembaga biasa. Kredibilitas bank sentral bergantung bukan hanya pada aturan formal, melainkan juga pada keyakinan publik bahwa keputusan mengenai suku bunga, nilai tukar, dan likuiditas dibuat secara profesional, konsisten, serta bebas dari tekanan politik jangka pendek.
Reaksi pasar menunjukkan bahwa pengunduran diri tersebut tidak dibaca sebagai urusan administratif semata.
CNN melaporkan rupiah ditutup melemah 0,36 persen ke sekitar Rp18.000 per dolar AS pada 27 Juli, sedangkan indeks saham utama turun 0,17 persen.
Data Bank Indonesia pada hari yang sama mencatat Jakarta Interbank Spot Dollar Rate atau JISDOR di posisi Rp17.995 per dolar AS. Angka itu merupakan sinyal bahwa pasar sedang menghitung ulang risiko kebijakan Indonesia.
Gonjang-ganjing di Bank Indonesia dapat berubah menjadi beban ekonomi yang nyata ketika ketidakpastian kepemimpinan menurunkan kepercayaan terhadap independensi bank sentral.
Jika kepercayaan melemah, rupiah semakin rentan, biaya modal meningkat, dan tekanan tersebut akhirnya dialihkan kepada rakyat serta dunia usaha.
Guncangan yang Menjalar ke Harga dan Cicilan
Dampak pertama bergerak melalui nilai tukar. Pelemahan rupiah membuat barang impor lebih mahal dalam satuan rupiah. Persoalannya, impor Indonesia bukan hanya telepon seluler, kendaraan mewah, atau barang konsumsi.
Sebagian besar impor justru berupa bahan baku, bahan penolong, dan barang modal yang dibutuhkan industri dalam negeri.
Badan Pusat Statistik mencatat nilai impor bahan baku dan bahan penolong pada Mei 2026 meningkat sekitar 25,17 persen secara tahunan. Pada Januari sampai Maret 2026, nilainya telah mencapai US$43,17 miliar.
Ini artinya, pelemahan rupiah akan langsung memengaruhi biaya produksi banyak perusahaan, mulai dari industri makanan, farmasi, elektronik, otomotif, tekstil, hingga usaha yang menggunakan mesin dan komponen impor.
Perusahaan besar mungkin masih memiliki kontrak lindung nilai. UMKM tidak selalu mempunyai kemampuan tersebut.
Ketika harga bahan baku, mesin, suku cadang, kemasan, atau biaya logistik naik, pelaku usaha kecil hanya memiliki beberapa pilihan yang sama-sama berat: menaikkan harga, mengurangi ukuran produk, menekan margin, menunda investasi, atau mengurangi pekerja.
Pada akhirnya, rumah tangga menghadapi harga yang lebih tinggi. Inflasi nasional pada Juni 2026 menurut BPS sudah mencapai 3,34 persen secara tahunan, mendekati batas atas sasaran inflasi 2026 sebesar 2,5 persen plus minus satu persen.
Pelemahan rupiah yang berkepanjangan dapat memperbesar inflasi barang impor dan mengurangi efektivitas kebijakan pengendalian harga pangan maupun energi.
Dampak kedua bergerak melalui suku bunga. Sebelum Perry Warjiyo mundur, Bank Indonesia telah menaikkan BI-Rate dari 4,75 persen menjadi 5,75 persen dalam dua bulan.
Dalam Rapat Dewan Gubernur 21 sampai 22 Juli 2026, BI mempertahankan suku bunga pada 5,75 persen, suku bunga Deposit Facility 4,75 persen, dan Lending Facility 6,50 persen.
Kenaikan suku bunga tersebut dapat dipahami sebagai upaya menjaga rupiah dan menarik aliran modal.
Akan tetapi, kebijakan itu memiliki biaya domestik. Suku bunga kredit modal kerja, kredit investasi, kredit kendaraan, dan kredit konsumsi berpotensi ikut naik, meskipun transmisinya tidak selalu berlangsung seketika.
Bagi debitur rumah tangga, kenaikan bunga mempersempit ruang belanja.
Bagi UMKM, bunga yang lebih tinggi mengurangi kemampuan membeli bahan baku, menambah mesin, atau merekrut pekerja.
Industri padat karya yang marginnya tipis dapat menunda ekspansi bahkan melakukan efisiensi tenaga kerja.
Stabilitas moneter memang penting, tetapi stabilitas yang terlambat dipulihkan dapat dibayar dengan perlambatan sektor riil.
APBN Juga Menanggung Premi Ketidakpastian
Gonjang-ganjing Bank Indonesia juga berdampak terhadap pemerintah sebagai penerbit Surat Berharga Negara.
Ketika investor melihat risiko kelembagaan meningkat, mereka meminta imbal hasil lebih tinggi.
Kenaikan yield SBN berarti pemerintah harus membayar bunga lebih mahal untuk menerbitkan utang baru atau melakukan pembiayaan kembali atas utang yang jatuh tempo.
Menurut paparan APBN KiTa Kementerian Keuangan edisi Juli 2026, pembiayaan utang neto sampai akhir Juni telah mencapai Rp477,4 triliun atau 57,4 persen dari target APBN.
Penerbitan SBN neto bahkan mencapai Rp501,2 triliun, setara 62,7 persen dari target tahunan.
Dengan kebutuhan penerbitan yang masih besar, perubahan persepsi investor terhadap independensi BI dapat langsung menaikkan biaya pembiayaan negara.
Defisit APBN semester pertama memang masih terkendali pada Rp196,5 triliun atau 0,76 persen terhadap produk domestik bruto.
Akan tetapi, keterkendalian defisit tidak berarti APBN kebal terhadap pelemahan rupiah dan kenaikan yield.
Bunga utang yang lebih tinggi akan mengurangi ruang anggaran untuk pendidikan, kesehatan, perlindungan sosial, infrastruktur dasar, dan dukungan kepada UMKM.
Pelemahan rupiah juga memperbesar belanja subsidi dan kompensasi energi.
Kementerian Keuangan mencatat realisasi subsidi dan kompensasi pada semester pertama 2026 mencapai Rp233 triliun, meningkat 44,4 persen dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya.
Pemerintah sendiri mengakui realisasinya dipengaruhi oleh nilai tukar, harga minyak, dan peningkatan volume BBM, LPG, serta listrik bersubsidi.
Ini artinya, persoalan kredibilitas bank sentral dapat berubah menjadi persoalan fiskal.
Ketika rupiah melemah, biaya impor energi meningkat. Pemerintah kemudian menghadapi pilihan yang sulit: memperbesar subsidi, menaikkan harga energi, atau memangkas belanja lain.
Dalam setiap pilihan tersebut, rakyat tetap berpotensi menanggung beban.
Bank Indonesia memang masih memiliki cadangan devisa sebesar US$145,6 miliar pada akhir Juni 2026, setara dengan pembiayaan sekitar 5,5 bulan impor.
Posisi itu masih berada di atas standar kecukupan internasional. Akan tetapi, cadangan devisa bukan sumber daya tanpa batas.
Ia harus digunakan secara terukur, bukan sebagai pengganti kredibilitas kebijakan.
Intervensi valas dapat meredam gejolak dalam jangka pendek. Suku bunga tinggi dapat menarik modal sementara.
Akan tetapi, jika akar masalahnya adalah keraguan terhadap arah kebijakan dan independensi lembaga, pasar akan terus meminta premi risiko yang lebih mahal.
Independensi Bukan Kemewahan Institusional
Perdebatan mengenai independensi BI sering terdengar jauh dari kehidupan sehari-hari.
Padahal, independensi bank sentral merupakan perlindungan agar keputusan moneter tidak tunduk pada kepentingan elektoral, kebutuhan pembiayaan jangka pendek, atau ambisi pertumbuhan yang tidak sesuai dengan kapasitas ekonomi.
Independensi bukan berarti BI bekerja tanpa koordinasi dengan pemerintah. Koordinasi fiskal dan moneter tetap diperlukan, terutama dalam menghadapi tekanan global.
Akan tetapi, koordinasi harus memiliki batas yang jelas. Pemerintah mengelola anggaran dan kebijakan pembangunan, sedangkan BI menjaga stabilitas nilai rupiah melalui keputusan profesional yang dapat dipertanggungjawabkan.
Kekhawatiran pasar harus dibaca serius karena terjadi setelah perubahan regulasi yang memperbesar perhatian terhadap peran BI dalam mendukung pertumbuhan.
Di saat yang sama, pemerintah mengarahkan agar Danantara dilibatkan dalam forum koordinasi stabilitas sistem keuangan.
Pelibatan tersebut perlu dijelaskan secara terbuka agar tidak menimbulkan persepsi bahwa kepentingan investasi, pengelolaan aset negara, fiskal, dan moneter sedang dicampurkan tanpa pagar konflik kepentingan yang memadai.
Oleh karena itu, langkah pertama yang harus dilakukan Presiden adalah memastikan proses pemilihan gubernur definitif berlangsung transparan, berbasis kompetensi, dan tidak dibebani hubungan politik.
Kandidat harus memiliki pengalaman moneter, pemahaman pasar keuangan, keberanian menjaga mandat institusi, serta rekam jejak yang dapat diuji publik.
DPR juga tidak boleh menjadikan uji kelayakan sebagai transaksi politik. Pertanyaan utama bukan apakah calon gubernur bersedia mendukung seluruh agenda pemerintah, melainkan apakah ia mampu menjaga inflasi, menstabilkan rupiah, mempertahankan kepercayaan investor, dan tetap independen ketika menghadapi tekanan.
Bank Indonesia perlu segera memberikan panduan kebijakan yang jelas mengenai stabilisasi rupiah, arah suku bunga, kecukupan likuiditas, dan kesinambungan program yang telah berjalan.
Komunikasi harus konsisten antara pejabat BI, pemerintah, dan lembaga sektor keuangan. Pernyataan yang saling bertentangan hanya akan memperbesar spekulasi.
Kementerian Keuangan pada saat yang sama harus memperkuat strategi pengelolaan utang, menghindari penerbitan SBN yang terlalu terkonsentrasi ketika pasar bergejolak, serta menjaga disiplin fiskal agar BI tidak dipaksa menanggung beban stabilisasi sendirian.
Dukungan bagi UMKM juga perlu diarahkan pada perluasan kredit berbunga terjangkau, fasilitas lindung nilai sederhana, dan bantuan substitusi bahan baku impor.
Gonjang-ganjing di Bank Indonesia tidak boleh dianggap selesai hanya karena pejabat sementara telah ditunjuk.
Tantangan sesungguhnya adalah memulihkan kepercayaan bahwa rupiah dikelola oleh institusi yang kuat, profesional, dan tidak mudah ditarik ke dalam kepentingan politik.
Jika pemerintah gagal memberikan kepastian tersebut, biaya ketidakpercayaan akan terus menjalar.
Rumah tangga membayarnya melalui harga barang dan cicilan. UMKM membayarnya melalui bunga serta bahan baku yang lebih mahal. Industri membayarnya melalui penurunan daya saing.
Pemerintah membayarnya melalui yield SBN dan subsidi yang meningkat.
Pada akhirnya, kredibilitas Bank Indonesia bukan hanya urusan pasar keuangan. Ia adalah benteng agar rakyat tidak terus menjadi pembayar terakhir dari kegaduhan kebijakan.
END










