Cegah Maraknya Pungli di Masjid Al Jabbar, Sandiaga Rekomendasikan Pembayaran Parkir Digital

Sandiaga Uno di acara Road to Run For Independence Day (RFID) di Jakarta, Minggu [21/4/2024].

MAJALAHCEO.co.id, Jakarta – Untuk mencegah praktik pungutan liat [pungli] di Masjid Al Jabbar, Bandung, Jawa Barat, guna mendukung pariwisata berkualitas dan berkelanjutan, Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif [Menparekraf] Sandiaga Uno, merekomendasikan digitalisasi pembayaran parkir.

Terkait maraknya praktik pungli di Masjid Al Jabbar, Sandiaga mendukung penindakan tegas, dan merekomendasikan pemberian program pelatihan ketrampilan bagi pelaku pungli, agar tidak lagi melakukan pungli melainkan memiliki alternatif pekerjaan.

“ Programnya seperti apa? Mungkin, kita bisa melakukan digitalisasi untuk ruang parkir. Kita juga bisa melakukan pelatihan kepada calo yang tertangkap dan memalak untuk diberikan alternatif pekerjaan yang lebih sesuai dengan pariwisata yang berkualitas dan berkelanjutan,” kata Sandiaga Uno kepada awak media, di sela-sela acara Road to Run For Independence Day (RFID) di Jakarta, Minggu [21/4/2024].

Soal  maraknya pungli  dan parkir liar di Masjid Al Jabbar, Sandiaga menuturkan, dirinya telah berkoordinasi dengan Dinas Pariwisata Jawa Barat.

Sandiaga juga mengaku telah mendengarkan pernyataan dari Penjabat Gubernur Jawa Barat Bey Triadi Machmudin, yang akan menindak  tegas pelaku pungli, karena kejadian pungli terus berulang, sehingga meresahkan wisatawan yang berkunjung ke Masjid Al Jabbar.

“ Karena ini sudah berulang, apalagi kita sekarang sudah memiliki datanya, ditindak tegas saja dan diberikan tentunya sebuah program agar tidak terulang lagi ke depan,” kata Sandiaga.

Sebelumnya, ramai diperbincangkan terkait maraknya praktik pungli dan parkir liar di Masjid Al Jabbar beberapa waktu lalu, dan menyebabkan banyak pihak geram.

Kasus tersebut diungkap oleh pengguna akun media sosial X @petanirumah yang mengeluhkan biaya parkir hingga Rp 25.000 di Masjid Al Jabbar, dengan dibayarkan beberapa kali. Tak hanya itu, ia juga dipaksa untuk membeli kantong plastik sebesar Rp 5.000, saat hendak menitipkan sandal.

Penjabat Gubernur Jawa Barat Bey Machmudin pun geram. Bey menyebutkan bahwa operator pengelola parkir Masjid Al Jabbar akan dievaluasi paska kontraknya selesai yang akan berakhir pada Juni 2024 ini.

Evaluasi operator parkir ini, kata Bey, dimaksudkan untuk perbaikan pengelolaan di Masjid Al Jabbar, terlebih setelah ditemukannya praktik pungli di sana.

[nur/red]

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *