KPK Sidik Korupsi Tol Trans Sumatera

Foto ilustrasi Gedung KPK

MAJALAHCEO.co.id, Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah melakukan penyidikan dugaan korupsi terkait pengadaan lahan sekitar Tol Trans Sumatera.

“Karena adanya indikasi kerugian keuangan negara yang timbul dalam proses pengadaan lahan di sekitar Tol Trans Sumatera yang dilaksanakan oleh salah satu BUMN PT HK (Persero), KPK kemudian menindaklanjuti dengan melakukan penyidikan,” ujar Kabag Pemberitaan KPK, Ali Fikri, Rabu (13/3/2024), dilansir dari Antara.

Dikatakan Ali Fikri,  KPK juga telah menetapkan sejumlah pihak sebagai tersangka dengan dimulainya penyidikan tersebut. Namun, sesuai dengan kebijakan lembaga antirasuah itu, siapa saja para pihak yang ditetapkan sebagai tersangka beserta uraian lengkap perkara akan disampaikan saat dilakukan penahanan terhadap mereka.

“Paparan lengkap perkaranya termasuk para pihak yang ditetapkan sebagai tersangka, akan kami umumkan saat proses pengumpulan alat bukti ini telah tercukupi,” tutur Ali.

Terkait perkembangan penyidikan perkara itu, kata dia, akan disampaikan secara berkala. Ia mengajak masyarakat mengawal jalannya proses penyidikan. Ali meminta masyarakat untuk tidak segan melapor ke KPK jika memiliki informasi yang relevan dengan perkara tersebut.

“Setiap perkembangan dari penyidikan perkara akan kami sampaikan bertahap pada publik,” ucapnya.

[nug/red]

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *