Gubernur Sulteng Keluarkan Larangan Penyelenggaraan Wisuda PAUD dan SD

Gubernur Sulawesi Tengah Dr. H. Anwar Hafid

MAJALAHCEO.co.id, Palu – Gubernur Sulawesi Tengah, Anwar Hafid, mengeluarkan larangan terhadap penyelenggaraan wisuda seremonial di tingkat Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) dan Sekolah Dasar (SD).

Kebijakan ini tertuang dalam surat resmi yang ditujukan kepada seluruh bupati dan wali kota di Sulawesi Tengah, menindaklanjuti Surat Edaran Mendikbud Ristek Nomor 14 Tahun 2023.

Anwar Hafid menegaskan bahwa wisuda seremonial sering membebani orang tua secara finansial dan tidak relevan dengan esensi pendidikan yang seharusnya edukatif dan inklusif.

Ia meminta sekolah untuk mengganti kegiatan tersebut dengan aktivitas yang lebih kreatif dan mendidik guna meringankan beban ekonomi wali murid

Sebagai gantinya, satuan pendidikan didorong untuk menggelar kegiatan akhir tahun ajaran yang edukatif, kreatif, serta melibatkan partisipasi aktif siswa. Kegiatan semacam ini dianggap lebih mendukung perkembangan karakter dan kreativitas anak didik, sekaligus menciptakan suasana belajar yang menyenangkan dan bermakna.

Gubernur juga meminta setiap kepala daerah untuk memastikan transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan anggaran pendidikan. Termasuk, melibatkan komite sekolah dalam proses pengambilan keputusan.

“Kami percaya dengan kerja sama yang baik, kita dapat mewujudkan pendidikan yang berkualitas, terjangkau, dan inklusif bagi seluruh anak di Provinsi Sulawesi Tengah,” ujar Anwar, dalam surat yang juga ditembuskan kepada Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah RI.

Langkah ini mendapat apresiasi dari berbagai kalangan karena dinilai berpihak pada rakyat, khususnya para orang tua dan peserta didik di Sulteng. Pemerintah Provinsi berkomitmen untuk terus mengawal kebijakan pendidikan yang mendorong kemajuan tanpa membebani.

[jgd/red]

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *