Oleh; Dr. Suriyanto.Pd.,SH.,MH.,Mkn *)
Indonesia ini sebenarnya negara yang duduk di atas emas. Punya sawit terluas di dunia. Punya nikel, batubara, bauksit, emas, hutan. Tapi aneh, orangnya masih miskin. Pertanyaannya; ke mana larinya uang-uang tersebut?
Jawabannya cukup pahit, larinya ya ke luar. Sebagian besar perusahaan besar sawit dan SDA yang mengeruk kekayaan negeri ini, kantor pusatnya bukan di Jakarta. Tetapi di Singapura.
Keuangannya di Singapura. Pajaknya bayar di Singapura. Rapat direksinya di Singapura. Yang di Indonesia cuma kebun, tambang, dan limbahnya. Kita yang punya tanah, mereka yang pegang kendali sama dengan bodoh.
Ini bukan bisnis. Ini penjajahan model baru. Dulu Belanda bawa rempah ke Amsterdam. Sekarang konglomerat bawa CPO dan nikel ke Singapura. Bedanya cuma bendera.
Data BPS tahun 2024 menunjukan bahwa; Ekspor CPO tembus 30 juta ton. Nilainya sekitar Rp. 400 Triliun. Tapi berapa yang balik jadi sekolah, rumah sakit, jalan di Riau, Kalbar, Kalteng? Hanya Sedikit. Karena keuntungannya sudah parkir di luar.
Negara dirugikan 3 kali. Pertama, kehilangan pajak. Profit booking di luar, pajak kecil. Kedua, kehilangan lapangan kerja yang berkualitas. Kantor pusat artinya ada ribuan tenaga ahli, konsultan, bankir. Ketiga, kehilangan kedaulatan ekonomi.
Alasannya sangat klasik; “iklim investasi, pajak lebih ringan, hukum lebih pasti”. Itu benar. Tetapi hal itu justru tamparan untuk pemerintah. Artinya kita kalah bersaing dengan negara seluas 700 km persegi yang tidak memiliki apa-apa.
Sudah puluhan tahun begini. Generasi kita lahir, sekolah, kerja, dan mati. Tapi kantor pusat perusahaan yang makan sawit kita tetap di Marina Bay. Kapan berhentinya?
Karena itu negara harus tegas. Tidak ada tawar menawar. Seluruh perusahaan besar SDA dan perkebunan wajib memindahkan kantor pusat dan pusat keuangannya ke Indonesia.
Beri tenggat waktu 1 tahun. Atur di UU dan PP. Kalau tidak mau pindah, ada sanksinya; sita aset, cabut izin, blacklist dari proyek negara. Tegas. Karena ini soal kedaulatan.
Jangan takut investasi kabur. Yang takut itu karena selama ini dimanja. Negara sebesar ini, pasar 280 juta orang, SDA tidak ada duanya. Masa kalah sama Singapura? Kalau mereka pergi, biarkan. Akan ada pengusaha nasional yang naik.
Dampaknya langsung. Kalau kantor pusat pindah, pajak naik. Kalau pajak naik, APBN kuat. Kalau APBN kuat, MBG jalan, sekolah gratis jalan, rumah sakit jalan. Itu baru namanya Pasal 33 UUD 1945 hidup.
Ini juga menjadi PR mahasiswa. Jangan hanya turun ke jalan untuk BBM. Turunlah untuk hal ini. Kawal RUU. Kepung DPR. Desak pemerintah. Karena yang dirampok bukan hanya uang, tetapi masa depan kalian.
Presiden Prabowo sudah bilang mau ekonomi kerakyatan. Ini momentumnya. Buktikan. Jangan sampai 5 tahun berlalu, kantor pusat tetap di Singapura, rakyat tetap di kemiskinan.
Catatan kritis untuk kita semua; pindah kantor pusat saja tidak cukup. Harus diikuti transparansi. Laporan keuangan diaudit BPKP. Direksi wajib WNI. CSR wajib 3% untuk masyarakat lingkar tambang dan kebun.
Ingat sejarah. Freeport 50 tahun di Papua, kantor pusatnya di Arizona. Hasilnya? Papua tetap tertinggal. Jangan sampai sawit, nikel, batubara nasibnya sama.
Kesimpulanya Adalah; Indonesia tidak kekurangan SDA. Indonesia kekurangan keberanian. Beranilah tegas. Panggil seluruh taipan sawit dan tambang. Sampaikan kemereka; “Mau cari makan di sini, kantornya harus di sini. Uangnya harus di sini. Kalau tidak, kami sita”. Baru rakyat akan percaya bahwa negara ini milik kita bersama.
Oleh; Dr. Suriyanto.Pd.,SH.,MH.,Mkn
(Praktisi Hukum/Akademisi/Ketum PWRI)






