Hukum  

Bupati Sudewo Jadi Tersangka, Warga Pati Bersuka Cita Kirim Karangan Bunga dan Pesta Kembang Api

MAJALAHCEO.co.id, Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi [KPK] menetapkan Bupati Pati, Sudewo sebagai tersangka kasus dugaan pemerasan dan pengisian jabatan perangkat desa.

KPK  dalam konferensi pers, Selasa (20/1/2026) malam mengungkap adanya “Tim 8” bentukan Sudewo, yang berperan melakukan pemerasan terhadap kepala desa.

Ditetapkannya Sudewo sebagai tersangka oleh KPK, warga Pati mengirim karangan bunga di Kompleks Pendopo Kabupaten Pati, Jawa Tengah.

Penetepan tersangka Sudewo menuai beragam reaksi dari masyarakat Kabupaten Pati, Jawa Tengah. Sebagian masyarakat merasa prihatin. Di sisi lain, penangkapan Sudewo disambut gembira warga Pati lainnya.

Pantauan media,  terdapat beberapa karangan bunga di depan Kantor Bupati Pati. Karangan bunga tersebut dari sejumlah warga. Di antaranya mengatasnamakan Komunitas Rakyat Pati Bahagia dan Paguyuban Juru Kunci Makam Pati.

Karangan bunga sebagai tanda suka cita, di antaranya, ”Selamat Menempuh Hidup Baru” dan ”Selamat dan Sukses Menempuh Wisuda di Gedung Merah Putih.”

Karangan bunga ini pun menyedot perhatian sejumlah masyarakat. Mereka mengabadikan momen karangan bunga itu dengan video dan foto.

Luapan kegembiraan atas tertangkapnya Bupati Sudewo oleh KPK, juga dilakukan warga dengan menyalakan flare dan kembang api di alun-alun setempat pada Selasa (20/1/2026) malam. Nyala kembang api dan flare itu diinisiasi salah satu simpatisan Aliansi Masyarakat Pati Bersatu (AMPB) yang selama ini getol mendesak Bupati Pati Sudewo mundur dari jabatannya.

“Kita menyalakan kembang api sebagai wujud rasa syukur kita, karena Bupati Pati Sudewo ditetapkan jadi tersangka oleh KPK. Terimakasih KPK sudah menunjukkan hukum memang harus adil. Tidak boleh tebang pilih,” ujar Sutikno, selaku inisiator pesta kembang api.

Sekadar informasi, Bupati Pati Sudewo ditetapkan menjadi tersangka kasus jual beli jabatan. Ia juga menjadi tersangka kasus korupsi jalur kereta api di lingkungan Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) Kementerian Perhubungan.

Sudewo diduga menerima suap ketika menjabat anggota Komisi V DPR. Sudewo diduga menerima biaya komitmen dari pembangunan jalur kereta api pada saat menjabat anggota DPR.

Bupati Pati Sudewo diperiksa di Polres Kudus selama 24 jam. Sudewo kemudian membawa KPK ke Jakarta pada Selasa (20/1/2026) pagi dan menetapkan tersangka pada malam harinya.

[jgd/red]

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *