Bupati Ponorogo Terjaring OTT KPK Terkait Dugaan Suap Perpanjangan Jabatan Direktur RSUD Ponorogo

Foto ilustrasi Gedung KPK

MAJALAHCEO.co.id, Jakarta – Bupati Ponorogo, Sugiri Sancoko, dikabarkan terjaring operasi tangkap tangan (OTT) oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Jumat malam (7/11). Usai kabar penangkapan itu mencuat, suasana rumah dinas bupati di Jalan Alun-alun Utara tampak sepi dan tertutup rapat, berbeda dari biasanya yang ramai dengan aktivitas pemerintahan.

Pantauan di lokasi menunjukkan tidak ada kegiatan seperti biasanya. Pintu utama rumah dinas berwarna putih itu tertutup rapat, sementara sejumlah awak media terlihat berjaga di sekitar area tersebut menunggu kepastian terkait kabar penangkapan orang nomor satu di Ponorogo itu.

Sebelumnya, sekitar pukul 15.00 hingga 16.00 WIB, Bupati Sugiri masih sempat menghadiri kegiatan rotasi jabatan pejabat di lingkungan Pemkab Ponorogo. Namun tak lama setelah itu, informasi mengenai OTT oleh KPK mulai beredar luas.

Menurut sumber internal di Pemkab Ponorogo, operasi tangkap tangan tersebut diduga berkaitan dengan kasus suap perpanjangan masa jabatan Direktur RSUD dr. Hardjono Ponorogo. Selain sang direktur, seorang perempuan yang disebut-sebut sebagai “selingkuhan” juga dikabarkan ikut diamankan.

“Masih dalam pemeriksaan tim KPK. Belum bisa dipastikan siapa saja yang diamankan,” ujar sumber tersebut sebagaimana dikutip dari Detik Jatim.

Hingga malam hari, belum ada pernyataan resmi baik dari KPK maupun Pemerintah Kabupaten Ponorogo mengenai jumlah pihak yang diamankan ataupun detail kasus yang sedang diselidiki. Para jurnalis masih menanti keterangan resmi dari juru bicara KPK.

Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcayanto membenarkan adanya OTT tersebut. “Benar,” katanya saat dikonfirmasi Jumat (7/11/2025). Ia juga mengonfirmasi bahwa salah satu pihak yang diamankan adalah Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko, yang untuk sementara masih berstatus sebagai pihak terperiksa.

Menurut Fitroh, operasi ini diduga terkait praktik korupsi dalam mutasi dan promosi jabatan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Ponorogo. “Mutasi dan promosi jabatan,” ujarnya singkat, seperti dikutip dari parlementaria.com, Sabtu (8/11/2025) pagi.

(Nurdin)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *