OTT KPK di Solo Raya: Bupati Klaten Beserta Sejumlah Kepala Dinas Dikabarkan Ditangkap

Bupati Klaten, Hamenang Wajar Ismoyo

KLATEN, MAJALAHCEO.co.id – Sinyal merah penegakan hukum di Jawa Tengah kembali menyala. Bupati Klaten, Hamenang Wajar Ismoyo, dikabarkan terjaring Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang dilancarkan oleh tim penindakan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Kamis pagi, 15 Oktober 2026. Operasi senyap ini menambah panjang daftar kepala daerah yang terjerat kasus rasuah di sisa akhir tahun anggaran.

Berdasarkan investigasi dan kronologi informal yang dihimpun redaksi di lapangan, tim lembaga antirasuah mendatangi rumah dinas bupati sekitar pukul 07.00 WIB. Setelah melakukan penyegelan dan penggeledahan singkat di beberapa ruangan, Hamenang beserta sejumlah pejabat dari organisasi perangkat daerah (OPD)—yang diduga berasal dari Dinas Kesehatan, DPKAD, hingga Inspektorat Kabupaten Klaten—langsung diamankan. Pada pukul 08.15 WIB, mereka dibawa menggunakan dua kendaraan roda empat menuju Mapolresta Klaten untuk menjalani pemeriksaan awal secara intensif.

Sumber internal di lingkungan Pemkab Klaten membisikkan bahwa OTT kali ini diduga kuat berkaitan dengan manipulasi proyek pengadaan barang dan jasa APBD perubahan, serta adanya setoran gelap terkait mutasi jabatan di lingkungan dinas strategis. Kendati demikian, pihak KPK belum mengumumkan secara resmi total barang bukti uang tunai maupun komoditas valuta asing yang berhasil disita dalam operasi tersebut.

Pembersihan di wilayah Solo Raya ini merupakan pukulan telak kedua bagi tata kelola birokrasi pemerintahan dalam pekan ini. Sebelumnya pada Selasa (13/10), KPK baru saja membongkar kasus korupsi dana siap pakai (DSP) di lingkungan Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB).

Hingga berita ini diturunkan, pimpinan maupun juru bicara KPK masih mendalami pemeriksaan 1×24 jam sebelum memberikan konfirmasi resmi mengenai status hukum para pihak yang diamankan. Sementara itu, jalannya roda pemerintahan dan pelayanan publik di Kabupaten Klaten dilaporkan tetap berjalan di bawah pengawasan ketat pemerintah provinsi guna menjamin stabilitas pelayanan publik masyarakat.

(red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *