Komisi Ojol 8 Persen Berlaku, Efisiensi dan Inovasi Jadi Kunci Masa Depan Bisnis Aplikator.

JAKARTA, MAJALAH CEO — (15/10). Perubahan skema pembagian pendapatan pengemudi ojek online (ojol) menjadi tantangan baru bagi perusahaan platform digital di Indonesia. Kebijakan yang membatasi potongan biaya aplikasi maksimal 8 persen mendorong perusahaan transportasi daring untuk menata ulang strategi bisnis, menjaga kualitas layanan, sekaligus mempertahankan keberlanjutan operasional.

Kebijakan tersebut mulai berlaku pada 1 Juli 2026, dengan mengacu pada Peraturan Presiden Nomor 27 Tahun 2026 tentang Perlindungan Pekerja Transportasi Online. Melalui aturan ini, porsi pendapatan pengemudi diperbesar, sedangkan ruang pendapatan platform dari biaya layanan perjalanan menjadi lebih terbatas.

Perubahan ini menjadi perhatian industri karena perusahaan aplikator tidak hanya menjalankan layanan pemesanan kendaraan, tetapi juga mengelola infrastruktur teknologi, sistem pembayaran, layanan pelanggan, keamanan, serta jaringan mitra pengemudi dan pengguna.

Profitabilitas Menjadi Tantangan

Bagi perusahaan seperti GoTo melalui layanan Gojek dan Grab, perubahan batas komisi menuntut evaluasi terhadap struktur biaya dan strategi pendapatan. Sebelumnya, potongan platform untuk layanan ojol roda dua dapat mencapai 20 persen, sementara kebijakan baru menetapkan batas maksimal 8 persen.

Reuters pada 23 Juni 2026 melaporkan bahwa GoTo dan Grab akan menerapkan komisi 8 persen mulai 1 Juli 2026. Perubahan tersebut diperkirakan meningkatkan bagian pendapatan pengemudi, sekaligus memengaruhi persaingan di pasar transportasi daring Indonesia.

Meski demikian, penurunan komisi tidak serta-merta berarti perusahaan akan mengalami kerugian. Dampak akhirnya bergantung pada volume transaksi, efisiensi operasional, biaya akuisisi pelanggan, strategi promosi, serta kemampuan perusahaan mengembangkan sumber pendapatan lain yang sesuai dengan ketentuan.

Dalam situasi ini, efisiensi menjadi salah satu faktor penting. Perusahaan perlu memastikan bahwa investasi teknologi, pemeliharaan sistem, pengembangan produk, dan layanan pelanggan tetap berjalan tanpa membebani struktur biaya secara berlebihan.

Riset UGM: Pendapatan Pengemudi Belum Otomatis Meningkat

Persoalan tersebut tidak hanya menyangkut perusahaan, tetapi juga efektivitas kebijakan dalam memperbaiki kondisi ekonomi pengemudi.

Penelitian Universitas Gadjah Mada (UGM) yang dipublikasikan pada 14 Oktober 2026 memberikan gambaran awal mengenai dampak kebijakan tersebut. Riset yang dilakukan Prof. Danang Parikesit dan Dr. M. Rizka Fahmi Amrozi melibatkan 2.120 responden, terdiri atas 1.040 mitra pengemudi dan 1.080 pelanggan di lima kota, yakni Jakarta, Yogyakarta, Makassar, Bandung, dan Surabaya.

Dalam temuan khusus pada segmen pengemudi ojek online, sebanyak 62 persen responden menyatakan setuju atau sangat setuju terhadap perubahan biaya aplikasi menjadi 8 persen. Namun, 52 persen pengemudi menyatakan pendapatan kotornya tidak mengalami perubahan signifikan, 27 persen merasakan sedikit peningkatan, dan 18 persen mengalami penurunan.

Temuan ini menunjukkan bahwa perubahan potongan aplikasi belum cukup untuk menjamin peningkatan kesejahteraan pengemudi. Biaya bahan bakar, perawatan kendaraan, suku cadang, serta sewa atau cicilan kendaraan tetap menjadi komponen yang memengaruhi pendapatan bersih.

Bagi perusahaan aplikator, hasil riset tersebut menjadi pengingat bahwa keberlanjutan ekosistem tidak cukup diukur dari besarnya transaksi. Kualitas pendapatan mitra, stabilitas jumlah pengemudi aktif, dan kemampuan layanan memenuhi permintaan pelanggan juga berperan dalam menjaga operasional bisnis.

Asosiasi Soroti Keberlanjutan Ekosistem Digital

Sebelum kebijakan diterapkan, Asosiasi Industri Mobilitas dan Pengantaran Digital Indonesia (Modantara) telah meminta pemerintah meninjau kembali rencana pembatasan komisi. Dalam salah satu informasi dari beberapa Media pada 4 Mei 2026, asosiasi menyoroti potensi dampak kebijakan terhadap keberlanjutan ekonomi digital, kualitas layanan, pemberian insentif, dan aspek keselamatan mitra.

Pandangan tersebut mencerminkan tantangan dalam merancang regulasi yang mampu mengakomodasi kepentingan berbagai pihak. Pengemudi membutuhkan pembagian pendapatan yang adil, pelanggan mengharapkan tarif yang terjangkau, sedangkan perusahaan memerlukan ruang usaha untuk membiayai operasional dan mengembangkan layanan.

Karena itu, evaluasi kebijakan perlu memperhatikan kondisi nyata setelah penerapan, bukan hanya perubahan persentase komisi. Data mengenai pendapatan bersih pengemudi, tarif yang dibayar pelanggan, biaya operasional aplikator, dan perkembangan kualitas layanan dapat menjadi dasar untuk menilai efektivitas kebijakan.

Inovasi dan Diversifikasi Menjadi Strategi Adaptasi

Dalam menghadapi perubahan regulasi, perusahaan platform digital perlu memperkuat efisiensi sekaligus mencari peluang pertumbuhan yang berkelanjutan.

Pemanfaatan teknologi untuk meningkatkan ketepatan pencocokan pengemudi dengan pesanan, mengurangi perjalanan tanpa penumpang, memperbaiki prediksi permintaan, serta menekan biaya operasional dapat menjadi bagian dari strategi tersebut.

Di sisi lain, perusahaan yang memiliki beragam layanan dapat mengevaluasi kontribusi masing-masing lini bisnis. Namun, diversifikasi tidak boleh menjadi alasan untuk memindahkan biaya secara tidak transparan kepada mitra atau pengguna. Setiap penyesuaian tetap harus memperhatikan aturan yang berlaku dan keterbukaan informasi.

Perusahaan juga perlu menjaga komunikasi dengan mitra pengemudi. Mekanisme pengaduan yang efektif, informasi tarif yang jelas, serta penjelasan mengenai perhitungan pendapatan dan insentif dapat membantu membangun kepercayaan di tengah perubahan kebijakan.

Menjaga Keseimbangan antara Regulasi dan Pertumbuhan

Penerapan batas komisi 8 persen menjadi ujian bagi kematangan industri transportasi digital Indonesia. Pemerintah berupaya memperkuat perlindungan pengemudi, sementara perusahaan dituntut menyesuaikan model bisnis tanpa mengabaikan kebutuhan konsumen dan keberlanjutan investasi.

Ke depan, keberhasilan kebijakan tidak semestinya hanya dinilai dari turunnya potongan aplikasi. Indikator yang lebih menyeluruh mencakup peningkatan pendapatan bersih pengemudi, transparansi skema tarif, kualitas pelayanan, perlindungan keselamatan, serta kesehatan bisnis perusahaan.

Bagi industri platform digital, tantangan utamanya adalah membuktikan bahwa perlindungan mitra dan pertumbuhan usaha dapat berjalan beriringan. Perusahaan yang mampu meningkatkan produktivitas, mengelola biaya secara disiplin, dan mempertahankan kepercayaan para pemangku kepentingan akan memiliki posisi lebih kuat dalam menghadapi perubahan lanskap ekonomi digital.(arfi)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *