Opini  

Rp113 Triliun untuk Ketahanan Pangan, Mengapa Cabai Masih Rp132 Ribu?

Ekonom Achmad Nur Hidayat

Oleh Achmad Nur Hidayat, Ekonom dan Pakar Kebijakan Publik UPN Veteran Jakarta

Apa arti ketahanan pangan jika negara telah mengeluarkan lebih dari Rp100 triliun, tetapi satu kilogram cabai rawit masih dapat menembus Rp132 ribu?

Pertanyaan itu terasa semakin relevan setelah Pusat Informasi Harga Pangan Strategis Nasional yang dikelola Bank Indonesia mencatat, dalam pantauan Senin pagi, 12 Oktober 2026, harga rata-rata cabai rawit merah mencapai Rp132.850 per kilogram.

Cabai merah keriting berada di Rp112.450, cabai rawit hijau Rp118.950, sementara telur ayam ras tercatat Rp32.150 per kilogram.

Beras medium juga berada di kisaran Rp17 ribu per kilogram.

Pada saat bersamaan, pemerintah memiliki anggaran ketahanan pangan yang luar biasa besar.

APBN 2026 mengalokasikan sekitar Rp164,4 triliun untuk agenda tersebut.

Dalam paparan APBN hingga September, Menteri Keuangan Suahasil Nazara menyebut sekitar Rp113,3 triliun anggaran ketahanan pangan telah dikeluarkan.

Tentu keliru jika kemudian disimpulkan bahwa Rp113,3 triliun itu semata-mata digunakan untuk menurunkan harga cabai.

Anggaran ketahanan pangan mencakup pupuk, irigasi, bendungan, cetak sawah, alat pertanian, cadangan pangan dan berbagai program lain.

Akan tetapi, justru di situlah persoalan kebijakan publiknya.

Indonesia memiliki anggaran pangan yang besar, tetapi sistem stabilisasi harga pangan masih mudah dikalahkan oleh cuaca, musim panen dan gangguan distribusi.

Tesis yang perlu dikemukakan adalah bahwa persoalan pangan kita bukan lagi sekadar kekurangan anggaran.

Persoalannya terletak pada bagaimana anggaran itu disusun.

Terlalu banyak perhatian diberikan kepada peningkatan produksi, sementara kemampuan negara mengelola distribusi, pascapanen, volatilitas hortikultura dan gejolak harga antardaerah masih tertinggal.

Ketahanan Pangan Bukan Sekadar Menanam Lebih Banyak

Tidak ada yang salah dengan meningkatkan produksi.

Pemerintah memang harus memperluas irigasi, menyediakan pupuk, memperbaiki benih, membantu alat mesin pertanian dan meningkatkan produktivitas petani.

Tanpa produksi yang cukup, stabilitas harga mustahil tercapai.

Dalam desain anggaran 2026, pemerintah mengalokasikan Rp164,4 triliun untuk ketahanan pangan.

Sekitar Rp46,9 triliun disiapkan untuk subsidi 9,62 juta ton pupuk.

Pemerintah juga mengalokasikan Rp53,3 triliun untuk lumbung dan cadangan pangan serta Rp22,7 triliun untuk memperkuat Bulog.

Akan tetapi, jika struktur anggaran dibedah lebih jauh, terlihat orientasi yang sangat kuat pada produksi.

Dokumen Nota Keuangan 2026 menunjukkan sekitar Rp67,1 triliun dialokasikan melalui kementerian dan lembaga, termasuk Kementerian Pertanian dan Kementerian PU, sementara sekitar Rp55,7 triliun melalui belanja non-K/L seperti subsidi pupuk dan dukungan stabilisasi pangan.

Pemerintah sendiri menjelaskan arah kebijakan pangan mencakup produktivitas, stabilitas harga serta kesejahteraan petani dan nelayan.

Dalam rancangan awalnya, dukungan terhadap sisi produksi mencapai sekitar Rp114,1 triliun.

Sebaliknya, Badan Pangan Nasional pernah menjelaskan bahwa komponen konsumsi dalam anggaran ketahanan pangan hanya sekitar Rp6,4 triliun, termasuk sekitar Rp5,8 triliun untuk program Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan atau SPHP.

Ini artinya, negara masih melihat ketahanan pangan terutama sebagai persoalan menghasilkan pangan.

Padahal persoalan pangan abad ini tidak berhenti ketika hasil panen keluar dari sawah.

Cabai bisa tersedia di Jawa Timur sementara harganya sangat mahal di wilayah lain.

Produksi dapat cukup secara nasional, tetapi harga tetap melonjak karena distribusi terganggu, panen antarwilayah tidak sinkron, rantai perdagangan terlalu panjang, biaya logistik mahal atau produk rusak sebelum sampai kepada konsumen.

Untuk komoditas seperti beras, negara mempunyai Bulog, cadangan pemerintah dan instrumen SPHP yang relatif lebih matang.

Untuk cabai, bawang, telur dan sejumlah komoditas hortikultura, instrumen stabilisasinya jauh lebih rapuh.

Inflasi Pangan Tidak Bisa Dianggap Gangguan Musiman

Gejalanya sudah terlihat sebelum harga cabai menembus Rp132 ribu.

Badan Pusat Statistik mencatat inflasi September 2026 mencapai 0,30 persen secara bulanan dan 3,28 persen secara tahunan.

Kementerian Keuangan mencatat komponen volatile food telah tumbuh 5,03 persen secara tahunan, terutama dipengaruhi kenaikan harga daging ayam ras, aneka cabai dan daging sapi.

Di berbagai daerah pola yang sama terlihat.

BPS Jawa Tengah mencatat cabai rawit, beras, daging ayam, cabai merah dan telur menjadi pendorong inflasi pangan September.

Di Riau, cabai merah dan cabai rawit termasuk penyumbang utama inflasi bulanan.

Di sejumlah wilayah lain, beras dan ayam memberikan tekanan serupa.

Pemerintah dapat mengatakan bahwa cuaca merupakan penyebabnya.

Itu benar.

El Nino dan gangguan cuaca memang memengaruhi produksi pangan.

Kementerian Keuangan sendiri mengakui tekanan volatile food berlangsung di tengah dampak El Nino yang masih berlanjut.

Akan tetapi, iklim tidak boleh terus menjadi jawaban atas kegagalan stabilisasi harga.

Justru karena Indonesia mengetahui produksi cabai sensitif terhadap musim, kebijakan pangan seharusnya dirancang untuk mengantisipasinya.

Jika setiap kemarau panjang menghasilkan cerita yang sama tentang cabai mahal, maka masalahnya bukan lagi cuaca semata.

Itu sudah menjadi kelemahan desain kebijakan.

Negara tidak bisa mengendalikan hujan.

Negara bisa mengendalikan kalender tanam, irigasi, informasi produksi, gudang penyimpanan, teknologi pascapanen, konektivitas antardaerah dan kecepatan intervensi pasar.

Harga Mahal Belum Tentu Membuat Petani Kaya

Ada ironi lain yang sering luput.

Harga pangan tinggi di pasar konsumen tidak otomatis berarti petani menikmati harga tinggi dengan proporsi yang sama.

Cabai adalah komoditas yang mudah rusak.

Petani sering berada dalam posisi tawar yang lemah karena hasil panen harus segera dijual.

Ketika pasokan berlebih, harga di tingkat petani bisa jatuh tajam.

Ketika pasokan berkurang, harga konsumen melonjak.

Dengan sistem seperti ini, petani menghadapi risiko harga rendah ketika panen raya, sementara konsumen menghadapi harga tinggi ketika produksi terganggu.

Yang memperoleh keuntungan paling konsisten justru dapat berada di antara keduanya, pada mata rantai yang memiliki akses terhadap informasi, modal, transportasi dan pasar.

Ini menunjukkan mengapa ukuran keberhasilan ketahanan pangan tidak boleh hanya berupa jumlah produksi nasional atau luas sawah baru.

Negara perlu melihat berapa harga yang diterima petani, berapa harga yang dibayar konsumen, berapa margin distribusinya dan berapa persen produk yang hilang dalam proses pascapanen.

Jika jarak antara harga petani dan konsumen terlalu besar, yang perlu diperbaiki bukan hanya produksinya, tetapi sistem pasarnya.

Dari Politik Produksi ke Politik Stabilitas

Oleh karena itu, pemerintah perlu mulai mengubah arsitektur kebijakan pangan.

Pertama, anggaran ketahanan pangan perlu memberikan bobot yang lebih besar kepada stabilisasi dan distribusi, tanpa mengorbankan produksi.

Cetak sawah, pupuk dan alsintan tetap diperlukan, tetapi investasi pada cold chain, gudang hortikultura, pengeringan, pengolahan dan transportasi pangan antardaerah harus dipercepat.

Cabai segar memang cepat rusak.

Namun, teknologi dapat memperpanjang umur simpan atau mengolah surplus menjadi produk setengah jadi.

Dengan demikian, ketika produksi melimpah petani tidak harus menjual dengan harga sangat rendah, dan ketika pasokan menurun pasar memiliki bantalan.

Kedua, pemerintah membutuhkan sistem kalender produksi nasional yang benar-benar operasional.

Pemerintah pusat dan daerah harus mengetahui bukan hanya berapa luas tanam, tetapi kapan panen akan terjadi, di wilayah mana surplus muncul dan di wilayah mana defisit diperkirakan terjadi.

Data itu harus menjadi dasar intervensi distribusi sebelum harga melonjak, bukan setelah media memberitakan cabai Rp100 ribu.

Ketiga, Badan Pangan Nasional bersama pemerintah daerah perlu memiliki mekanisme intervensi khusus untuk pangan mudah rusak.

SPHP selama ini lebih identik dengan beras.

Prinsip stabilisasi serupa perlu dikembangkan untuk komoditas volatile melalui fasilitasi distribusi antardaerah, subsidi ongkos angkut yang bersifat temporer dan penghubungan langsung daerah surplus dengan daerah defisit.

Upaya semacam ini sebenarnya sudah dilakukan secara terbatas.

Di Minahasa Selatan, misalnya, pemerintah melakukan fasilitasi distribusi cabai rawit dari Probolinggo ketika harga mengalami tekanan.

Persoalannya adalah mekanisme tersebut harus menjadi sistem nasional yang otomatis bekerja berdasarkan indikator harga dan pasokan, bukan respons sporadis ketika krisis sudah terjadi.

Keempat, evaluasi anggaran pangan harus berubah dari ukuran serapan menjadi hasil.

Pertanyaan DPR dan publik seharusnya bukan hanya berapa triliun anggaran ketahanan pangan yang sudah dibelanjakan.

Pertanyaannya harus lebih konkret: apakah volatilitas harga menurun, apakah disparitas antardaerah mengecil, apakah margin petani membaik, apakah kehilangan pascapanen turun dan apakah konsumsi masyarakat tetap terjangkau.

Ketahanan pangan pada akhirnya bukan kemampuan negara mengumumkan stok besar.

Ketahanan pangan adalah ketika petani memperoleh harga yang layak dan konsumen tetap mampu membeli.

Rp113,3 triliun yang telah keluar sampai September bukan angka kecil.

Negara jelas telah mengeluarkan sumber daya fiskal yang sangat besar untuk pangan.

Oleh sebab itu, ketika cabai masih dapat menyentuh Rp132.850 per kilogram dan volatile food tumbuh di atas 5 persen, pemerintah tidak cukup menjawabnya dengan alasan musim.

Yang harus ditanyakan adalah apakah uang negara sudah ditempatkan pada titik paling menentukan.

Indonesia tidak membutuhkan pilihan antara produksi atau stabilisasi.

Kita membutuhkan keduanya.

Akan tetapi, setelah bertahun-tahun kebijakan pangan bertumpu pada pupuk, sawah, stok dan produksi, sudah waktunya perhatian lebih besar diberikan pada apa yang terjadi setelah pangan dipanen.

Sebab bagi rakyat, ketahanan pangan tidak diukur dari berapa hektare lahan yang dicetak atau berapa triliun yang dibelanjakan.

Ketahanan pangan diukur di pasar, di warung, dan akhirnya di meja makan.

Jika anggaran terus membesar sementara dapur rakyat tetap mudah diguncang harga, maka yang perlu dievaluasi bukan komitmen anggarannya, melainkan desain kebijakannya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *