JAKARTA, Majalah CEO — Pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) di sektor kuliner perlu memahami karakteristik pasar, mengenali keunggulan produk, serta mempelajari kompetitor agar mampu bertahan di tengah persaingan bisnis yang semakin ketat.
Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Kuliner Indonesia (APKULINDO), Cak Bukin, menegaskan bahwa besarnya kebutuhan masyarakat terhadap makanan tidak otomatis menjamin keberhasilan sebuah usaha kuliner. Pelaku usaha tetap harus memiliki strategi yang sesuai dengan kebutuhan konsumen dan kondisi pasar.
Hal tersebut disampaikan Cak Bukin dalam perbincangan bersama Raden Tedi, Wakil Ketua Umum Bidang Kewirausahaan UMKM Kadin Indonesia, dalam program Sahabat UMKM Indonesia.
Menurut Cak Bukin, salah satu kesalahan yang kerap dilakukan pelaku UMKM pemula adalah membuka usaha hanya berdasarkan kemampuan memasak atau melihat produk yang sedang diminati masyarakat, tanpa terlebih dahulu melakukan survei pasar.
Padahal, lokasi usaha bisa saja telah dipenuhi kompetitor yang menjual produk serupa dan memiliki pelanggan loyal selama bertahun-tahun.
“Yang penting kita tahu keunggulan produk kita. Yang kedua, mesti tahu kompetitornya siapa,” ujar Cak Bukin.
Ia menjelaskan, survei sederhana dapat dilakukan dengan mengunjungi usaha sejenis di sekitar lokasi yang akan dijadikan tempat berjualan. Pelaku UMKM bisa mempelajari harga, cita rasa, variasi menu, kualitas bahan, hingga karakteristik konsumen.
Hasil pengamatan tersebut dapat menjadi dasar untuk menentukan posisi produk, mulai dari segmen harga ekonomis hingga premium, sesuai kemampuan modal dan target pasar.
Tren Kuliner Berubah, Pelaku Usaha Harus Adaptif
Cak Bukin menilai perubahan tren makanan merupakan bagian dari dinamika industri kuliner. Produk tertentu dapat mengalami peningkatan popularitas karena pengaruh media sosial, figur publik, maupun perubahan selera masyarakat.
Namun, pelaku UMKM tidak harus selalu mengganti produk setiap kali muncul tren baru. Mereka perlu mempertimbangkan apakah tren tersebut sesuai dengan kebutuhan konsumen di wilayah usahanya.
Ia mencontohkan, makanan seperti burger, bakso, dan soto memiliki siklus popularitas masing-masing. Meski demikian, keberadaan usaha yang sudah lebih dahulu dikenal di suatu daerah juga menjadi faktor yang perlu diperhitungkan.
Karena itu, memahami kebiasaan makan masyarakat setempat dinilai penting sebelum menentukan produk yang akan dijual.
Pelaku usaha juga dapat menyesuaikan menu dengan kebiasaan konsumen, misalnya menyediakan bubur, gorengan, atau lontong sayur untuk pasar yang memiliki permintaan tinggi terhadap menu sarapan.
Cita Rasa dan Kemasan Menentukan Daya Saing
Selain memahami pasar, kualitas produk menjadi faktor utama dalam membangun usaha kuliner. Cak Bukin menekankan pentingnya menjaga cita rasa sekaligus mengembangkan karakteristik yang membedakan produk dari kompetitor.
Salah satu contoh yang disorot adalah penggunaan sambal dalam kuliner Indonesia. Variasi bahan, tingkat kepedasan, serta racikan sambal dapat menjadi ciri khas yang membuat konsumen memilih satu usaha dibandingkan usaha lainnya.
Di sisi lain, kemasan juga tidak boleh diabaikan, terutama bagi UMKM yang memproduksi makanan ringan seperti keripik dan peyek.
Menurut Cak Bukin, produk dengan cita rasa yang baik belum tentu mudah berkembang apabila tampilannya kurang menarik atau kemasannya tidak memadai.
Kemasan perlu disesuaikan dengan karakter produk, termasuk ketebalan bahan, keamanan produk, cara penyegelan, dan perlindungan agar makanan tidak mudah rusak selama penyimpanan maupun distribusi.
Dengan demikian, pengembangan produk tidak cukup hanya berfokus pada rasa, tetapi juga harus memperhatikan kualitas kemasan dan pengalaman konsumen.
TikTok hingga Influencer Jadi Pilihan Promosi
Dalam pemasaran, Cak Bukin mendorong pelaku UMKM untuk memanfaatkan media sosial sebagai sarana memperkenalkan produk kepada calon pelanggan.
TikTok dapat dimanfaatkan melalui pembuatan konten yang menarik, informatif, dan relevan dengan target pasar. Pelaku usaha juga dapat mencoba siaran langsung atau live streaming untuk memperkenalkan produk dan berinteraksi dengan calon pembeli.
Namun, aktivitas digital tersebut perlu disertai pembelajaran mengenai pembuatan konten, komunikasi, dan cara menyampaikan keunggulan produk.
Bagi usaha yang memiliki anggaran promosi, pilihan berikutnya adalah menggunakan iklan berbayar melalui platform digital, termasuk Instagram, Facebook, dan layanan yang terhubung dengan WhatsApp.
Kerja sama dengan influencer atau figur publik juga dapat menjadi alternatif untuk memperluas jangkauan pasar. Strategi ini berpotensi membantu meningkatkan pengenalan merek dan membuka peluang pengembangan usaha, terutama apabila produk telah memiliki kualitas serta permintaan yang baik.
Meski demikian, pemilihan strategi promosi perlu disesuaikan dengan kemampuan keuangan dan tujuan bisnis masing-masing pelaku UMKM.
Perluas Jaringan dan Tingkatkan Kompetensi
Cak Bukin menilai peningkatan kapasitas sumber daya manusia menjadi bagian penting dalam proses UMKM naik kelas. Pelaku usaha perlu terus belajar mengenai pemasaran, pengelolaan operasional, pengembangan produk, hingga strategi memperluas jaringan penjualan.
Bagi pelaku usaha yang memiliki keterbatasan dana, pembelajaran dapat dimulai melalui pelatihan gratis, komunitas bisnis, dan berbagai sumber pengetahuan yang tersedia secara digital.
Sementara itu, ketika kemampuan finansial sudah memadai, pelaku UMKM dapat mempertimbangkan pelatihan berbayar yang relevan dengan kebutuhan usahanya.
Selain belajar, bergabung dengan organisasi dan komunitas usaha juga dapat membuka kesempatan untuk bertukar pengalaman, membangun kemitraan, serta menjangkau calon investor.
Untuk usaha yang produknya telah memiliki pasar dan permintaan yang stabil, kemitraan dengan investor dapat menjadi salah satu jalan untuk memperluas outlet atau menjangkau wilayah pemasaran baru.
Cak Bukin mengingatkan bahwa proses belajar harus diikuti penerapan nyata dalam bisnis. Pengetahuan yang diperoleh perlu diuji dan disesuaikan dengan kondisi usaha agar menghasilkan perubahan yang terukur.
Dengan memahami pasar, menjaga kualitas produk, memperkuat kemasan, memanfaatkan pemasaran digital, serta terus meningkatkan kompetensi, UMKM kuliner diharapkan memiliki fondasi yang lebih kuat untuk tumbuh dan bersaing. (andif)












