Oleh Achmad Nur Hidayat, Ekonom dan Pakar Kebijakan Publik UPN Veteran Jakarta
Ketika harga minyak dunia kembali berada di atas US$100 per barel, pertanyaan bagi Indonesia bukan lagi apakah harga BBM akan naik.
Pertanyaan yang lebih penting adalah: berapa lama APBN sanggup menahan agar harga BBM tidak naik?
Pada perdagangan Rabu, 7 Oktober 2026, harga Brent berada di sekitar US$101,51 per barel.
Gejolak Timur Tengah, gangguan logistik, ancaman terhadap fasilitas energi, dan semakin tipisnya bantalan pasokan global membuat harga minyak bertahan tinggi.
Ongkos pengapalan, asuransi, gangguan kilang dan risiko jalur distribusi membuat harga energi tetap mahal meskipun sebagian ekspor Timur Tengah mulai pulih.
Bagi negara produsen besar, minyak US$100 dapat berarti tambahan penerimaan.
Bagi Indonesia, ceritanya berbeda.
Kita memang masih memproduksi minyak, tetapi konsumsi jauh melampaui produksi.
Sekretaris Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian Susiwijono Moegiarso menyebut konsumsi BBM nasional telah mencapai sekitar 1,6 juta barel per hari, sementara produksi hanya sekitar 580 ribu sampai 600 ribu barel per hari.
Data Kementerian ESDM per 4 Oktober bahkan menunjukkan produksi minyak sekitar 574.731 barel per hari, masih di bawah target APBN 610 ribu barel per hari.
Ini artinya, ada kesenjangan lebih dari satu juta barel per hari yang harus ditutup dari luar negeri atau melalui pasokan produk BBM impor.
Ketika harga minyak dunia naik, Indonesia tidak hanya melihat angka di layar perdagangan internasional berubah.
Kita mengimpor inflasi, mengimpor tekanan terhadap neraca perdagangan dan, pada akhirnya, mengimpor beban fiskal.
Di sinilah minyak US$100 berubah dari persoalan energi menjadi persoalan APBN.
Setiap US$1 Ada Harganya
Pemerintah sendiri sudah memberikan angka yang seharusnya membuat kita berhenti menganggap gejolak minyak sebagai persoalan sementara.
Susiwijono pada 6 Oktober menyebut setiap kenaikan harga minyak US$1 per barel berpotensi menambah beban bersih APBN sekitar Rp6 triliun.
Angka tersebut sudah memperhitungkan tambahan penerimaan negara dari sektor migas.
Sebelumnya, Wakil Menteri Keuangan Juda Agung bahkan memperkirakan setiap kenaikan US$1 per barel dapat memperlebar defisit sekitar Rp6,8 triliun.
APBN 2026 sendiri dibangun dengan asumsi ICP sebesar US$70 per barel.
Memang tidak tepat langsung mengalikan selisih US$30 dengan Rp6 triliun lalu menyimpulkan negara pasti kehilangan Rp180 triliun.
Harga Brent tidak identik dengan ICP, dan dampaknya sangat tergantung pada berapa lama harga tinggi berlangsung, nilai tukar rupiah, volume impor, penerimaan migas serta kebijakan harga pemerintah.
Akan tetapi, angka tersebut menunjukkan skala masalahnya.
ICP Agustus 2026 saja sudah mencapai US$89,43 per barel, menurut Kementerian ESDM, naik US$7,75 hanya dalam satu bulan dari US$81,68 pada Juli.
Sementara itu, pemerintah dan DPR baru saja membangun RAPBN 2027 menggunakan asumsi ICP US$75 per barel.
Dengan harga pasar global kembali di atas US$100, jarak antara asumsi fiskal dan realitas pasar menjadi semakin lebar.
Di satu sisi, pemerintah telah berjanji menjaga harga BBM bersubsidi agar tidak naik hingga akhir 2026.
Pada April lalu, Menteri Keuangan menyatakan APBN masih mampu menghadapi skenario harga minyak US$100 per barel dengan defisit sekitar 2,9 persen PDB.
Pemerintah juga menyebut memiliki Saldo Anggaran Lebih sekitar Rp420 triliun sebagai bantalan fiskal apabila tekanan membesar.
Itu memberikan alasan bagi publik untuk tidak panik.
Sampai akhir Agustus, kondisi APBN memang masih relatif terkendali.
Kementerian Keuangan mencatat defisit baru 0,93 persen PDB dengan surplus keseimbangan primer Rp154 triliun.
Namun justru karena masih memiliki ruang, pemerintah tidak boleh menggunakan ruang fiskal tersebut hanya untuk membeli waktu tanpa memperbaiki sumber masalah.
Siapa Sebenarnya yang Membayar?
Menahan harga BBM memang melindungi masyarakat dari inflasi.
Kebijakan tersebut masuk akal ketika daya beli kelas menengah dan bawah masih rentan.
Kenaikan harga BBM tidak pernah berhenti di SPBU.
Ia masuk ke ongkos angkutan, biaya logistik, makanan, harga barang kebutuhan sehari-hari dan biaya produksi UMKM.
Oleh karena itu, memindahkan seluruh kenaikan minyak dunia langsung kepada konsumen bukan solusi yang bijak.
Akan tetapi, menahan seluruh kenaikan melalui APBN juga bukan kebijakan tanpa biaya.
Ketika pemerintah membayar subsidi atau kompensasi lebih besar kepada Pertamina, uang tersebut tidak muncul dari ruang kosong.
Ia berasal dari penerimaan negara, tambahan pembiayaan atau pengurangan ruang untuk belanja lain.
Setiap tambahan Rp10 triliun untuk menahan harga energi berarti Rp10 triliun yang secara potensial tidak dapat digunakan untuk sekolah, kesehatan, irigasi, transportasi publik atau perlindungan sosial lainnya.
Inilah biaya yang sering tidak terlihat oleh masyarakat.
Ada pula persoalan distribusi.
Jika pemerintah menahan harga energi terlalu luas, sebagian manfaat subsidi dinikmati masyarakat yang sebenarnya memiliki kemampuan membayar harga keekonomian.
Negara kemudian menggunakan uang seluruh pembayar pajak untuk mempertahankan harga energi bagi konsumen yang tingkat kebutuhannya sangat berbeda.
Persoalan menjadi lebih rumit ketika harga BBM nonsubsidi dinaikkan sedangkan Pertalite tetap Rp10.000 per liter.
Semakin lebar selisih harga Pertamax dengan Pertalite, semakin besar insentif konsumen berpindah ke BBM yang mendapat dukungan pemerintah.
Pada September lalu, ketika Pertamax berada di sekitar Rp15.950 per liter, selisih dengan Pertalite sudah mendekati Rp6.000.
Jika harga Pertamax bergerak ke Rp18.000 sampai Rp20.000 sebagaimana pernah disebut Pertamina sebagai kemungkinan ketika harga minyak tetap tinggi, perbedaannya dapat menjadi Rp8.000 sampai Rp10.000 per liter.
Ini artinya, menaikkan BBM nonsubsidi saja belum tentu menyelesaikan persoalan fiskal.
Konsumen justru dapat bermigrasi ke Pertalite dan memperbesar kebutuhan kompensasi negara.
Indonesia akhirnya menghadapi dilema tiga arah.
Harga ditahan, APBN membayar.
Harga dinaikkan, rumah tangga dan dunia usaha membayar.
Harga nonsubsidi saja yang dinaikkan, risiko migrasi menuju BBM yang disubsidi semakin besar.
Dilema ini tidak akan selesai selama akar masalahnya tidak disentuh.
Masalah Kita Bukan Sekadar Harga Minyak
Masalah struktural Indonesia adalah negara dengan konsumsi sekitar 1,6 juta barel per hari masih hanya mampu memproduksi sekitar 600 ribu barel per hari.
Itulah kerentanan sesungguhnya.
Selama kesenjangan sekitar satu juta barel per hari tersebut tetap ada, APBN akan terus menjadi shock absorber ketika geopolitik dunia memburuk.
Setiap konflik di Timur Tengah, gangguan Selat Hormuz, pelemahan rupiah atau kenaikan ongkos tanker dapat dengan cepat berubah menjadi persoalan fiskal Indonesia.
Lebih mengkhawatirkan lagi, persoalan ini bisa terbawa ke 2027.
RAPBN 2027 menetapkan ICP sekitar US$75 per barel dan lifting minyak 612,5 ribu barel per hari.
Pada saat yang sama, pemerintah merencanakan subsidi energi sekitar Rp272,95 triliun.
Jika harga minyak bertahan jauh di atas asumsi tersebut, pemerintah dapat memulai tahun anggaran baru dengan tekanan yang sudah terbentuk sejak hari pertama.
Oleh karena itu, respons pemerintah tidak cukup hanya mengatakan BBM tidak akan naik.
Dalam jangka pendek, pemerintah memang perlu menjaga harga Pertalite dan Solar agar gejolak minyak tidak langsung berubah menjadi inflasi besar.
Namun kebijakan tersebut harus disertai penajaman penerima subsidi.
Penggunaan data sosial ekonomi, identitas kendaraan dan integrasi data konsumsi BBM perlu diarahkan agar perlindungan terbesar diberikan kepada rumah tangga rentan, pekerja, angkutan umum dan pelaku usaha kecil yang benar-benar membutuhkan.
Pemerintah juga perlu memiliki aturan respons fiskal yang lebih transparan.
Publik semestinya mengetahui apa yang akan dilakukan negara jika ICP bertahan di US$90, US$100 atau US$110 selama beberapa bulan.
Jangan setiap gejolak minyak berakhir dengan keputusan harga yang mendadak.
APBN membutuhkan mekanisme shock absorber yang dapat diprediksi.
Namun kebijakan paling penting justru berada di luar kebijakan subsidi.
Produksi domestik harus meningkat.
Target lifting tidak boleh terus menjadi angka optimistis yang berulang kali gagal dicapai.
Investasi eksplorasi harus dipercepat, sumur tua harus dioptimalkan, kapasitas kilang dan penyimpanan perlu diperkuat, sementara substitusi impor melalui biodiesel, kendaraan listrik dan transportasi publik harus dipandang sebagai strategi fiskal, bukan sekadar agenda lingkungan.
Transisi energi pada akhirnya juga merupakan kebijakan ketahanan APBN.
Setiap liter BBM yang dapat digantikan oleh transportasi publik yang efisien, kendaraan listrik yang ekonomis atau bahan bakar domestik adalah pengurangan kerentanan terhadap harga minyak dunia.
Minyak US$100 memang lahir dari konflik dan ketidakpastian global yang tidak dapat dikendalikan Jakarta.
Namun besarnya dampak terhadap Indonesia sangat ditentukan oleh kebijakan yang kita buat sendiri.
APBN masih mampu menahan guncangan hari ini.
Pertanyaannya bukan apakah pemerintah mempunyai cukup uang untuk menahan harga BBM sampai Desember.
Pertanyaannya adalah apakah Indonesia ingin terus menggunakan ratusan triliun rupiah untuk mempertahankan sebuah sistem energi yang membuat negara bergantung pada impor sekitar satu juta barel setiap hari.
Jika jawabannya tidak, maka minyak US$100 seharusnya dibaca bukan sekadar sebagai ancaman fiskal, melainkan sebagai peringatan untuk mempercepat kemandirian energi.
Sebab APBN dapat menjadi shock absorber untuk sementara.
Ia tidak seharusnya menjadi benteng permanen bagi ketergantungan energi yang tidak pernah kita selesaikan.












