Oleh; Dr. Suriyanto.Pd.,SH.,MH.,Mkn *)
Evaluasi 2 Tahun Pemerintahan: Niat Baik di Atas Kertas, Jangan dikhianati di Lapangan
Hampir dua tahun berjalan Pemerintahan. Sejak dilantik, arah kebijakan Presiden Prabowo sangat jelas: berpihak pada rakyat kecil. Dari ketahanan pangan, Sekolah Rakyat, Kampung Nelayan, Koperasi Desa Merah Putih/KDMP, hingga Makan Bergizi Gratis/MBG. Semua program punya satu benang merah, yaitu keadilan sosial berdasarkan sila Kelima Pancasila.
Secara konseptual, tidak ada yang salah. Ketahanan pangan menjawab kerentanan impor. Sekolah Rakyat memotong rantai kemiskinan struktural. Kampung Nelayan mengangkat 2,7 juta KK nelayan dari garis kemiskinan. KDMP mengembalikan koperasi sebagai sokoguru ekonomi. MBG menyelamatkan 82 juta anak dari stunting.
Ini adalah desain negara yang hadir. Program yang jika dijalankan sungguh-sungguh akan mengubah wajah Indonesia dalam 5 tahun kedepan. Di atas kertas, semua program Presiden “baik untuk rakyat”.
Lalu kapan program sebaik itu menjadi tidak baik? Jawabannya: saat masuk ke tangan oknum pelaksana. Saat niat baik di pusat, dibelokkan menjadi proyek bancakan di daerah.
Contoh paling gamblang ada di MBG. Dapur MBG yang seharusnya menjangkau gizi anak, justru muncul laporan susu basi, menu tidak sesuai standar, hingga markup anggaran. Niat menyehatkan anak, berakhir dengan keracunan.
Di KDMP, yang harusnya koperasi milik petani dan nelayan, tiba-tiba muncul “calo koperasi”. Dana ratusan juta dikucurkan, tapi Rapat Anggota tidak pernah ada. Pengurus ditunjuk, bukan dipilih. Koperasi berubah jadi CV milik keluarga kepala desa.
Program Sekolah Rakyat yang tujuannya menggratiskan anak miskin, di lapangan berubah jadi rebutan kuota. Data DTKS dimanipulasi. Anak pejabat masuk, anak buruh tani tergeser. Keadilan yang ingin ditegakkan, justru dikhianati di gerbang pendaftaran.
Di Kampung Nelayan dan ketahanan pangan, bantuan kapal, cold storage, dan benih sering tidak sampai. Yang sampai hanya spanduk dan foto. Sisanya “menguap” di perjalanan antara kementerian sampai kabupaten.
Ini bukan gagal program. Ini gagal tata kelola. Ini soal integritas pelaksana. Presiden sudah menyiapkan anggaran, regulasi, dan arah kebijakan. Tapi di tingkat eksekusi, terjadi penyimpangan.
Secara akademik, ini disebut “implementation gap”. Kesenjangan antara policy design dan policy delivery. Penyebabnya klasik: lemahnya pengawasan, lemahnya reward and punishment, dan budaya “asal bapak senang”.
Padahal UU No. 25 Tahun 2004 tentang SPPN dan UU No. 30 Tahun 2014 tentang Administrasi Pemerintahan sudah jelas. Setiap pejabat wajib menjalankan program sesuai asas manfaat, efisiensi, dan akuntabilitas.
Jika asas itu dilanggar, maka itu bukan lagi kesalahan teknis. Itu adalah pengkhianatan terhadap mandat rakyat. Karena setiap rupiah APBN adalah keringat rakyat.
Maka Presiden tidak bisa hanya jadi “arsitek program”. Presiden harus jadi “mandor lapangan”. Harus turun, mengawasi, dan mengevaluasi secara nyata.
Kalau ada pembantu yang tidak becus, copot. Kalau ada kepala daerah yang main-main, sikat. Kalau ada menteri yang melindungi oknum, evaluasi. Tidak peduli siapapun dia, dari partai manapun dia.
Rakyat tidak butuh seremoni. Rakyat butuh hasil. Butuh dapur MBG yang benar-benar bergizi. Butuh KDMP yang benar-benar milik desa. Butuh Sekolah Rakyat yang benar-benar untuk orang miskin.
81 tahun Indonesia merdeka, kita sudah terlalu sering punya program bagus yang mati di tengah jalan karena pelaksananya. Jangan sampai program-program pro-rakyat ini bernasib sama.
Kesimpulannya: Program Presiden sudah benar. Visi sudah lurus. Yang harus diluruskan sekarang adalah barisan pelaksananya. Karena sejarah akan mencatat bukan dari seberapa bagus pidato dan programnya, tapi dari seberapa jujur orang-orang yang menjalankannya. Sikat bersih oknum. Selamatkan program rakyat.
*) Praktisi Hukum/Akademisi/Ketum PWRI












