Oleh Achmad Nur Hidayat, Ekonom dan Pakar Kebijakan Publik UPN Veteran Jakarta
Rupiah tidak lagi membutuhkan pengulangan kebijakan lama dengan dosis lebih besar.
Ketika intervensi valuta asing diperluas, suku bunga dinaikkan, dan imbal hasil Sekuritas Rupiah Bank Indonesia atau SRBI dibuat semakin menarik, tetapi kepercayaan investor tetap tergerus, persoalannya bukan kekurangan instrumen.
Persoalannya adalah keterbatasan imajinasi kebijakan.
Dalam keadaan seperti ini, memindahkan orang lama dari kursi nomor dua ke kursi nomor satu bukan jawaban memadai. Destry Damayanti telah menjadi Deputi Gubernur Senior BI sejak 2019.
Selama tujuh tahun, ia berada di pusat pengambilan keputusan moneter, stabilisasi rupiah, pengelolaan likuiditas, dan pendalaman pasar keuangan.
Ia bukan figur baru yang datang membawa pendekatan berbeda.
Semakin lama seseorang berada dalam satu sistem, semakin besar risiko keterikatan pada cara berpikir dan instrumen yang telah mapan.
Hal ini terlihat dalam respons BI terhadap pelemahan rupiah. Kebijakannya terus berputar pada intervensi pasar spot, DNDF, NDF di pasar luar negeri, kenaikan suku bunga, dan peningkatan imbal hasil SRBI.
Instrumen tersebut diperlukan, tetapi belum membentuk strategi baru yang mampu mengubah persepsi investor secara mendasar.
Pada 15 Juni 2026, posisi SRBI telah mencapai Rp1.021,13 triliun. Kepemilikan investor nonresiden mencapai Rp238,09 triliun.
Pada 20 Juli, kepemilikan nonresiden meningkat menjadi Rp288,65 triliun atau 27,11 persen dari keseluruhan SRBI. Namun, rupiah masih berada di sekitar Rp17.885 per dolar AS pada 21 Juli.
Sepanjang 2026, rupiah mengalami tekanan besar dan pasar saham Indonesia kehilangan hampir 30 persen nilainya.
Angka tersebut menunjukkan bahwa menawarkan imbal hasil tinggi belum berhasil mengubah penilaian investor terhadap Indonesia.
Investor tidak hanya menghitung selisih bunga. Mereka menilai kredibilitas fiskal, konsistensi regulasi, transparansi pasar keuangan, kepastian hukum, dan independensi bank sentral.
Jika kepercayaan pada aspek-aspek itu menurun, bunga tinggi hanya menjadi premi mahal agar investor bersedia bertahan.
Persoalan kepercayaan tentu tidak dapat dibebankan kepada BI seorang diri.
Ketidakpastian fiskal, perubahan regulasi, tekanan geopolitik, dan arah kebijakan pemerintah juga memengaruhi persepsi investor.
Namun, BI seharusnya menjadi jangkar kredibilitas. Selama Destry menjadi bagian dari kepemimpinan BI, belum terlihat terobosan yang mampu membalik persepsi investor terhadap kredibilitas keuangan Indonesia.
Rekam karier Destry memang panjang. Ia pernah menjadi Kepala Ekonom Mandiri Sekuritas, Kepala Ekonom Bank Mandiri, Ketua Satuan Tugas Ekonomi Kementerian BUMN, dan anggota Dewan Komisioner LPS.
Namun, daftar jabatan adalah kronologi karier, bukan bukti transformasi.
Dalam rekam publiknya, sulit ditemukan capaian personal berskala luar biasa yang mengubah arsitektur kebijakan ekonomi, pasar keuangan, BUMN, atau penanganan risiko perbankan.
Hal yang sama terlihat selama ia menjadi bagian dari kepemimpinan BI.
Memang terdapat banyak kemajuan pada era Perry Warjiyo. Inflasi relatif terkendali dalam berbagai periode sulit.
BI mengembangkan QRIS, BI-FAST, pembayaran lintas negara, penggunaan mata uang lokal, serta berbagai instrumen makroprudensial. Capaian tersebut harus diakui dan tidak boleh dikecilkan.
Namun, capaian kelembagaan pada era Perry tidak otomatis menjadi bukti kepemimpinan personal Destry.
Apabila Destry hendak dipromosikan menjadi gubernur, publik berhak mengetahui gagasan besar apa yang benar-benar lahir dari inisiatifnya.
Sampai sekarang, jejak tersebut belum terlihat. Destry lebih banyak tampil sebagai komunikator dan pelanjut keputusan kolektif daripada pemimpin yang menawarkan doktrin moneter baru.
Padahal, tekanan rupiah membutuhkan bauran kebijakan yang berani keluar dari kebiasaan lama.
BI memerlukan strategi mengurangi ketergantungan terhadap SRBI dan modal jangka pendek, memperpanjang struktur jatuh tempo instrumen, memperkuat investor domestik, serta mencegah persaingan tidak sehat antara SRBI dan SBN.
BI juga harus membangun ekosistem devisa ekspor yang memberikan insentif nyata kepada eksportir untuk menempatkan dan menggunakan devisanya di dalam negeri.
Fasilitas lindung nilai berbiaya rendah perlu dihubungkan dengan pembiayaan modal kerja rupiah dan platform pencocokan kebutuhan valuta asing eksportir serta importir.
Kebijakan untuk menjaga rupiah juga perlu dipisahkan secara lebih cerdas dari pembiayaan sektor produktif agar pengetatan moneter tidak memukul seluruh sektor secara merata.
Bauran semacam itu membutuhkan pemimpin yang berani mempertanyakan instrumen lama, bukan sekadar menambah skalanya.
Destry telah memiliki waktu tujuh tahun untuk memperlihatkan kapasitas tersebut.
Jika ia mempunyai formula baru untuk memperkuat rupiah, mengapa formula itu belum terlihat sebagai bagian yang dapat dikenali dari kebijakan BI?
Indonesia tidak sedang memilih administrator untuk menjaga rutinitas.
Indonesia membutuhkan gubernur yang memiliki keberanian intelektual, daya cipta kebijakan, dan rekam kepemimpinan transformatif.
Berdasarkan rekam yang tersedia, Destry belum memperlihatkan ketiganya secara meyakinkan.
Rupiah tidak akan menjadi kuat hanya karena BI mengulang instrumen lama dengan nilai lebih besar.
Kursi Gubernur BI juga bukan hadiah atas senioritas. Jabatan itu harus diberikan kepada figur yang mampu melahirkan arsitektur kebijakan baru.
Hingga kini, Destry Damayanti belum menunjukkan bahwa dialah figur tersebut.
END












