Oleh Achmad Nur Hidayat, Ekonom dan Pakar Kebijakan Publik UPN Veteran Jakarta.
Ketika pemerintah menyebut subsidi energi sebagai cara menjaga daya beli rakyat, pertanyaan paling mendesak bukan hanya berapa besar subsidi yang sanggup ditanggung APBN. Pertanyaan yang lebih penting adalah siapa yang benar-benar harus dilindungi negara hari ini.
Pertanyaan ini menjadi krusial karena APBN 2026 mulai menunjukkan tekanan serius.
Dalam rapat kerja dengan Badan Anggaran DPR pada 7 Juli 2026, Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa memproyeksikan defisit APBN melebar menjadi Rp734,3 triliun atau 2,85 persen terhadap PDB, lebih tinggi dari target awal Rp689,1 triliun atau 2,68 persen PDB.
Belanja negara juga diperkirakan naik menjadi Rp3.942,4 triliun, melampaui pagu APBN 2026.
Secara hukum, defisit itu masih berada di bawah batas 3 persen. Akan tetapi, kebijakan fiskal tidak boleh hanya dinilai dari apakah ia melanggar batas atau tidak. Yang lebih penting adalah kualitas defisitnya.
Defisit untuk membiayai pendidikan, kesehatan, riset, irigasi pangan, transportasi publik, dan perlindungan sosial yang tepat sasaran tentu berbeda dengan defisit yang habis untuk menutup selisih harga energi akibat desain subsidi yang belum cukup adil.
Tekanan makin terlihat dari belanja subsidi dan kompensasi. Pada semester I 2026, realisasinya mencapai sekitar Rp233 triliun, terdiri dari subsidi Rp116 triliun dan kompensasi Rp116,9 triliun.
Jumlah itu sudah 52,1 persen dari pagu APBN dan melonjak 44,4 persen dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya.
Pemerintah menjelaskan penyebabnya antara lain harga minyak mentah Indonesia, nilai tukar rupiah, serta peningkatan volume konsumsi BBM, LPG, dan listrik.
Penjelasan itu benar, tetapi belum menyentuh akar masalah. Persoalan utama bukan sekadar harga minyak atau kurs.
Persoalan lebih dalam adalah desain subsidi energi kita yang masih terlalu berbasis komoditas, terlalu luas, dan belum cukup peka membaca perubahan kondisi sosial masyarakat.
Subsidi energi memang tidak boleh dicabut sembarangan. Rumah tangga miskin, pekerja informal, nelayan kecil, petani, pelaku usaha mikro, buruh, pengemudi transportasi, dan pengguna kendaraan untuk mencari nafkah sangat rentan terhadap kenaikan harga energi.
Kenaikan kecil pada BBM, LPG, atau listrik dapat langsung menjalar menjadi kenaikan ongkos kerja, harga pangan, biaya transportasi, dan biaya hidup harian.
Akan tetapi, negara juga tidak boleh lagi memakai kategori lama yang terlalu kaku: seolah-olah yang perlu dibantu hanya warga miskin ekstrem, sementara kelas menengah dianggap selalu kuat.
Kenyataannya, banyak keluarga kelas menengah hari ini sedang turun kelas. Mereka masih tampak “mampu” dalam data administratif, tetapi cicilan rumah, biaya sekolah, harga pangan, ongkos transportasi, biaya kesehatan, dan pendapatan yang stagnan membuat ruang hidup mereka makin sempit.
Mereka tidak selalu masuk daftar penerima bantuan sosial, tetapi belum tentu sanggup menanggung kenaikan biaya energi secara tiba-tiba.
Ini artinya, reformasi subsidi energi harus hati-hati. Subsidi yang salah sasaran memang dapat berubah menjadi ketidakadilan baru jika manfaat terbesarnya mengalir kepada kelompok yang sangat mampu.
Akan tetapi, solusi atas masalah itu bukan dengan menyederhanakan rakyat menjadi dua kotak: miskin dan mampu.
Di antara keduanya ada jutaan keluarga rentan, termasuk kelas menengah yang tergelincir, pekerja bergaji tetap yang daya belinya turun, UMKM yang marginnya menipis, dan rumah tangga yang bertahan dari bulan ke bulan.
Bank Dunia dalam Indonesia Economic Prospects edisi Juni 2026 menyoroti bahwa subsidi BBM Indonesia belum tepat sasaran, dengan lebih dari separuh manfaat subsidi BBM dinikmati oleh 20 persen rumah tangga terkaya.
Temuan ini penting, tetapi harus dibaca secara hati-hati. Masalahnya bukan bahwa subsidi harus dipangkas begitu saja.
Masalahnya adalah negara belum memiliki instrumen yang cukup presisi untuk membedakan antara konsumsi mewah, konsumsi produktif, dan konsumsi bertahan hidup.
Di sinilah ironi fiskal terjadi. Negara tampak hadir melalui harga BBM, LPG, dan listrik yang ditahan.
Akan tetapi, biaya yang tidak terlihat tetap muncul dalam bentuk tambahan pembiayaan utang, beban bunga, tekanan terhadap belanja lain, dan ruang fiskal yang menyempit.
Ujungnya bisa dirasakan pada layanan kesehatan yang tertinggal, sekolah yang mutunya timpang, transportasi umum yang belum layak, irigasi pertanian yang rusak, atau bantuan sosial yang belum akurat.
Oleh karena itu, masalah APBN 2026 bukan semata defisitnya melebar.
Masalahnya adalah apakah defisit itu dipakai untuk memperkuat keadilan sosial atau sekadar mempertahankan kebijakan harga murah yang belum cukup membedakan siapa yang benar-benar membutuhkan perlindungan.
Subsidi harus membantu mereka yang tidak mampu. Namun negara juga harus jujur mengakui bahwa ketidakmampuan hari ini tidak hanya hidup di bawah garis kemiskinan resmi.
Ia juga hadir di rumah-rumah kelas menengah yang mulai menjual aset, menunda pendidikan anak, mengurangi konsumsi pangan bergizi, atau bekerja lebih panjang hanya untuk bertahan.
Pemerintah perlu mengubah arah.
Pertama, reformasi subsidi harus berbasis tingkat kerentanan, bukan hanya status miskin formal.
Data penerima harus menggabungkan penghasilan, beban keluarga, wilayah, pekerjaan, kepemilikan aset produktif, dan pola konsumsi energi.
Kedua, subsidi untuk konsumsi mewah harus dikurangi bertahap, sementara rumah tangga miskin, kelas menengah rentan, nelayan, petani, UMKM, dan transportasi publik harus tetap dilindungi.
Ketiga, setiap penghematan harus dikunci untuk layanan publik yang langsung terasa: kesehatan, pendidikan, transportasi umum, stabilisasi pangan, dan perlindungan sosial.
APBN bukan sekadar neraca penerimaan dan belanja. APBN adalah cermin cara negara membaca rakyatnya.
Jika subsidi energi terus membengkak tanpa pembenahan, APBN akan makin berat.
Akan tetapi, jika reformasi dilakukan tanpa memahami jutaan keluarga yang sedang turun kelas, negara justru menciptakan luka sosial baru.
Kebijakan yang adil bukan sekadar memangkas subsidi, melainkan memastikan energi tetap terjangkau bagi mereka yang benar-benar membutuhkan perlindungan.
END










