MAJALAHCEO.co.id, Jakarta – Pada awal September 2025, muncul kabar heboh tentang dugaan pembobolan rekening dana nasabah (RDN) milik PT Panca Global Sekuritas (PGS), yang ditempatkan di PT Bank Central Asia Tbk (BCA).
Total kerugian mencapai sekitar Rp70 miliar, yang berasal dari dana nasabah korporasi sekuritas. Kasus ini pertama kali terungkap pada 9 September 2025, ketika PGS melaporkan adanya penarikan dana mencurigakan dari RDN mereka.
Penarikan dana diduga dilakukan melalui akses KlikBCA Bisnis, platform perbankan online BCA untuk korporasi. Dana tersebut ditransfer ke beberapa rekening tujuan yang tidak terdaftar dalam whitelist resmi PGS, menunjukkan kemungkinan akses tidak sah atau pelanggaran keamanan internal.
Menanggapi hal ini, pengamat perbankan Moch Amin Nurdin, mengatakan, peristiwa ini, merupakan salah satu bentuk kelalaian BCA dalam melindungi dana nasabahnya.
“Keamanan dana nasabah ini kan sebenarnya dijamin sepenuhnya oleh bank. Kalau kemudian terjadi hal seperti ini, bisa dikatakan ada kelalaian dari pihak bank untuk menjaga dana nasabah. Iya kan,” kata Amin dikutip dari Inilah.com, Minggu [14/9/2025].
Meski demikian, Amin belum bisa menarik kesimpulan lebih jauh. Apakah transfer dana milik PGS, anak usaha PT Panca Global Kapital Tbk (PEGE) yang nilainya hingga Rp70 miliar itu, dilakukan pihak ketiga, atau justru melibatkan internal bank.
Menurut dia, jika mengarah kepada praktik pembobolan rekening, biasanya melibatkan orang dalam alias internal BCA. Kecuali, jika terjadi peretasan atau kebocoran data primer nasabah, dalam hal ini pihak korporasi, yang kemudian dimanfaatkan pihak lain.
Atau, seperti dugaan awal, terjadinya kelalaian perusahaan sendiri saat melakukan transaksi. Sehingga pihak lain memanfaatkan kesempatan tersebut untuk bertindak seolah-olah atas nama perusahaan.
“Nah, ini kan harus detail, karena ini kan rekening penampungan untuk transaksi di pasar modal. Jadi harus jelas siapa yang melakukan, dan dilakukan dengan proses apa. Kalau sekarang kan hanya disebut dilakukan melalui BCA Klik Bisnis. Jadi ini belum jelas sepenuhnya seperti apa pola pembobolan ini,” terangnya.
Amin menegaskan, jika berkaitan dengan kelemahan sistem digital BCA, perlu dilakukan stress testing. Lewat tes tersebut, sistem perbankan di BCA akan dicoba dalam berbagai macam praktik dan mekanisme. Sehingga terkuak secara detail proses pembobolan RDN milik PGS.
“Itu mesti diuji coba sistemnya secara berkala, jadi kemudian kita bisa tahu seberapa kuat lapisan-lapisan pelindung yang sudah dibuat oleh bank terhadap kemungkinan terjadinya pembobolan,” katanya.
Lebih lanjut, menurut dia, keamanan bank tidak hanya terkait kejahatan siber semata. Meskipun sistem telah dilindungi berlapis-lapis dengan firewall dan berbagai mekanisme keamanan mulai dari PIN hingga sandi, semuanya tetap perlu diuji secara berkala untuk memastikan ketahanannya.
Ihwal bobolnya RDN milik PGS, anak usaha PT Panca Global Kapital Tbk (PEGE), terungkap pada Selasa (9/9/2025). Ditemukan aktivitas mencurigakan berupa penarikan dana lumayan gede, terjadi berulang dengan durasi singkat.
Terkait kasus ini, Corporate Secretary BBCA, I Ketut Alam Wangsawijaya mengatakan, pihaknya sedang melakukan investigasi atas kejadian ini. “BCA sedang melakukan investigasi mendalam, terhadap kejadian tersebut. Tentunya bersama dengan perusahaan sekuritas terkait,” kat Ketut, dikutip dari keterbukaan informasi di BEI, Jakarta, Jumat (12/9/2025).
Dia memastikan, sistem BCA dipastikan dalam kondisi aman. Sejumlah langkah telah dilakukan, termasuk berkoordinasi dengan sekuritas dan institusi penerima dana. “BCA berkomitmen mendukung investigasi dari seluruh pihak terkait,” ujarnya.
Dikatakan Ketut, BCA menerapkan strategi dan standar keamanan berlapis dalam mengamankan data. Di samping itu, BCA juga memitigasi risiko agar keamanan data dan transaksi digital nasabah terjamin.
Sejatinya, bukan kali ini saja, terjadi dana nasabah BCA dibobol. Pada 2023, rekening tabungan senilai Rp320 juta di BCA, dibobol. Menunjukkan lemahnya sistem digital BCA, seperti dikutip dari Inilah.com, Minggu [14/9/2025] siang.
[sur/red]










