Catatan: Dr. Suriyanto Pd, SH,MH.,M.Kn *)
Indonesia negara besar yang sangat luar biasa kekayaan alamnya di semua sektor, dari mulai Sumber daya alam, Sumber daya pertanian perkebunan dan Sumber daya laut. Dengan sumber-sumber besar ini seharusnya tidak perlu banyak pengangguran dan rakyat miskin dari era ke era sejak merdeka yang saat ini baru secercah harapan sejak era Presiden Prabowo yang dikenal dengan julukan Macan Asia.
Dapat kita bayangkan jika kekayaan yang luar biasa tersebut dikelola dengan berjalan lurus berkata benar oleh para pejabat yang pejabat dan pengelola yang benar tentunya hal pengangguran dan pemiskinan takkan terjadi di negara kaya raya ini.
Mengelola kekayaan sumber daya alam (SDA) dengan benar memerlukan pendekatan yang berkelanjutan, berkeadilan, dan berbasis kebijakan yang baik.
Kekayaan sumber daya alam (SDA) Indonesia, seperti mineral, batubara, minyak bumi, gas alam, emas, hutan, dan hasil laut, memiliki potensi besar untuk meningkatkan kemakmuran rakyat. Hal ini diamanatkan dalam Pasal 33 ayat (3) UUD 1945, yang menyatakan bahwa bumi, air, dan kekayaan alam dikuasai oleh negara untuk sebesar-besar kemakmuran rakyat. Namun, pengelolaan SDA sering kali belum optimal untuk kesejahteraan masyarakat secara luas.
Pengelolaan harus berorientasi pada pembangunan berkelanjutan, mengutamakan manfaat ekonomi, pelestarian lingkungan, dan kebutuhan sosial masyarakat
Indonesia memiliki potensi SDM yang mumpuni untuk mengelola SDA, dengan jumlah tenaga kerja yang besar dan keberagaman keahlian. Namun, tantangannya terletak pada peningkatan kualitas SDM melalui pendidikan, pelatihan, dan teknologi agar dapat mengelola SDA secara efisien dan berkelanjutan. Investasi di bidang pendidikan vokasi, pengembangan teknologi, dan tata kelola yang baik sangat krusial untuk memaksimalkan potensi ini.
Komitmen pemberantasan korupsi
Dengan kekayaan alam yang melimpah dan berbagai potensi lainnya, memerlukan komitmen yang kuat untuk mengelola negara dengan baik sesuai dengan keahlian dan bidangnya masing-masing.
Komitmen mengelola negara untuk kemakmuran berfokus pada kebijakan yang mendorong pertumbuhan ekonomi, pemerataan kesejahteraan, dan stabilitas sosial
Indonesia tidak kekurangan SDM yang unggul dari mulai ahli keuangan, ahli tekonologi diberbagai bidang, Ahli politik, dan Ahli – Ahli lainnya, tetapi sangat disayangkan, komitmen untuk membangun bangsa ke arah yang lebih baik masih sangat kurang. Hal ini terbukti dengan masih banyaknya kasus-kasus korupsi, seperti ucapan seorang guru besar Ahli tatanegara di acara ILC ” bagai mana Indonesia bisa maju karena tidak ada yang di takuti, bahkan Tuhan saja tidak ditakuti karena setelah di sumpah dengan Qur’an dan kitab Bible setelah itu korupsi.”
Bayangan dari mulai Proyek Strategi Nasional, wilayah perkebunan, Bensin oplosan, Emas , Timah dan masih banyak yang belum terungkap itu mencapai ribuan triliun korupsinya, belum lagi dana desa yang di korup para oknum kades setiap tahun.
Tetapi hal ini belum juga menyadarkan wakil rakyat untuk segera menyelesaikan UU Perampasan Aset yang telah sekian lama di wacanakan tak berujung hingga saat ini.
Presiden Prabowo Subianto mencantumkan pemberantasan korupsi sebagai salah satu dari 17 program prioritas, dengan rencana penguatan sistem pendanaan politik yang transparan dan dukungan terhadap RUU Perampasan Aset. Namun, usulan pengampunan koruptor yang mengembalikan aset menuai kritik karena berpotensi melemahkan penegakan hukum.
Ada satu hal yang terlupakan sulitnya negara ini maju tak terlepas juga dengan rendahnya nilai tukar IDR dengan mata uang luar terutama Dolar, hendaknya seluruh kaum cerdik pandai negeri ini bersatu untuk merancang bagai mana melakukan dan menekan nilai tukar rupiah terhadap uang asing yang menguasai lini usaha Indonesia karena rendahnya nilai tukar rupiah, jika perlu kongkritkan kajian untuk melakukan redenominasi.
Harapan besar saat ini di Pemimpin Baru Bangsa Indonesia Bapak Prabowo Subianto dapat merubah negri ini menjadi negri maju, juga harapan kepada Pemimpin masa depan Gubernur Jawa Barat Kang Dedy Mulyadi Pemimpin Rakyat yang sama-sama dari Partai Gerindra.
*} Ketua Umum DPP Persatuan Wartawan Republik Indonesia