NasDem minta Gaji Hingga Tunjangan Sahroni dan Nafa Urbah Dihentikan

Wakil Ketua DPR Ahmad Syahroni [Foto istimewa]

MAJALAHCEO.co.id, Jakarta – Fraksi Partai NasDem DPR RI meminta penghentian sementara gaji, tunjangan, dan seluruh fasilitas yang diterima Ahmad Sahroni dan Nafa Urbach, menyusul penonaktifan keduanya sebagai anggota DPR RI per 1 September 2025.

Permintaan ini merupakan tindak lanjut dari Surat DPP Partai NasDem Nomor 168-SE/DPP-NasDem/VIII, sebagai bagian dari penegakan mekanisme dan integritas partai.

Penonaktifan keduanya dipicu oleh pernyataan kontroversial mereka terkait tunjangan rumah DPR dan usulan pembubaran DPR, yang memicu kemarahan publik, termasuk aksi penjarahan di rumah mereka.

Proses ini sedang ditindaklanjuti oleh Mahkamah Partai NasDem untuk putusan final yang bersifat mengikat.

Melansir dari Kompas.com, Ketua Fraksi Partai Nasdem DPR RI Viktor Bungtilu Laiskodat mengatakan bahwa penghentian tersebut dilakukan seiring dengan penonaktifan kedua kader tersebut oleh partai dari keanggotaan di DPR RI.

“Fraksi Partai Nasdem DPR RI meminta penghentian sementara gaji, tunjangan, dan seluruh fasilitas bagi yang bersangkutan, yang kini berstatus nonaktif, sebagai bagian dari penegakan mekanisme dan integritas partai,” ujar Viktor dikutip dari Kompas.com, Rabu [3/9/2025]

Victor juga meminta semua pihak untuk mengedepankan dialog dalam menyelesaikan persoalan demi persatuan dan kesatuan bangsa.

“Mari bersama merajut persatuan dan menguatkan spirit restorasi demi membangun masa depan Indonesia yang lebih baik,” pungkasnya.

[sam/red]

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *