MAJALAHCEO.co.id, Jakarta – Indonesia berencana untuk menentukan harga komoditas nikel, batubara dan timah mulai Oktober 2024 mendatang. Hal ini sebagai langkah untuk menguatkan kedaulatan ekonomi Indonesia dalam menentukan kebijakan.
Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral [ESDM] Bahlil Lahadalia mengatakan, pemerintah akan tetap teguh pada keputusan tersebut, meskipun ada pihak-pihak yang menghalanginya.
“Kata Presiden Jokowi negara kita ini berdaulat penuh, kalau keputusannya digugat di forum internasional kita hadapi,” ujar Bahlil dilansir Senin (16/09/2024)
Kebijakan hilirisasi sumber daya alam, kata Bahlil juga akan terus dilanjutkan karena telah terbukti meningkatkan nilai ekspor hasil tambang hingga sepuluh kali lipat.
Isu Perbankan dan Ekspor
Menanggapi kritik mengenai uang hasil ekspor tambang yang tidak masuk ke Indonesia, Bahlil menjelaskan bahwa hal ini terkait dengan pinjaman kredit dari perbankan asing.
Meski 85 persen pemegang IUP (Izin Usaha Pertambangan) adalah WNI, mayoritas pemilik smelter adalah pihak asing, yang mendapatkan kredit ekspor dari bank asing.
Akibatnya, dana hasil ekspor harus disetor terlebih dahulu ke perbankan luar negeri sebelum kembali ke Indonesia setelah dipotong untuk pembayaran kredit.
[WE/Red]












